Keuangan

Kredit Macet Pindar Anak Muda Makin Bengkak, OJK Ungkap Biang Keroknya

Poin Penting

  • Pinjaman macet peminjam di bawah 19 tahun melonjak dari 2.521 akun (Juni 2024) menjadi 21.774 akun (Juni 2025).
  • Pada usia 19–34 tahun, kredit macet naik 54,4 persen yoy menjadi 438.707 akun.
  • OJK menilai tingginya kredit macet anak muda dipicu rendahnya literasi dan kesadaran pengelolaan keuangan, khususnya kelompok usia di bawah 19 tahun.

Jakarta – Kabar mengenai tingginya kredit macet di platform peer-to-peer (P2P) lending alias pinjaman daring (pindar) yang membelit anak muda menyita perhatian. Data statistik Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan peningkatan signifikan.

Secara rinci, jumlah peminjam di bawah umur 19 tahun yang pinjamannya macet mencapai 21.774 akun per Juni 2025. Angka ini naik signifikan dari 2.521 akun per Juni 2024.

Sementara itu, pinjaman macet usia 19 tahun – 34 tahun ikut naik sebesar 54,4 persen secara tahunan (year-on-year/yoy), menjadi 438.707 akun pada semester I 2025.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman menyebut, rendahnya tingkat literasi menjadi penyebab utamanya.

Peningkatan kredit macet pada borrower di bawah 19 tahun antara lain disebabkan oleh rendahnya literasi dan kesadaran pengelolaan keuangan di kalangan generasi muda,” ujar Agusman, dikutip Senin, 17 November 2025.

Baca juga : OJK Kasih Update Jumlah Kredit Macet Pindar di Atas 5 Persen per Juli 2025

Guna mengatasi hal tersebut, kata Agusman, OJK pun telah memperkuat aturan melalui SEOJK 19/2025 yang membatasi usia penerima dana minimal 18 tahun dan penghasilan minimal Rp3 juta.

“Selain itu, OJK terus melakukan edukasi terhadap masyarakat agar bijak dalam menggunakan layanan Pindar,” bebernya.

Sebagai informasi, secara keluruhan, total outstanding pembiayaan pindar tembus Rp90,99 triliun per September 2025, tumbuh 22,16 secara tahunan (year-on-year/yoy).

Baca juga : OJK Catat Utang Pinjaman Daring Masyarakat Tembus Rp90,99 Triliun, Naik 22,16 Persen

Sementara itu, tingkat risiko kredit agregat yang diukur dengan Tingkat Wanprestasi 90 hari (TWP90), per September 2025 berada di level 2,82 persen.

“Tingkat risiko kredit secara agregat atau TWP 90 berada di level 2,82,” jelas Agusman.

Jumlah tersebut sedikit menurun dibandingkan pada Agustus yakni di level 2,60 persen. Sedangkan, pada periode Juli 2025 berada di level 2,75 persen. (*)

Editor: Galih Pratama

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

Allo Bank Kantongi Laba Rp574 Miliar di 2025, Tumbuh 23 Persen

Poin Penting Allo Bank membukukan laba bersih Rp574 miliar pada 2025, naik 23 persen yoy,… Read More

14 mins ago

Aditya Jayaantara Pejabat OJK yang Tidak Jadi Mundur, tapi Dimutasi

Poin Penting Isu pengunduran diri pejabat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencuat, namun Aditya Jayaantara dipastikan… Read More

46 mins ago

Purbaya Soroti NPL KUR 10 Persen, Kaji Pengambilalihan PNM untuk Efisiensi UMKM

Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa soroti NPL KUR 10% dan pertimbangkan pengambilalihan PNM dari… Read More

52 mins ago

44 Penerima Beasiswa LPDP Disanksi, 8 Wajib Kembalikan Dana Beserta Bunga

Poin Penting Sebanyak 44 penerima beasiswa LPDP dijatuhi sanksi, 8 di antaranya wajib mengembalikan dana… Read More

2 hours ago

IHSG Sesi I Ditutup Berbalik Melemah 0,26 Persen ke Posisi 8.374

Poin Penting IHSG sesi I 24 Februari 2026 ditutup melemah 0,26% ke posisi 8.374,66, dari… Read More

2 hours ago

Utang Luar Negeri Perbankan Turun Tipis ke USD31,75 Miliar pada Desember 2025

Poin Penting Utang luar negeri (ULN) perbankan nasional pada Desember 2025 tercatat USD31,75 miliar, turun… Read More

2 hours ago