News Update

KPR From Home The New Normal jadi Solusi Miliki Rumah

Jakarta – Memasuki Era New Normal dimana setiap orang dituntut tetap mengikuti protokol kesehatan Pandemi Covid-19 secara ketat dalam aktivitas kesehariannya. Kalangan perbankan pub berlomba memberikan solusi kemudahan bagi transaksi keuangan termasuk proses pengajuan Kredit Pemilikan Rumah maupun Apartemen (KPR/KPA) bagi para nasabahnya.

Salah satu diantaranya adalah PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk, (BTN) yang menawarkan solusi kemudahan bagi sahabat keluarga Indonesia untuk mengajukan KPR, meski tengah menjalankan aktivitas kerja di kantor atau di rumah. Adalah layanan kredit bertajuk “KPR From Home The New Normal”. Melalui program ini memungkinkan bagi calon debitur atau konsumen untuk mengajukan berkas aplikasi KPR/KPA secara online melalui Portal BTN Properti.

Executive Vice President Nonsubsidized Mortgage & Personal Lending Division (NSLD) Bank BTN Suryanti Agustinar mengungkapkan, selain membantu upaya Pemerintah memutus rantai penyebaran Covid-19 dengan melaksanakan physical distancing, Bank BTN terus berupaya untuk memberikan layanan prima dan menjawab kebutuhan pasar khususnya terkait fasilitas pembiayaan KPR dan KPA di kondisi pandemi seperti ini.

“Melalui KPR From Home The New Normal ini kami banyak memberikan keringanan kredit bagi nasabah. Antara lain, bebas biaya provisi, bebas biaya administrasi, bebas biaya appraisal serta bunga angsuran cukup ringan, mulai dari 3% fixed 1 tahun yang merupakan hasil kerjasama dengan developer pilihan,” ujar Suryanti dalam keterangannya di Jakarta, yang dikutip, Rabu, 29 Juli 2020.

Menariknya, pasca pemberlakuan promo pada periode Juli – September 2020, nasabah tidak otomatis dikenakan ketentuan floating rate setelah suku bunga promo berakhir. Melainkan, nasabah akan diberikan kepastian angsuran yang rendah selama 5 tahun ke depan dan mendapatkan tambahan keringanan dengan hanya membayar angsuran bunga saja selama 2 tahun pertama melalui fasilitas KPR/KPA Zero. 

Ia mengatakan, kondisi pandemi seperti ini, mendorong Bank BTN memberikan stimulus kemudahan KPR/KPA melalui simplifikasi pengajuan dokumen. “Jadi, nasabah cukup memberikan tiga dokumen di awal pengajuan sampai keluar persetujuan kredit. Sementara data mind story lainnya bisa diserahkan saat akad kredit,” cetusnya.

Selain itu, seluruh proses kredit bisa dilakukan secara online seperti pengajuan berkas melalui website www.btnproperti.co.id atau Mobile Apps BTN Properti yang dapat diunduh di play store untuk handphone android dan app store untuk handphone Iphone. Selain pengajuan online, nasabah dapat melakukan pembayaran booking fee dan tracking posisi berkas pada aplikasi tersebut.

Kemudian, terdapat fitur 4D Tour Service pada website www.btnproperti.co.id khusus untuk proyek-proyek besutan pengembang pilihan. Calon pembeli bisa memilih hunian idaman dari rumah tanpa harus datang ke lokasi proyek karena dengan fitur 4D Tour Service memungkinkan untuk melihat detail unit hingga ke seluruh sudut ruangan. “Mereka seolah-olah masuk ke dalam unit rumah atau apartemen pilihan secara fisik langsung di lokasi proyek,” imbuhnya. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Usai Caplok Permata Bank, Bangkok Bank Bakal Akuisisi Bank RI Lagi?

Jakarta – Bangkok Bank sukses mengakuisisi 89,12 persen saham PT Bank Permata Tbk (BNLI) dari Standard Chartered Bank dan… Read More

16 hours ago

PLN Butuh Dana Rp11.160 Triliun untuk Capai NZE 2060

Jakarta – PT PLN (Persero) dalam mencapai Net Zero Emission (NZE) 2060 membutuhkan investasi mencapai USD700 miliar… Read More

16 hours ago

Menilik Peluang Permata Bank Naik Kelas ke KBMI IV

Jakarta - PT Bank Permata Tbk (BNLI) atau Permata Bank memiliki peluang ‘naik kelas’ ke Kelompok Bank… Read More

16 hours ago

Danantara Dinilai jadi Jawaban Pendongkrak Ekonomi RI Capai 8 Persen

Jakarta – Presiden Prabowo Subianto optimis pertumbuhan ekonomi Indonesia akan mencapai level 8 persen dalam kurun waktu… Read More

17 hours ago

ICC Resmi Keluarkan Surat Penangkapan Benjamin Netanyahu dan Yoav Gallant

Jakarta - Mahkamah Pidana Internasional (International Criminal Court/ICC) resmi mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel, Benjamin… Read More

24 hours ago

Tingkatkan Rasa Aman di Kampus, Maximus Insurance Serahkan Polis Asuransi untuk Mahasiswa Unhas

Makassar – PT Asuransi Maximus Graha Persada Tbk (Maximus Insurance) menyerahkan polis asuransi jaminan diri… Read More

24 hours ago