Jakarta – Meningkatnya risiko bisnis berdampak kepada penyaluran kredit BPR. Industri yang membidik segmen pasar usaha kecil dan menengah ini mencatakan nilai kredit macet sebesar Rp4,69 triliun.
Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), jumlah kredit bermasalah di BPR pada Februari 2016 mengalami peningkatan sebesar 22,77%. Pada Februari 2015, jumlah kredit macet BPR mencapai Rp3,82 triliun.
Tingkat rasio kredit bermasalah atau Non Performing Loan (NPL) BPR per Februari 2016 juga melebihi batas maksimum yang diatur oleh regulator yang sebesar 5% dengan rasio mencapai 6,22%. Rasio NPL meningkat jika dibandingkan akhir tahun lalu yang sebesar 5,37%, pun melonjak jika dibandingkan periode yang sama 2015, dimana rasio NPL mencapai 5,50%.
Jika dilihat berdasarkan wilayah, penyebaran kredit macet di BPR didominasi oleh provinsi Jawa Tengah, Jawa Barat dan Bali.(*)
Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan pengeluaran riil rata-rata per kapita masyarakat Indonesia sebesar Rp12,34 juta… Read More
Jakarta - Bank DBS Indonesia mencatatkan penurunan laba di September 2024 (triwulan III 2024). Laba… Read More
Jakarta - Melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Jumat, 15 November 2024,… Read More
Jakarta – Indeks harga saham gabungan (IHSG) pada hari ini, 15 November 2024, masih ditutup… Read More
Jakarta - PT Prudential Life Assurance atau Prudential Indonesia mencatat kinerja positif sepanjang kuartal III-2024.… Read More
Jakarta - Di era digital, keinginan untuk mencapai kebebasan finansial pada usia muda semakin kuat,… Read More