KPU Umumkan Tes Kesehatan Capres-Cawapres 2024, Berikut Hasilnya

KPU Umumkan Tes Kesehatan Capres-Cawapres 2024, Berikut Hasilnya

Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan hasil tes kesehatan capres-cawapres di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Hasil tes tiga pasangan capres-cawapres diketahui setelah KPU menerima berkas hasilnya dari Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto.

Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dinyatakan lolos tes kesehatan. 

Baca juga: Sri Mulyani Respon Program Prabowo-Gibran Dana Abadi Pesantren dan KIS Lansia

“Berdasarkan hasil pemeriksaan tes kesehatan, ketiga pasangan capres-cawapres mampu untuk menjalankan tugas sebagai presiden dan wakil presiden. Kedua, dinyatakan bebas dari penyalahgunaan narkoba,” katanya, di Gedung KPU, Jakarta, dikutip Jumat (27/10).

Kepala RSPAD Gatot Subroto Letjen Budi Sulistya menambahkan, dalam pemeriksaan tes kesehatan ketiga bakal calon tidak mengalami kendala baik kesehatan jasmani dan rohani.

“Secara garis besar tiap-tiap bakal calon memiliki hasil pemeriksaan kesehatan yang tidak ada kendala baik kesehatan jasmani dan rohani. Selain itu, tidak didapatkan penyalahgunaan narkoba pada semua calon,” jelasnya.

Sebagaimana diketahui, bakal calon menjalani rangkaian medical check up (MCU) atau pemeriksaan kesehatan menyeluruh sebagai syarat pendaftaran pasangan calon presiden dan wakil presiden 2024, antara lain, tes darah, urine, serta tes kesehatan jasmani dan rohani. 

Selepas rangkaian tes kesehatan rampung, KPU akan menetapkan pasangan calon presiden/wakil presiden sebagai peserta Pilpres 2024 pada 13 November 2023.

Baca juga: Media Asing Soroti Pemilihan Gibran Jadi Cawapres Pendamping Prabowo

Adapun, pengundian serta penetapan nomor urut pasangan calon akan dilakukan pada 14 November 2023. 

Sementara itu, masa kampanye dijadwalkan berlangsung 28 November 2023 – 10 Februari 2024. Lalu dilanjutkan dengan masa tenang pada 11-13 Februari 2024. Untuk pemungutan suara akan berlangsung pada 14 Februari 2024. (*)

Editor: Galih Pratama

Related Posts

News Update

Top News