Keuangan

KPPU Panggil 4 Pinjol yang Beri Pinjaman ke Mahasiswa, Begini Respons OJK

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan turut andil dalam melakukan pemantauan kepada empat platform fintech peer to peer (P2P) lending atau pinjaman online (pinjol) yang dipanggil oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), karena memberikan pinjaman kepada mahasiswa.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, LKM, dan LJK Lainnya OJK, Agusman, menyatakan bahwa, saat ini akan menghormati proses hukum yang dilakukan oleh KPPU.

Namun, hasil pemantauan OJK saat ini, masih belum ditemukan adanya pelanggaran ketentuan atas penyelenggaraan pemberian pinjaman kepada mahasiswa oleh penyelenggara fintech P2P lending.

Baca juga: Kredit Macet Pinjol Januari 2024 Naik, Ternyata Ini Penyebabnya

“OJK setiap saat melakukan pemantauan untuk memastikan kesesuaian penyelenggaraan kegiatan usaha oleh penyelenggara P2P Lending,” ucap Agusman dalam keterangan tertulis di Jakarta, 7 Maret 2024.

Adapun, sebelumnya KPPU menyatakan bahwa, akan memanggil empat perusahaan pinjol yang diketahui memberikan penyaluran pinjaman ke mahasiswa. Di antaranya adalah PT Dana Bagus Indonesia (DANABAGUS), PT Cicil Solusi Mitra Teknologi (Cicil), PT Fintech Bina Bangsa (Edufunc), dan PT Inclusive Finance Group (Danacita).

Di mana, dalam keterangan KPPU, keempat perusahaan tersebut telah menyalurkan pinjaman mahasiswa hampir mencapai nilai Rp450 miliar. Sebagian besar, yaitu 83,6 persen disalurkan oleh Danacita.

Baca juga: Jelang Ramadan dan Lebaran, AFPI Proyeksi Penyaluran Pinjol Bakal Naik 20 Persen

KPPU pun menilai, pinjaman mahasiswa yang mengenakan berbagai bunga atau biaya bulanan menyerupai bunga, serta dengan durasi pinjaman tertentu, diduga melawan hukum dan dapat mengakibatkan persaingan usaha tidak sehat.

Selain itu, berbagai produk pinjaman mahasiswa tersebut, tidak sejalan dengan Undang-Undang No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi (UU No. 12/2012), sehingga dapat menimbulkan persaingan usaha yang tidak sehat. (*)

Editor: Galih Pratama

Khoirifa Argisa Putri

Recent Posts

PHE OSES Resmi Salurkan Gas Bumi Ke PLTGU Cilegon

Jakarta -  PT Pertamina Hulu Energi Offshore South East Sumatera (PHE OSES) resmi menyalurkan gas bumi ke… Read More

5 hours ago

Transformasi Aset, PLN Integrasikan Tata Kelola Arsip dan Dokumen Digital

Jakarta - PT PLN (Persero) meluncurkan program Gerakan Tertib Arsip (GEMAR) dan aplikasi New E-Arsip… Read More

6 hours ago

Pertamina Subholding Upstream Regional Jawa Dukung Peningkatan Kinerja Keselamatan

Jakarta - Demi meningkatkan kinerja keselamatan dan integritas aset, Pertamina Subholding Upstream Regional Jawa dan PT Badak… Read More

8 hours ago

Jumlah Peserta Regulatory Sandbox Menurun, OJK Beberkan Penyebabnya

Jakarta - Penyelenggara inovasi teknologi sektor keuangan (ITSK) harus melewati regulatory sandbox milik Otoritas Jasa… Read More

10 hours ago

OJK Siap Dukung Target Ekonomi 8 Persen, Begini Upayanya

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut bersedia mendukung target pertumbuhan ekonomi 8 persen Presiden… Read More

14 hours ago

BPKH Ajak Pemuda Gunakan DP Haji sebagai Mahar Pernikahan

Jakarta - Saat ini, secara rata-rata masa tunggu untuk melaksanakan ibadah haji di Indonesia bisa… Read More

15 hours ago