Keuangan

KrediOne Ajak Pelaku Industri Pindar Perkuat Tata Kelola

Jakarta – Tahun 2025 terbilang menantang bagi industri fintech lending atau pinjaman daring (pindar). Namun, bagi PT Inovasi Terdepan Nusantara (KrediOne) tahun ini dianggap sebagai momentum untuk melakukan perbaikan internal industri.

“Kami melihat tantangan tahun 2025 justru sebagai momentum industri pindar untuk bisa terus tumbuh dan sehat, baik secara bisnis maupun dengan memperkuat praktik Governance, Risk, and Compliance (GRC),” kata Kuseryansyah, Direktur Utama KrediOne, kepada Infobanknews dikutip pada Jumat, 12 September 2025.

Ditambah dengan pengetatan peraturan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pria yang akrab disapa Kus ini menilai pada tahun ini menjadi waktu yang tepat bagi industri untuk meningkatkan kapasitas perusahaan.

Baca juga: Penuhi Ketentuan Modal, 2 Pindar Syariah Siap Merger

Selain dengan memperkuat tata kelola perusahaan, kata Kus, pelaku pindar wajib meningkatkan transparansi, serta memperluas akses layanan keuangan yang inklusif. Apalagi masih banyak masyarakat yang masih belum bisa membedakan antara pindar dengan pinjaman online (pinjol) ilegal.

“Kegiatan literasi dan edukasi berguna agar masyarakat terhindar dari pinjol ilegal. Kami juga berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan dan perlindungan konsumen dengan baik,” ungkap Kus.

Dalam prosesnya, KrediOne juga akan memperkuat teknologi dan risk management dalam menyalurkan pinjaman, serta melakukan kolaborasi strategis dengan regulator, asosiasi, perbankan, dan ekosistem digital lainnya.

Baca juga: OJK Ungkap Update Kasus Pindar KoinP2P, iGrow, Akseleran hingga TaniFund

Kus menegaskan KrediOne siap membantu masyarakat underserved dan underbanked dengan pendekatan yang humanis dalam melayani, serta melindungi konsumen.

“Kami tidak hanya melihat diri sebagai platform pinjaman daring, tetapi sebagai kawan solusi keuangan yang bisa diandalkan konsumen dalam setiap kebutuhan,” tutupnya.

Hingga 7 September 2025, KrediOne telah menyalurkan total akumulasi pembiayaan Rp4,83 triliun. Tingkat wanprestasi (TWP90) sendiri berada di angka 1,24 persen. (*) Mohammad Adrianto Sukarso

Galih Pratama

Berkecimpung di industri media sejak 2014. Saat ini di infobanknews.com bertugas menulis dan menyunting artikel yang berkaitan dengan isu ekonomi, perbankan, pasar modal hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

Volume Trading Tokenisasi Aset di PINTU Meningkat, 3 Aset Ini Paling Diminati

Poin Penting Volume trading tokenisasi aset di platform PINTU meningkat 45% secara bulanan pada Februari… Read More

5 hours ago

Pemerintah Lakukan Efisiensi Anggaran K/L untuk Cegah Defisit Tembus 3 Persen

Poin Penting Pemerintah akan melakukan efisiensi anggaran Kementerian/Lembaga untuk mencegah defisit APBN melampaui batas 3… Read More

6 hours ago

Ramai di TikTok soal Ekonomi RI Hancur, Menkeu Purbaya Angkat Bicara

Poin Penting Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyindir kritik yang menyebut ekonomi Indonesia hancur dan… Read More

6 hours ago

Askrindo Dukung Mudik Gratis BUMN 2026 lewat Moda Transportasi Laut

Poin Penting Askrindo berpartisipasi dalam Program Mudik Gratis BUMN 2026 untuk membantu masyarakat melakukan perjalanan… Read More

7 hours ago

AAJI Gelar Konferensi Pers Laporan Kinerja Industri Asuransi Jiwa Periode Januari – Desember 2025.

Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) melaporkan kinerja 57 perusahaan asuransi jiwa pada periode Januari–Desember 2025.… Read More

8 hours ago

Perkuat Ekspansi Kredit Berkualitas, Mastercard Kolaborasi dengan CLIK Indonesia

Poin Penting Mastercard dan CLIK Credit Bureau Indonesia menjalin kerja sama untuk memperkuat ekspansi kredit… Read More

8 hours ago