Perbankan

Kredit Mampu Tumbuh Hampir Dua Digit, Tapi DPK Masih Melambat, OJK Beberkan Penyebabnya

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pada November 2023 kredit tumbuh sebesar 9,74 persen yoy dibandingkan dengan bulan sebelumnya sebesar 8,99 persen yoy atau menjadi Rp6.966 triliun.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan pertumbuhan tertinggi terjadi pada kredit modal kerja sebesar 10,14 persen yoy

Di sisi kepemilikan, bank BUMN menjadi pendorong utama pertumbuhan kredit yang tumbuh sebesar 12,13 persen yoy, dengan kontribusi terhadap total kredit industri sebesar 45,81 persen.

Kemudian, kontribusi sektor perbankan dalam pembiayaan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan juga terwujud melalui pembelian obligasi korporasi dan non bank dan pembelian SBN oleh perbankan.

Baca juga: DPK Melambat, OJK Minta Perbankan Terapkan Aspek Kehati-Hatian

“Sehingga, kepemilikan sektor perbankan terhadap obligasi korporasi dan SBN masing-masing sebesar Rp269,46 triliun dan Rp1.436,31 triliun,” ujar Dian dalam konferensi pers RDK, Selasa 9 Januari 2024.

Namun demikian, Dana Pihak Ketiga (DPK) tercatat tumbuh melambat menjadi 3,04 persen yoy di November 2023, dibandingkan dengan Oktober 2023 yan tumbuh 3,43 persen yoy atau menjadi sebesar Rp8.216 triliun, dengan pertumbuhan tertinggi terjadi pada Deposito sebesar 3,50 persen yoy.

Dian pun membeberkan, beberapa hal yang memengaruhi perlambatan DPK diantaranya, pertumbuhan DPK yang tinggi pada masa Pandemi yang mengakibatkan high base effect pada pertumbuhan DPK setelahnya. 

“Kemudian, penggunaan dana internal untuk operasional dan ekpansi perusahaan, serta konsumsi masyarakat yang kembali meningkat dengan berakhirnya status pandemi, serta dampak semakin banyaknya alternatif instrument penempatan dana selain DPK,” jelas Dian.

Baca juga: DPK Perbankan 2024 Diramal Bakal Menguat, Ini Pendorongnya

Selanjutnya, likuiditas industri perbankan pada November 2023 dalam level yang memadai dengan rasio-rasio likuditas jauh diatas level kebutuhan pengawasan. Rasio Alat Likuid/Non-Core Deposit (AL/NCD) dan Alat Likuid/DPK (AL/DPK) naik masing-masing menjadi 115,73 persen dibandingkan Oktober 2023 sebesar 117,29 dan 26,04 persen dibandingkan Oktober 2023 sebesar 26,36 persen.

“Namun, tetap jauh di atas threshold masing-masing sebesar 50 persen dan 10 persen,” imbuhnya.

Sementara itu, kualitas kredit tetap terjaga dengan rasio NPL net perbankan sebesar 0,75 persen, atau setara dengan Oktober 2023 sebesar 0,77 persen dan NPL gross sebesar 2,36 persen dibandingkan Oktober 2023 sebesar 2,42 persen. (*)

Editor: Rezkiana Nisaputra

Irawati

Recent Posts

Daftar Lengkap UMP 2026 di 36 Provinsi, Siapa Paling Tinggi?

Poin Penting Sebanyak 36 dari 38 provinsi telah menetapkan UMP 2026, sesuai PP 49/2025 yang… Read More

6 hours ago

UMP 2026 Diprotes Buruh, Begini Tanggapan Menko Airlangga

Poin Penting Pemerintah memastikan formulasi UMP 2026 telah memasukkan indikator ekonomi seperti inflasi, indeks alfa,… Read More

6 hours ago

Aliran Modal Asing Rp3,98 Triliun Masuk ke Pasar Keuangan RI

Poin Penting Modal asing masuk Rp3,98 triliun pada 22–23 Desember 2025, dengan beli bersih di… Read More

7 hours ago

Jasindo Ingatkan Pentingnya Proteksi Rumah dan Kendaraan Selama Libur Nataru

Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More

1 day ago

Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Selamatkan Kekayaan Negara

Poin Penting Pemerintah menyelamatkan lebih dari Rp6,6 triliun keuangan negara, sebagai langkah awal komitmen Presiden… Read More

1 day ago

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatra

Poin Penting Bank Mandiri menerapkan perlakuan khusus kredit bagi debitur terdampak bencana di Aceh, Sumut,… Read More

1 day ago