Expertise

Kredit Loyo Vs Pertumbuhan Ekonomi 5,12 Persen: Paradoks yang Mencurigakan

Oleh: Eko B. Supriyanto, Chairman InfoBank Media Group

KREDIT loyo, ekonomi tumbuh 5,12 persen. Jelas ini fenomena yang kontradiktif, meski sejak 10 tahun terakhir ini, peran kredit terhadap pertumbuhan ekonomi mulai kurang. Pertumbuhan ekonomi selama ini dipicu oleh utang dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Pertumbuhan ekonomi yang tidak didukung oleh kredit yang sehat adalah pertumbuhan yang rapuh. Indonesia mungkin sedang menikmati sugar rush ekonomi—naik cepat, tapi tidak sustainable. Jangan tertipu oleh angka-angka makro. Yang dibutuhkan adalah pertumbuhan inklusif, bukan sekadar pertumbuhan tinggi.

Inilah paradoks yang mencurigakan. Menurut data Biro Riset Infobank, menunjukkan fenomena yang kontradiktif, pertumbuhan kredit yang rendah (7,6 persen yoy pada Juni 2025) beriringan dengan klaim pertumbuhan ekonomi yang tinggi (5,12 persen).

Cover Majalah Infobank edisi Agustus 2025.

Pertanyaannya: bagaimana mungkin ekonomi tumbuh kuat jika kredit—sebagai salah satu indikator utama aktivitas ekonomi—justru melambat?

Ada dua kemungkinan, satu, pertumbuhan ekonomi tidak sepenuhnya digerakkan oleh sektor riil, melainkan oleh faktor-faktor non-kredit seperti ekspor, investasi asing langsung (FDI), atau konsumsi rumah tangga yang dibiayai dari sumber lain (misalnya, fintech atau pinjaman non-bank).   

Dua, data pertumbuhan ekonomi diragukan validitasnya, terutama jika tidak didukung oleh penyaluran kredit yang sehat ke sektor produktif. Apalagi, kredit perbankan masih menjadi dominasi pembiayaan bagi perusahaan dan rumah tangga.

Siapa yang bohong? Data Biro Riset Infobank menunjukkan kredit korporasi tumbuh 10,6 persen (Juni 2025), sementara kredit perorangan hanya 4,2 persen. Ini mengindikasikan bahwa: pertumbuhan ekonomi mungkin hanya dinikmati segelintir korporasi besar. Sementara UMKM dan rumah tangga tertinggal. Itu artinya kredit tidak menjangkau sektor-sektor padat karya, seperti pertanian dan UMKM — yang seharusnya menjadi tulang punggung pertumbuhan inklusif.

Jika ekonomi benar-benar tumbuh tinggi, mengapa kredit untuk sektor-sektor kunci seperti pertanian dan industri pengolahan tidak menunjukkan akselerasi yang signifikan?

Hal lain, suku bunga rendah, tapi kredit tidak bergerak. Bahkan, Bank Indonesia pun telah menurunkan suku bunga dari 5,75 persen (April 2025) menjadi 5,25 persen (Juli 2025), tetapi pertumbuhan kredit tetap moderat. Hal ini tentu menimbulkan pertanyaan.

Apakah masalahnya terletak pada penawaran (bank tidak mau menyalurkan kredit) atau permintaan (pelaku usaha tidak berminat meminjam)? Nah, jika permintaan rendah, apakah ini tanda lesunya dunia usaha atau ketidakpercayaan terhadap prospek ekonomi? Fenomena ini mirip dengan liquidity trap—ketika suku bunga rendah tidak lagi efektif mendorong pinjaman karena pesimisme pelaku ekonomi.

Pertumbuhan ekonomi yang “tinggi” tidak berarti apa-apa jika hanya terpusat di Jawa seperti data kredit yang terpusat di Jawa dan khususnya kota-kota besar, dan dinikmati oleh segelintir industri besar. Jelas ini bukan pertumbuhan, tapi konsentrasi kekayaan.

Properti dan Konsumsi: Pertumbuhan Semu?

