Perbankan

Kredit Modal Kerja Topang Pertumbuhan Kredit Stabil di 10,62%

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kredit perbankan pada Agustus 2022 tumbuh relatif stabil sebesar 10,62% yoy, utamanya ditopang oleh kredit jenis modal kerja yang tumbuh sebesar 12,19% yoy.

Secara mtm (month-to-month), nominal kredit perbankan naik sebesar Rp20,13 triliun menjadi Rp6.179,5 triliun. Sementara itu, laju pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) pada Agustus 2022 tercatat sebesar 7,77% yoy menjadi Rp7.608 triliun.

“Laju pertumbuhan melambat dibandingkan bulan sebelumnya sebesar 8,59% yoy, yang utamanya didorong perlambatan giro,” ujar Dian Ediana Rae, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner September 2022, Senin, 3 Oktober 2022.

Di tengah tren turunnya likuiditas sebagai dampak pengetatan kebijakan moneter, baik melalui kenaikan GWM (Giro Wajib Minimum) maupun kenaikan suku bunga, likuiditas industri perbankan pada Agustus 2022 terpantau masih dalam level yang memadai dengan rasio-rasio likuditas yang terjaga.

Dian merinci, Rasio Alat Likuid/Non-Core Deposit (AL/NCD) sebesar 118,01% dibandingkan Juli sebesar 124,4% dan Alat Likuid/DPK (AL/DPK) 26,52% dibandingkan Juli sebesar 27,92%, jauh di atas ambang batas minimum masing-masing sebesar 50% dan 10%.

“Profil risiko perbankan di Agustus 2022 masih terjaga dengan rasio NPL net perbankan sebesar 0,79% dan NPL gross sebesar 2,88%,” ungkapnya.

Sementara itu, kredit restrukturisasi Covid-19 kembali mencatatkan penurunan sebesar Rp16,77 triliun menjadi Rp543,45 triliun, dengan jumlah nasabah juga menurun menjadi 2,88 juta nasabah dibandingkan Juli sebanyak 2,94 juta nasabah.

“Dengan perkembangan tersebut, nilai kredit restrukturisasi Covid-19 dan jumlah nasabahnya masing-masing telah turun sebesar 34,56% dan 57,90% dari titik tertingginya,” kata Dian.

Kemudian, lanjut Dian, Posisi Devisa Neto (PDN) Agustus 2022 tercatat sebesar 1,60%, di bawah threshold 20%. Dan Capital Adequacy Ratio (CAR) industri perbankan pada Agustus 2022 tercatat meningkat menjadi 25,21 persen. (*) Irawati

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

OJK Tegaskan Tak Ada “Injury Time” Spin Off UUS Asuransi

Poin Penting OJK menegaskan tidak ada perpanjangan waktu, semua UUS asuransi wajib spin off paling… Read More

6 mins ago

Bursa Calon ADK OJK, Purbaya: Sudah Ada Kandidat Kompeten, tapi Belum Banyak

Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa ungkap sudah ada sejumlah pendaftar calon ADK OJK, terutama… Read More

29 mins ago

Dana THR 2026 Siap Dicairkan, Purbaya: Tinggal Tunggu Pengumuman Presiden

Poin Penting Pemerintah memastikan dana THR 2026 sebesar Rp55 triliun telah siap dan tinggal menunggu… Read More

46 mins ago

IHSG Ditutup Anjlok 1,37 Persen ke Level 8.280

Poin Penting IHSG ditutup anjlok 1,37 persen ke 8.280,83 pada 24 Februari 2026, didorong koreksi… Read More

1 hour ago

Bank Mandiri Hadirkan Program Berbagi Takjil di Menara Mandiri Sudirman

Poin Penting Bank Mandiri sediakan berbuka puasa di Menara Mandiri lewat Livin’ by Mandiri. Program… Read More

1 hour ago

Bank OCBC NISP Mau Buyback Saham Rp1 Miliar, Ini Tujuannya

Poin Penting Bank OCBC NISP rencanakan buyback saham Rp1 miliar untuk remunerasi variabel manajemen dan… Read More

2 hours ago