Menkop dan KPPU sepakat hasilkan harmonisasi regulasi untuk Kopdes Merah Putih
Jakarta – Kementerian Koperasi (Kemenkop) dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) telah sepakat untuk menghasilkan harmonisasi regulasi terkait persaingan usaha yang sehat dan produktif, khususnya demi kepentingan koperasi.
“Kita sudah bersepakat untuk itu. Soal MoU dan langkah-langkah selanjutnya akan kita bicarakan lebih mendalam,” kata Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi, usai pertemuan dengan jajaran KPPU, di Jakarta, Rabu (21/5).
Bagi Menkop Budi Arie, kesepakatan ini merupakan momen penting karena berkaitan dengan upaya menjaga persaingan usaha yang sehat, mewujudkan ekonomi yang baik, serta tata kelola yang efisien dan efektif. Koperasi, menurutnya, harus mampu bersaing dengan lembaga-lembaga lainnya.
“Jadi, perlu harmonisasi regulasi dan langkah-langkah,” ujarnya.
Baca juga: Budi Arie soal Tuduhan Judi Online: Lagu Lama, Kaset Rusak!
Budi Arie menjelakan bahwa koperasi membutuhkan rekognisi, afirmasi, dan proteksi agar dapat berkembang dan bersaing secara efektif. Rekognisi memastikan bahwa koperasi diakui dan dihargai sebagai bagian penting dari perekonomian, sedangkan afirmasi memberikan dukungan dan keadilan dalam mengakses sumber daya serta peluang.
“Sementara menyangkut proteksi, untuk melindungi koperasi dari persaingan yang tidak sehat dan memastikan mereka dapat beroperasi tanpa hambatan,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua KPPU Fanshurullah Asa menegaskan bahwa pihaknya mendukung penuh pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih di seluruh Indonesia.
“Kami siap mendukung, termasuk dari sisi regulasinya. Kita akan membikin tim bersama dengan Kemenkop,” kata Fanshurullah.
Baca juga: Ini 3 Hal Utama yang Bisa Tingkatkan Kepercayaan Publik pada Kopdes Merah Putih
Ia menambahkan bahwa dukungan tersebut diberikan dalam kerangka menjaga persaingan usaha yang sehat.
“Kita dinaungi dua UU yang mengatur tentang praktik monopoli persaingan usaha sehat, serta kemitraan antara usaha besar dengan pelaku UMKM, termasuk koperasi,” ucapnya.
Baca juga: Menkop Budi Arie Libatkan KPK untuk Cegah Korupsi Program Koperasi Desa
Bahkan, Fanshurullah menyarankan agar Kopdes/Kel Merah Putih tidak hanya bermain di sektor pangan, tetapi juga sektor-sektor strategis lainnya. Misalnya, sebagai sub pangkalan elpiji.
“Ini bila bisa ditangkap Kopdes Merah Putih, potensinya sangat luar biasa,” pungkasnya. (*)
Editor: Yulian Saputra
Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More
Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More
Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More
Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More
Poin Penting Sebanyak 40 perusahaan dan 10 tokoh menerima penghargaan Investing on Climate 2025 atas… Read More
Poin Penting IHSG ditutup melemah 0,09% ke level 8.632 pada 5 Desember 2025, meski beberapa… Read More