Perbankan

Kredit Mampu Tumbuh Hampir Dua Digit, Tapi DPK Masih Melambat, OJK Beberkan Penyebabnya

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pada November 2023 kredit tumbuh sebesar 9,74 persen yoy dibandingkan dengan bulan sebelumnya sebesar 8,99 persen yoy atau menjadi Rp6.966 triliun.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan pertumbuhan tertinggi terjadi pada kredit modal kerja sebesar 10,14 persen yoy

Di sisi kepemilikan, bank BUMN menjadi pendorong utama pertumbuhan kredit yang tumbuh sebesar 12,13 persen yoy, dengan kontribusi terhadap total kredit industri sebesar 45,81 persen.

Kemudian, kontribusi sektor perbankan dalam pembiayaan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan juga terwujud melalui pembelian obligasi korporasi dan non bank dan pembelian SBN oleh perbankan.

Baca juga: DPK Melambat, OJK Minta Perbankan Terapkan Aspek Kehati-Hatian

“Sehingga, kepemilikan sektor perbankan terhadap obligasi korporasi dan SBN masing-masing sebesar Rp269,46 triliun dan Rp1.436,31 triliun,” ujar Dian dalam konferensi pers RDK, Selasa 9 Januari 2024.

Namun demikian, Dana Pihak Ketiga (DPK) tercatat tumbuh melambat menjadi 3,04 persen yoy di November 2023, dibandingkan dengan Oktober 2023 yan tumbuh 3,43 persen yoy atau menjadi sebesar Rp8.216 triliun, dengan pertumbuhan tertinggi terjadi pada Deposito sebesar 3,50 persen yoy.

Dian pun membeberkan, beberapa hal yang memengaruhi perlambatan DPK diantaranya, pertumbuhan DPK yang tinggi pada masa Pandemi yang mengakibatkan high base effect pada pertumbuhan DPK setelahnya. 

“Kemudian, penggunaan dana internal untuk operasional dan ekpansi perusahaan, serta konsumsi masyarakat yang kembali meningkat dengan berakhirnya status pandemi, serta dampak semakin banyaknya alternatif instrument penempatan dana selain DPK,” jelas Dian.

Baca juga: DPK Perbankan 2024 Diramal Bakal Menguat, Ini Pendorongnya

Selanjutnya, likuiditas industri perbankan pada November 2023 dalam level yang memadai dengan rasio-rasio likuditas jauh diatas level kebutuhan pengawasan. Rasio Alat Likuid/Non-Core Deposit (AL/NCD) dan Alat Likuid/DPK (AL/DPK) naik masing-masing menjadi 115,73 persen dibandingkan Oktober 2023 sebesar 117,29 dan 26,04 persen dibandingkan Oktober 2023 sebesar 26,36 persen.

“Namun, tetap jauh di atas threshold masing-masing sebesar 50 persen dan 10 persen,” imbuhnya.

Sementara itu, kualitas kredit tetap terjaga dengan rasio NPL net perbankan sebesar 0,75 persen, atau setara dengan Oktober 2023 sebesar 0,77 persen dan NPL gross sebesar 2,36 persen dibandingkan Oktober 2023 sebesar 2,42 persen. (*)

Editor: Rezkiana Nisaputra

Irawati

Recent Posts

HUT ke-26, Bank Mandiri Hadirkan Inovasi Digital Adaptif dan Solutif untuk Siap Jadi Jawara Masa Depan

Jakarta - Merayakan usia ke-26, Bank Mandiri meluncurkan berbagai fitur dan layanan digital terbaru untuk… Read More

7 hours ago

KemenKopUKM Gandeng Surveyor Indonesia Verifikasi Status Usaha Simpan Pinjam Koperasi

Jakarta - Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) menunjuk PT Surveyor Indonesia, anggota Holding BUMN IDSurvey,… Read More

7 hours ago

Bijak Manfaatkan Produk Keuangan, Ini Pesan OJK kepada Gen Z

Balikpapan - Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica… Read More

7 hours ago

Jurus OJK Perluas Akses Keuangan yang Bertanggung Jawab dan Produktif di Balikpapan

Balikpapan – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) semakin memperluas akses keuangan masyarakat terhadap sektor jasa keuangan yang… Read More

8 hours ago

Rayakan HUT ke-26, Bank Mandiri Luncurkan 5 Fitur dan Layanan Digital Terbaru

Komisaris Bank Mandiri Chatib Basri dan Direktur Utama Bank Mandiri Darmawan Junaidi saat meresmikan peluncuran… Read More

9 hours ago

BEI Catat 5 Saham Berikut Jadi Pemberat IHSG Pekan Ini

Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) selama sepekan mengalami penurunan sebesar sebesar 2,61 persen… Read More

10 hours ago