News Update

Kredit Macet Trikomsel Kerek NPL BNI ke 3%

Di tempat yang sama, Direktur BNI Putrama Wahju Setyawan menambahkan, kenaikan NPL yang disebabkan oleh debitur Trikomsel tersebut telah diantisipasi dengan pembentukan cadangan kerugian penurunan nilai (CKPN) sejak tahun lalu.

Baca juga: Kredit BNI Tumbuh 21,4% di Kuartal I-2017

“Sehingga secara beban rugi laba sudah dibuat CKPN tapi akan tetap membebani rasio NPL. Ini kan terutama disebabkan Trikomsel, dia berada di bawah mekanisme pailit. Untuk Trikomsel ini kami melakukan pencadangan yang cukup,” ucapnya.

Pada Februari 2017, jumlah CKPN yang dialokasikan 10 bank besar termasuk Bank BNI tercatat sebesar Rp113,5 triliun atau naik hingga 33,8 persen (yoy). Namun, kenaikan CKPN pada Februari 2017 ini lebih rendah dibandingkan Februari 2016 yang sebesar 34 persen (yoy). (*)

 

 

Editor: Paulus Yoga

Page: 1 2

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Strategi Asuransi Tri Prakarta Perkuat Layanan bagi Nasabah

Poin Penting Tri Pakarta merelokasi Kantor Cabang Pondok Indah ke Ruko Botany Hills, Fatmawati City,… Read More

18 hours ago

Livin’ Fest 2025 Siap Digelar di Grand City Convex Surabaya, Catat Tanggalnya!

Jakarta - Bank Mandiri terus memperkuat dukungan terhadap pertumbuhan ekonomi wilayah dengan menghadirkan Livin’ Fest… Read More

19 hours ago

Hashim Djojohadikusumo Raih Penghargaan ‘Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability’

Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More

1 day ago

Dua Saham Bank Ini Patut Dilirik Investor pada 2026

Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More

1 day ago

Hashim Soroti Pentingnya Edukasi Publik Terkait Perubahan Iklim

Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More

1 day ago

OJK Sederhanakan Aturan Pergadaian, Ini Poin-poinnya

Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More

1 day ago