Infobank
Jakarta – Sebagai wujud komitmen spirit membangun negeri, PT Bank Mandiri Tbk (Mandiri) telah menyalurkan pembiayaan ke sektor infrastruktur senilai Rp141 triliun atau 58,7% dari total komitmen yang telah diberikan sebesar Rp240,1 triliun.
Direktur Utama Bank Mandiri, Kartika Wirjoatmodjo, mengatakan, kredit tersebut disalurkan kepada 8 sektor utama yakni transportasi Rp31,3 triliun, tenaga listrik Rp31,3 triliun, migas dan energi terbarukan (Rp18,4 triliun)
“Sisanya konstruksi Rp15,5 triliun, perumahan rakyat dan fasilitas kota Rp10,6 triliun, telematika Rp9,3 triliun, jalan Rp7,6 triliun dan lainnya Rp10,8 triliun),” kata Kartika di Gedung Bank Mandiri Jakarta, Selasa, 6 Febuari 2018.
Baca juga: Tumbuh 49,5%, Laba Bank Mandiri Capai Rp 20,6 Triliun
Seperti diketahui, total penyaluran kredit Mandiri sendiri tercatat sebesar Rp729,5 triliun pada akhir tahun 2017 atau naik 10,2%.
Dari jumlah tersebut, mayoritas masih tercatat pada kredit produktif atau modal kerja yang naik 4,0% menjadi Rp335,9 triliun. Sementara kredit investasi mencapai Rp208,7 triliun, atau naik 12,9% dari periode yang sama tahun lalu.
Adapun untuk pembiayaan segmen korporasi tercatat mencapai Rp264,2 triliun, naik 14,7%, sedangkan kredit retail tumbuh 13,7% menjadi Rp223,2 triliun.
Sementara khusus segmen mikro, perseroan telah memberikan kredit kepada 1.263.666 debitur senilai Rp61,9triliun, atau naik 22,2% dari tahun sebelumnya. (*)
Poin Penting Kredit Bank Mandiri naik 13,1% menjadi Rp1.452 triliun. DPK tumbuh 15,9% dengan aset… Read More
Poin Penting STRK agresif ekspansi ke pasar ekspor di tengah lesunya pasar domestik. Capex Rp10… Read More
Poin Penting IHSG melemah 0,83% pada pekan 22–24 Desember 2025 ke level 8.537,91, seiring turunnya… Read More
Poin Penting IHSG melemah 0,83% pada pekan 22–24 Desember 2025 dan ditutup di level 8.537,91.… Read More
Poin Penting STRK menggandeng Coco Bali Pte Ltd untuk memperkuat ekspansi global melalui peluncuran tiga… Read More
Poin Penting UMP 2026 telah ditetapkan di 38 provinsi berdasarkan PP Nomor 49 Tahun 2025,… Read More