Jakarta – Memasuki Era New Normal dimana setiap orang dituntut tetap mengikuti protokol kesehatan Pandemi Covid-19 secara ketat dalam aktivitas kesehariannya. Kalangan perbankan pub berlomba memberikan solusi kemudahan bagi transaksi keuangan termasuk proses pengajuan Kredit Pemilikan Rumah maupun Apartemen (KPR/KPA) bagi para nasabahnya.
Salah satu diantaranya adalah PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk, (BTN) yang menawarkan solusi kemudahan bagi sahabat keluarga Indonesia untuk mengajukan KPR, meski tengah menjalankan aktivitas kerja di kantor atau di rumah. Adalah layanan kredit bertajuk “KPR From Home The New Normal”. Melalui program ini memungkinkan bagi calon debitur atau konsumen untuk mengajukan berkas aplikasi KPR/KPA secara online melalui Portal BTN Properti.
Executive Vice President Nonsubsidized Mortgage & Personal Lending Division (NSLD) Bank BTN Suryanti Agustinar mengungkapkan, selain membantu upaya Pemerintah memutus rantai penyebaran Covid-19 dengan melaksanakan physical distancing, Bank BTN terus berupaya untuk memberikan layanan prima dan menjawab kebutuhan pasar khususnya terkait fasilitas pembiayaan KPR dan KPA di kondisi pandemi seperti ini.
“Melalui KPR From Home The New Normal ini kami banyak memberikan keringanan kredit bagi nasabah. Antara lain, bebas biaya provisi, bebas biaya administrasi, bebas biaya appraisal serta bunga angsuran cukup ringan, mulai dari 3% fixed 1 tahun yang merupakan hasil kerjasama dengan developer pilihan,” ujar Suryanti dalam keterangannya di Jakarta, yang dikutip, Rabu, 29 Juli 2020.
Menariknya, pasca pemberlakuan promo pada periode Juli – September 2020, nasabah tidak otomatis dikenakan ketentuan floating rate setelah suku bunga promo berakhir. Melainkan, nasabah akan diberikan kepastian angsuran yang rendah selama 5 tahun ke depan dan mendapatkan tambahan keringanan dengan hanya membayar angsuran bunga saja selama 2 tahun pertama melalui fasilitas KPR/KPA Zero.
Ia mengatakan, kondisi pandemi seperti ini, mendorong Bank BTN memberikan stimulus kemudahan KPR/KPA melalui simplifikasi pengajuan dokumen. “Jadi, nasabah cukup memberikan tiga dokumen di awal pengajuan sampai keluar persetujuan kredit. Sementara data mind story lainnya bisa diserahkan saat akad kredit,” cetusnya.
Selain itu, seluruh proses kredit bisa dilakukan secara online seperti pengajuan berkas melalui website www.btnproperti.co.id atau Mobile Apps BTN Properti yang dapat diunduh di play store untuk handphone android dan app store untuk handphone Iphone. Selain pengajuan online, nasabah dapat melakukan pembayaran booking fee dan tracking posisi berkas pada aplikasi tersebut.
Kemudian, terdapat fitur 4D Tour Service pada website www.btnproperti.co.id khusus untuk proyek-proyek besutan pengembang pilihan. Calon pembeli bisa memilih hunian idaman dari rumah tanpa harus datang ke lokasi proyek karena dengan fitur 4D Tour Service memungkinkan untuk melihat detail unit hingga ke seluruh sudut ruangan. “Mereka seolah-olah masuk ke dalam unit rumah atau apartemen pilihan secara fisik langsung di lokasi proyek,” imbuhnya. (*)
Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengangkat Yon Asral sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua… Read More
Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) melalui Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (Ditjen IKMA)… Read More
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan dua nama baru sebagai tersangka dalam pengembangan… Read More
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 27 Tahun 2024 tentang… Read More
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membeberkan proses pengembangan kegiatan usaha bullion atau usaha yang berkaitan dengan… Read More
Jakarta - PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga) mengoptimalkan fasilitas digital banking yang dimiliki sebagai alternatif… Read More