Perbankan

Kredit Mampu Tumbuh Hampir Dua Digit, Tapi DPK Masih Melambat, OJK Beberkan Penyebabnya

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pada November 2023 kredit tumbuh sebesar 9,74 persen yoy dibandingkan dengan bulan sebelumnya sebesar 8,99 persen yoy atau menjadi Rp6.966 triliun.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan pertumbuhan tertinggi terjadi pada kredit modal kerja sebesar 10,14 persen yoy

Di sisi kepemilikan, bank BUMN menjadi pendorong utama pertumbuhan kredit yang tumbuh sebesar 12,13 persen yoy, dengan kontribusi terhadap total kredit industri sebesar 45,81 persen.

Kemudian, kontribusi sektor perbankan dalam pembiayaan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan juga terwujud melalui pembelian obligasi korporasi dan non bank dan pembelian SBN oleh perbankan.

Baca juga: DPK Melambat, OJK Minta Perbankan Terapkan Aspek Kehati-Hatian

“Sehingga, kepemilikan sektor perbankan terhadap obligasi korporasi dan SBN masing-masing sebesar Rp269,46 triliun dan Rp1.436,31 triliun,” ujar Dian dalam konferensi pers RDK, Selasa 9 Januari 2024.

Namun demikian, Dana Pihak Ketiga (DPK) tercatat tumbuh melambat menjadi 3,04 persen yoy di November 2023, dibandingkan dengan Oktober 2023 yan tumbuh 3,43 persen yoy atau menjadi sebesar Rp8.216 triliun, dengan pertumbuhan tertinggi terjadi pada Deposito sebesar 3,50 persen yoy.

Dian pun membeberkan, beberapa hal yang memengaruhi perlambatan DPK diantaranya, pertumbuhan DPK yang tinggi pada masa Pandemi yang mengakibatkan high base effect pada pertumbuhan DPK setelahnya. 

“Kemudian, penggunaan dana internal untuk operasional dan ekpansi perusahaan, serta konsumsi masyarakat yang kembali meningkat dengan berakhirnya status pandemi, serta dampak semakin banyaknya alternatif instrument penempatan dana selain DPK,” jelas Dian.

Baca juga: DPK Perbankan 2024 Diramal Bakal Menguat, Ini Pendorongnya

Selanjutnya, likuiditas industri perbankan pada November 2023 dalam level yang memadai dengan rasio-rasio likuditas jauh diatas level kebutuhan pengawasan. Rasio Alat Likuid/Non-Core Deposit (AL/NCD) dan Alat Likuid/DPK (AL/DPK) naik masing-masing menjadi 115,73 persen dibandingkan Oktober 2023 sebesar 117,29 dan 26,04 persen dibandingkan Oktober 2023 sebesar 26,36 persen.

“Namun, tetap jauh di atas threshold masing-masing sebesar 50 persen dan 10 persen,” imbuhnya.

Sementara itu, kualitas kredit tetap terjaga dengan rasio NPL net perbankan sebesar 0,75 persen, atau setara dengan Oktober 2023 sebesar 0,77 persen dan NPL gross sebesar 2,36 persen dibandingkan Oktober 2023 sebesar 2,42 persen. (*)

Editor: Rezkiana Nisaputra

Irawati

Recent Posts

AXA Mandiri Hadirkan Asuransi Dwiguna untuk Bantu Orang Tua Atasi Kenaikan Biaya Pendidikan

Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat peningkatan biaya pendidikan yang signifikan setiap tahun, dengan… Read More

1 hour ago

Sritex Pailit, Pemerintah Diminta Fokus Berantas Impor Ilegal dan Revisi Permendag 8/2024

Jakarta - Koordinator Aliansi Masyarakat Tekstil Indonesia (AMTI) Agus Riyanto mengapresiasi langkah cepat Presiden Prabowo… Read More

1 hour ago

Jelang Pilpres AS, Harris dan Trump Bersaing Ketat dengan Selisih Suara Tipis

Jakarta - Kandidat Presiden Amerika Serikat, Kamala Harris dan Donald Trump, saat ini tengah bersaing… Read More

2 hours ago

Erick Thohir Godok PP Hapus Kredit UMKM, Fokus pada Petani dan Nelayan

Jakarta - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tengah menggodok Peraturan Pemerintah (PP) perihal hapus tagih… Read More

3 hours ago

Simak! Daftar 10 Pekerjaan dengan Gaji Tertinggi di Indonesia

Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan rata-rata upah buruh di Indonesia per Agustus 2024… Read More

4 hours ago

IHSG Ditutup Rebound, Menguat 0,17 Persen ke Level 7.491

Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada hari ini (5/11) berakhir ditutup pada zona… Read More

4 hours ago