Jakarta – Wakil Menteri II Kementerian BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengungkapkan, pembiayaan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dari perbankan syariah masih cukup tinggi meski ditengah pandemi covid-19.
Kartika bahkan mengungkapkan, pertumbuhan pembiayaan syariah telah mencapai 11,3% secara tahunan (YoY) pada akhir 2020 lalu atau lebih tinggi dari pertumbuhan industri maupun konvensional.
“Jika dilihat lebih dalam lagi, pertumbuhan KPR perbankan syariah masih double digit growth sebesar 11,3% (YoY). Pertumbuhan ini membuat market share KPR syariah akhir 2020 meningkat menjadi 18%,” kata Kartika pada acara diskusi virtual SMF dan IAEI di Jakarta, Kamis 1 April 2021.
Meskipun tinggi, menurutnya hal tersebut belum cukup mampu untuk memenuhi kebutuhan backlog perumahan. Dimana berdasarkan data Kementerian PUPR, backlog perumahan telah mencapai 7,64 juta unit rumah di tahun 2020.
“Angka ini senilai dengan kebutuhan pembiayaan sebesar kurang lebih Rp1.146 triliun dengan asumsi tiket size 150 juta unit rumah,” ucap Kartika.
Oleh karena itu, Pemerintah terus mendorong adanya inovasi pembiayaan salahsatunya melalui sekuritisasi baik dari perbankan konvensional maupun syariah. Dirinya berharap, pembiayaan sekuritisasi bisa semakin mendukung pemulihan ekonomi nasional. (*)
Editor: Rezkiana Np
Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More
Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More
Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More
Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More
Poin Penting Sebanyak 40 perusahaan dan 10 tokoh menerima penghargaan Investing on Climate 2025 atas… Read More
Poin Penting IHSG ditutup melemah 0,09% ke level 8.632 pada 5 Desember 2025, meski beberapa… Read More