Jakarta – Ditengah tahun politik 2018, permintaan kredit perbankan diprediksi masih berjalan lambat. Perlambatan tersebut dinilai sebagai dampak konsolidasi perbankan.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Halim Alamsyah di Jakarta, Kamis, 8 Februari 2017. Dirinya beranggapan, bahwa tingginya risiko penyaluran kredit masih membayangi perbankan.
“Perbankan masih tahap konsolidasi untuk membersihkan neraca mereka karena beberapa resiko sektor Non Performing Loan (NPL) masih tinggi,” ujarnya.
Halim menilai, kondisi seperti ini akan terus berlanjut hingga akhir semester pertama tahun ini dan akan mulai meningkat di semester dua seiring dengan berlangsungnya pemilihan umum dan bulan ramadhan.
Baca juga: LPS Klaim Risiko Kredit Perbankan Mulai Menurun
Tak hanya itu, dirinya juga menilai, bahwa pertumbuhan ekonomi nasional yang diprediksi akan mencapai 5,4 persen pada tahun ini tidak akan terlalu mendongkrak angka penyaluran kredit perbankan.
“Apabila pertumbuhan ekonomi di 5,3 persen atau 5,5 persen tetap saja agak sulit. Saya rasa permintaan kredit mereka belum akan kuat di semester I tahun ini dan selanjutnya bagaimana perbankan harus siap bilamana ada permintaan kredit yang mendadak,” tukas Halim.
Sebagai informasi, Bank Indonesia (BI) telah mencatatkan angka penyaluran kredit sepanjang tahun 2017 hanya tumbuh 8,1 persen secara year on year angka tersebut sejalan dengan target pertumbuhan kredit yang telah dipatok bank sentral untuk tahun 2017, yakni berkisar antara 8-10 persen. (*)
Jakarta - Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sekaligus Komisaris PT PLN (Persero), Aminuddin… Read More
Jakarta – PT Bank Pembangunan Daerah Banten (Perseroda) Tbk atau Bank Banten optimistis menutup 2024… Read More
Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengangkat Yon Arsal sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua… Read More
Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) melalui Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (Ditjen IKMA)… Read More
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan dua nama baru sebagai tersangka dalam pengembangan… Read More
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 27 Tahun 2024 tentang… Read More