Perbankan

Kredit Berkelanjutan Perbankan Tembus Rp1.452 Triliun, Ini Kata OJK

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan kredit atau pembiayaan berkelanjutan terus menunjukkan tren positif, terutama pada kelompok bank berdasarkan modal inti (KBMI) 3 dan 4.

Berdasarkan rilis Laporan Berkelanjutan dari bank Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA), total kredit atau pembiayaan berkelanjutan yang telah disalurkan mencapai Rp1.452 triliun pada 2024.

“Dapat kami sampaikan bahwa OJK bersama dengan perbankan Indonesia menunjukkan komitmen yang kuat dalam mendukung kredit/pembiayaan berkelanjutan dan penerapan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG),” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, dalam jawaban tertulis, Jumat, 13 Juni 2025.

Baca juga: INDEF: Jika Danantara Menarik, Saham Bank Himbara Harusnya Naik

Dian mengatakan, tren peningkatan pembiayaan berkelanjutan diproyeksikan akan terus berlanjut, sejalan dengan dukungan perbankan terhadap target Net Zero Emission(NZE) Pemerintah Indonesia pada 2060 atau lebih cepat. 

Peningkatan pembiayaan tersebut juga tak lepas dari kebijakan keuangan berkelanjutan yang telah dikeluarkan oleh OJK. Salah satunya adalah penerbitan panduan Climate Risk Management & Scenario Analysis (CRMS), yaitu sebuah kerangka terpadu, yang mencakup aspek tata kelola, strategi, manajemen risiko, dan pengungkapan.

“Panduan ini bertujuan membantu bank dalam menilai ketahanan model bisnis mereka terhadap dampak perubahan iklim,” jelas Dian.

Taksonomi Keuangan Berkelanjutan Indonesia Diperbarui

Selain itu, OJK juga telah menerbitkan Taksonomi Keuangan Berkelanjutan Indonesia (TKBI) versi 2 pada Februari 2025. Taksonomi ini merupakan klasifikasi aktivitas ekonomi yang mendukung upaya dan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan Indonesia.

“Taksonomi ini berfungsi sebagai panduan bagi sektor keuangan dalam mengidentifikasi dan mengalokasikan pembiayaan ke proyek-proyek hijau dan berkelanjutan,” tambah Dian.

Baca juga: OJK Beberkan Utang BUMN Karya di Bank Himbara Turun, Sisanya Tinggal Segini

Dian pun menegaskan, ke depan, OJK berkomitmen akan terus mendorong sektor perbankan untuk menerapkan kebijakan yang selaras dengan standar internasional, khususnya dalam aspek pelaporan dan pengungkapan berkelanjutan.

“OJK juga berkomitmen untuk memperkuat pengembangan ekosistem pendukung agar tercipta sistem keuangan berkelanjutan yang lebih stabil dan efektif,” pungkasnya. (*)

Editor: Yulian Saputra

Irawati

Bergabung dengan Infobanknews.com sejak April 2022. Lulusan Universitas Budi Luhur ini bertugas meliput isu ekonomi makro, moneter & fiskal, perbankan, hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

Gebyar Ramadan Keuangan (GERAK) Syariah 2026 menghimpun dana sebesar Rp 6,83 triliun

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pelaksanaan Gebyar Ramadan Keuangan Syariah (GERAK Syariah) 2026 berhasil menghimpun… Read More

3 hours ago

Catat! Ini Jadwal Pembagian Dividen WOM Finance

Poin Penting WOM Finance menetapkan pembagian dividen tunai maksimal 30 persen dari laba bersih 2025,… Read More

8 hours ago

Free Float 15 Persen Mulai Berlaku, Banyak Emiten yang Terancam Delisting?

Poin Penting BEI dan Kustodian Sentral Efek Indonesia resmi mengumumkan saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi… Read More

9 hours ago

DPR Minta Bank Sumut Tingkatkan Penyaluran Kredit UMKM

Poin Penting DPR menyoroti perlunya kebijakan kredit yang lebih berpihak pada masyarakat, terutama pelaku UMKM… Read More

10 hours ago

Ketidakpastian Hukum di Sektor Keuangan: Ketika Risiko Dikriminalisasi dan Harga Dianggap Kartel

Oleh Anto Prabowo, Dosen FEB UNS Solo DI tengah dinamika kebijakan ekonomi nasional, munculnya dua… Read More

20 hours ago

Cetak SDM Unggul, BSN Gandeng Universitas Terbuka

Dalam program tersebut, BSN memberikan dukungan pembiayaan pendidikan bagi pegawai aktif yang memenuhi kriteria, baik… Read More

21 hours ago