Satu-satunya sektor kredit yang menunjukkan tren positif adalah properti, khususnya Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) rumah tapak dan properti mewah (>70 m²). Namun, pertumbuhan kredit properti sering kali menjadi indikator “gelembung aset”, bukan ekonomi riil yang sehat. Pertanyaan kritis: Apakah pertumbuhan ekonomi saat ini digerakkan oleh produksi atau sekadar spekulasi properti dan konsumsi rumah tangga berbasis utang?

Kebijakan moneter tidak cukup. Satu, menurunkan suku bunga tanpa reformasi struktural (seperti mempermudah akses kredit UMKM dan mengurangi birokrasi) hanya akan menciptakan ilusi pertumbuhan. Dua, data pertumbuhan ekonomi perlu diverifikasi. Jika kredit tidak tumbuh signifikan, dari mana sumber pertumbuhan itu berasal? Apakah dari sektor informal yang tidak terekam? Tiga, pemerataan harus jadi prioritas. Kebijakan kredit harus diarahkan untuk mengurangi kesenjangan Jawa-luar Jawa dan korporasi-UMKM.

Akhirnya pertumbuhan atau pemanasan? Pertumbuhan ekonomi yang tidak didukung oleh kredit yang sehat adalah pertumbuhan yang rapuh. Untuk tumbuh 5 koma paling tidak diperlukan pertumbuhan kredit 12-15 persen. Selain sulit, karena likuiditas perbankan yang ketat, sektor riil juga sedang “ngos-ngosan” tak mampu menyerap kredit. Kita mungkin sedang menikmati “sugar rush” ekonomi—naik cepat, tapi tidak sustainable. Jangan tertipu oleh angka-angka makro. Yang dibutuhkan adalah pertumbuhan inklusif, bukan sekadar pertumbuhan tinggi. Atau, lebih tegas Indonesia perlu pertumbuhan berkualitas – pertumbuhan yang mampu menyerap tenaga kerja dan meningkatkan pendapatan.

Kredit loyo pertumbuhan ekonomi tinggi (5,12 persen) merupakan paradoks yang mencurigakan. Lihat saja makin banyak “Rohali” dan “Rojali” di mal-mal. Pertumbuhan ekonomi tanpa peran kredit akan terus melahirkan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di mana-mana dan sudah tentu ini ada yang perlu diluruskan dari arah ekonomi saat ini. (*)

Galih Pratama

Berkecimpung di industri media sejak 2014. Saat ini di infobanknews.com bertugas menulis dan menyunting artikel yang berkaitan dengan isu ekonomi, perbankan, pasar modal hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

Harga Emas Fluktuatif, Bank Mega Syariah Dorong Nasabah Optimalkan Strategi “Buy the Dip”

Poin Penting Harga emas global bergerak fluktuatif dipengaruhi faktor ekonomi, inflasi, suku bunga, dan geopolitik… Read More

12 mins ago

60 Siswa Sakit Diduga akibat MBG, BGN Minta Maaf dan Suspend SPPG Pondok Kelapa

Poin Penting BGN meminta maaf atas insiden keamanan pangan dalam program MBG di SPPG Pondok… Read More

6 hours ago

Gebyar Ramadan Keuangan (GERAK) Syariah 2026 menghimpun dana sebesar Rp 6,83 triliun

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pelaksanaan Gebyar Ramadan Keuangan Syariah (GERAK Syariah) 2026 berhasil menghimpun… Read More

8 hours ago

Catat! Ini Jadwal Pembagian Dividen WOM Finance

Poin Penting WOM Finance menetapkan pembagian dividen tunai maksimal 30 persen dari laba bersih 2025,… Read More

14 hours ago

Free Float 15 Persen Mulai Berlaku, Banyak Emiten yang Terancam Delisting?

Poin Penting BEI dan Kustodian Sentral Efek Indonesia resmi mengumumkan saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi… Read More

14 hours ago

DPR Minta Bank Sumut Tingkatkan Penyaluran Kredit UMKM

Poin Penting DPR menyoroti perlunya kebijakan kredit yang lebih berpihak pada masyarakat, terutama pelaku UMKM… Read More

15 hours ago