News Update

KPPU Teliti OVO Karena Terindikasi Monopoli Pembayaran Parkir Mal

Jakarta – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyoroti indikasi praktik bisnis tidak sehat yang dilakukan OVO. Aplikasi pembayaran digital milik grup Lippo yang juga terdapat dalam aplikasi Grab itu menguasai alat transaksi pembayaran di banyak parkiran pusat perbelanjaan (mal).

Komisioner sekaligus juru bicara KPPU, Guntur S Saragih, mengatakan sekalipun Lippo dan OVO terafiliasi, praktik “pilih kasih” dengan memberikan kewenangan mengelola pembayaran di parkiran mal miliknya sendiri tidak diperbolehkan.

Terlebih menutup peluang terhadap pelaku lain yang memiliki layanan dan kemampuan seperti OVO.

”Tidak boleh dong. Kalau sampai merugikan konsumen, tidak boleh tindakan-tindakan seperti itu,” tegasnya, kepada wartawan, Senin malam, 15 Juli 2019.

Posisi monopoli pembayaran parkiran seperti diraih OVO pada sejumah mal, kata Guntur, tidak boleh disalahgunakan. Sekalipun memang ditunjuk langsung oleh pemilik atau pengelola mal dalam hal ini grup Lippo.

Sebab mal merupakan tempat yang terbuka untuk umum. Bukan tempat yang hanya boleh didatangi pihak terbatas. ”Kan (mal) itu publik jatuhnya,” Guntur menambahkan.

Faktanya, Guntur menjelaskan, saat ini masyarakat memiliki beragam alat transaksi pembayaran berbasis digital termasuk dalam bentuk kartu. OVO hanya salah satu di antaranya saja.

”Kalau dia (mal) ingin cashless, dia tidak bisa satu pilihan (OVO) saja. Lha kalau misalnya ada 10 saja alat pembayaran yang tersedia sekarang dan sudah digunakan masyarakat, masa harus dimiliki seluruhnya? Kan tidak efisien dong bagi masyarakat. Harus ada pilihan,” terangnya.

Atas dasar itu, KPPU saat ini sedang melakukan penelitian mendalam mulai dari latar belakang sampai praktik yang terjadi melibatkan OVO di pusat perbelanjaan milik Lippo. ”Nanti baru meningkat ke penyelidikan,” ucap Guntur.

Penelitian akan dilakukan mencakup seluruh pihak baik itu OVO maupun pengelola pusat perbelanjaan terkait.(*)

Paulus Yoga

Recent Posts

IHSG Dibuka Menguat 0,25 Persen ke Posisi 9.098

Poin Penting IHSG dibuka menguat 0,25 persen ke level 9.098,03 pada perdagangan 19 Januari 2026,… Read More

43 mins ago

Cek Harga Emas Hari Ini: Galeri24 dan UBS Kompak Stagnan, Antam Meroket

Poin Penting Harga emas Galeri24 dan UBS di Pegadaian stagnan pada Senin, 19 Januari 2026,… Read More

1 hour ago

Keris-keris “Keramat” Para Petinggi, dari Eksekutif Keuangan Sampai Presiden

KERIS adalah senjata tajam mematikan yang dihormati. Karena begitu istimewanya, keris juga disebut sebagai tosan… Read More

1 hour ago

Rupiah Dibuka Melemah Buntut Ketegangan Politik di The Fed

Poin Penting Rupiah melemah tipis pada awal perdagangan Senin (19/1/2026) ke level Rp16.891 per dolar… Read More

2 hours ago

IHSG Pekan Ini Berpotensi Menguat, Investor Cermati Sentimen Berikut

Poin Penting Secara teknikal, indikator MACD dan Stochastic RSI mendukung penguatan IHSG dengan potensi menguji… Read More

2 hours ago

Kasus Kredit Macet Sritex, Bukan Kerugian Negara Melainkan Sengketa Perdata yang Dipidanakan

Oleh Mikail Mo, Director Research dari The Asian Institute for Law, Economic and Capital Market… Read More

5 hours ago