News Update

Kredit Dengan Penjaminan Meningkatkan Nilai UMKM

Jakarta – Hambatan utama usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) untuk naik kelas karena kurangnya pembiayaan. Meskipun tidak semua pelaku UMKM mau memanfaatkan kredit, namun dukungan pembiayaan bagi pengembangan UMKM harus diperluas.

Menurut Rusdonobanu, Direktur Keuangan, Investasi dan Manajemen Risiko Perum Jamkrindo, pemanfaatan kredit dan pengelolaan keuangan yang baik sangat berguna bagi pelaku UMKM untuk berkembang dan naik kelas.

“Kalau di dunia bisnis, utang itu kan menjadi faktor pengungkit atau leverage untuk meningkatkan aset. Di perusahaan-perusahaan yang tumbuh dengan cepat pun menjadikan utang atau investasi untuk meningkatkan skala usahanya. Jadi untuk mendorong pelaku UMKM naik kelas, perlu memanfaatkan pendanaan atau kredit perbankan,” ujarnya kepada Infobanknews.com, Kamis, 11 Januari 2017.

Survei yang pernah dilakukan Lembaga Manajemen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia menyebutkan, 70% pelaku UMKM di Indonesia tidak tertarik mengambil kredit dari perbankan.

Pengelolaankeuangan dan bisnis yang masih tradisional menjadi salah satu penghambat kemajuan UMKM di Indonesia. Oleh karena itu, pelaku UMKM harus terbuka kepada pendanaan eksternal, baik itu kredit maupun penyertaan modal.

Sebab, dari sisi supply sudah tersedia dengan adanya kebijakan Kredit Usaha Rakyat (KUR) maupun regulasi bank sentral yang mendorong bank umum untuk mengucurkan kreditnya ke UMKM sebesar 20% dari total kreditnya pada 2018.

Untukmendukung kebijakan pemerintah atau regulasi, bank-bank pun tidak perlu khawatir terhadap risiko kredit di segmen UMKM, karena dengan mekanisme penjaminan, risiko kredit yang disalurkan bank kepada pelaku UMKM di-back-up oleh perusahaan penjaminan.

“Dengan memanfaatkan kredit, pelaku UMKM bisa memiliki pendanaan yang memadai, sehingga bisa meningkatkan kapasitas produksi, begitu juga dari sisi penjualan. Kalau perusahaan memiliki likuiditas yang bagus, kan bisa menjual dengan cara kredit. Kalau perusahaan bisa menjual produknya secara kredit, biasanya penjualannya lebih cepat dari perusahaan yang hanya mengandalkan penjualan tunai,” pungkas Rusdonobanu. (Sandya)

Apriyani

Recent Posts

ICC Resmi Keluarkan Surat Penangkapan Benjamin Netanyahu dan Yoav Gallant

Jakarta - Mahkamah Pidana Internasional (International Criminal Court/ICC) resmi mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel, Benjamin… Read More

3 hours ago

Mandiri Sekuritas Ramal Ekonomi RI Tumbuh 5,1 Persen di 2025

Jakarta - PT Mandiri Sekuritas memproyeksikan pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) yang stabil pada kisaran… Read More

13 hours ago

Harita Nickel Raup Pendapatan Rp20,38 Triliun di Kuartal III 2024, Ini Penopangnya

Jakarta – PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel pada hari ini (22/11)… Read More

13 hours ago

NPI Kuartal III 2024 Surplus, Airlangga: Sinyal Stabilitas Ketahanan Eksternal Terjaga

Jakarta - Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) pada kuartal III 2024 mencatatkan surplus sebesar USD5,9 miliar, di… Read More

13 hours ago

Insiden Polisi Tembak Polisi, Ini Penjelasan Kapolda Sumbar

Jakarta - Kapolda Sumbar Irjen. Pol. Suharyono menjelaskan kronologis polisi tembak polisi yang melibatkan bawahannya,… Read More

13 hours ago

Wamen ESDM Dukung Adopsi Electrifying Lifestyle di Masyarakat

Jakarta – Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yuliot Tanjung mendukung langkah PLN… Read More

14 hours ago