OVO Perluas Jangkauan OVO QR Code ke 9.000 UKM
Jakarta – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyoroti indikasi praktik bisnis tidak sehat yang dilakukan OVO. Aplikasi pembayaran digital milik grup Lippo yang juga terdapat dalam aplikasi Grab itu menguasai alat transaksi pembayaran di banyak parkiran pusat perbelanjaan (mal).
Komisioner sekaligus juru bicara KPPU, Guntur S Saragih, mengatakan sekalipun Lippo dan OVO terafiliasi, praktik “pilih kasih” dengan memberikan kewenangan mengelola pembayaran di parkiran mal miliknya sendiri tidak diperbolehkan.
Terlebih menutup peluang terhadap pelaku lain yang memiliki layanan dan kemampuan seperti OVO.
”Tidak boleh dong. Kalau sampai merugikan konsumen, tidak boleh tindakan-tindakan seperti itu,” tegasnya, kepada wartawan, Senin malam, 15 Juli 2019.
Posisi monopoli pembayaran parkiran seperti diraih OVO pada sejumah mal, kata Guntur, tidak boleh disalahgunakan. Sekalipun memang ditunjuk langsung oleh pemilik atau pengelola mal dalam hal ini grup Lippo.
Sebab mal merupakan tempat yang terbuka untuk umum. Bukan tempat yang hanya boleh didatangi pihak terbatas. ”Kan (mal) itu publik jatuhnya,” Guntur menambahkan.
Faktanya, Guntur menjelaskan, saat ini masyarakat memiliki beragam alat transaksi pembayaran berbasis digital termasuk dalam bentuk kartu. OVO hanya salah satu di antaranya saja.
”Kalau dia (mal) ingin cashless, dia tidak bisa satu pilihan (OVO) saja. Lha kalau misalnya ada 10 saja alat pembayaran yang tersedia sekarang dan sudah digunakan masyarakat, masa harus dimiliki seluruhnya? Kan tidak efisien dong bagi masyarakat. Harus ada pilihan,” terangnya.
Atas dasar itu, KPPU saat ini sedang melakukan penelitian mendalam mulai dari latar belakang sampai praktik yang terjadi melibatkan OVO di pusat perbelanjaan milik Lippo. ”Nanti baru meningkat ke penyelidikan,” ucap Guntur.
Penelitian akan dilakukan mencakup seluruh pihak baik itu OVO maupun pengelola pusat perbelanjaan terkait.(*)
Jakarta - Bank Mandiri terus memperkuat dukungan terhadap pertumbuhan ekonomi wilayah dengan menghadirkan Livin’ Fest… Read More
Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More
Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More
Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More
Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More
Poin Penting Sebanyak 40 perusahaan dan 10 tokoh menerima penghargaan Investing on Climate 2025 atas… Read More