News Update

KPPU Dukung Regulasi Persaingan Sehat untuk Kopdes Merah Putih, Ini Langkah Menkop Budi

Jakarta – Kementerian Koperasi (Kemenkop) dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) telah sepakat untuk menghasilkan harmonisasi regulasi terkait persaingan usaha yang sehat dan produktif, khususnya demi kepentingan koperasi.

“Kita sudah bersepakat untuk itu. Soal MoU dan langkah-langkah selanjutnya akan kita bicarakan lebih mendalam,” kata Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi, usai pertemuan dengan jajaran KPPU, di Jakarta, Rabu (21/5).

Bagi Menkop Budi Arie, kesepakatan ini merupakan momen penting karena berkaitan dengan upaya menjaga persaingan usaha yang sehat, mewujudkan ekonomi yang baik, serta tata kelola yang efisien dan efektif. Koperasi, menurutnya, harus mampu bersaing dengan lembaga-lembaga lainnya.

“Jadi, perlu harmonisasi regulasi dan langkah-langkah,” ujarnya.

Baca juga: Budi Arie soal Tuduhan Judi Online: Lagu Lama, Kaset Rusak!

Budi Arie menjelakan bahwa koperasi membutuhkan rekognisi, afirmasi, dan proteksi agar dapat berkembang dan bersaing secara efektif. Rekognisi memastikan bahwa koperasi diakui dan dihargai sebagai bagian penting dari perekonomian, sedangkan afirmasi memberikan dukungan dan keadilan dalam mengakses sumber daya serta peluang.

“Sementara menyangkut proteksi, untuk melindungi koperasi dari persaingan yang tidak sehat dan memastikan mereka dapat beroperasi tanpa hambatan,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua KPPU Fanshurullah Asa menegaskan bahwa pihaknya mendukung penuh pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih di seluruh Indonesia.

“Kami siap mendukung, termasuk dari sisi regulasinya. Kita akan membikin tim bersama dengan Kemenkop,” kata Fanshurullah.

Baca juga: Ini 3 Hal Utama yang Bisa Tingkatkan Kepercayaan Publik pada Kopdes Merah Putih

Ia menambahkan bahwa dukungan tersebut diberikan dalam kerangka menjaga persaingan usaha yang sehat.

“Kita dinaungi dua UU yang mengatur tentang praktik monopoli persaingan usaha sehat, serta kemitraan antara usaha besar dengan pelaku UMKM, termasuk koperasi,” ucapnya.

Baca juga: Menkop Budi Arie Libatkan KPK untuk Cegah Korupsi Program Koperasi Desa

Bahkan, Fanshurullah menyarankan agar Kopdes/Kel Merah Putih tidak hanya bermain di sektor pangan, tetapi juga sektor-sektor strategis lainnya. Misalnya, sebagai sub pangkalan elpiji.

“Ini bila bisa ditangkap Kopdes Merah Putih, potensinya sangat luar biasa,” pungkasnya. (*)

Editor: Yulian Saputra

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

Pakar Apresiasi Peran Pertamina Capai Target Lifting Minyak APBN 2025

Poin Penting Produksi minyak Pertamina berhasil mencapai target APBN 2025 sebesar 605.000 barel per hari.… Read More

24 mins ago

Properti RI Berpeluang Booming Lagi pada 2026, Apa Penyebabnya?

Poin Penting Pertumbuhan ekonomi 2026 diproyeksikan naik hingga 5,5%, menjadi momentum kebangkitan sektor properti. Dengan… Read More

46 mins ago

AI Masuk Fase Baru pada 2026, Fondasi Data Jadi Penentu Utama

Poin Penting Fondasi data kuat krusial agar AI berdampak dan patuh regulasi. Standarisasi platform dan… Read More

3 hours ago

Pemerintah Diskon 50 Persen Iuran JKK dan JKM Pekerja BPU Transportasi

Poin Penting Diskon iuran 50 persen JKK–JKM diberikan pemerintah bagi pekerja BPU sektor transportasi (ojol,… Read More

4 hours ago

Dukung Program Pemerintah, KADIN Buka 1.000 Dapur MBG

Poin Penting KADIN membuka 1.000 dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) sesuai standar SPPG sebagai dukungan… Read More

4 hours ago

Menko Airlangga Ungkap Arah BBM B50, Ini Jadwal Implementasinya

Poin Penting Pemerintah masih menggunakan BBM B40 pada 2026, sesuai arahan Presiden Prabowo, sambil melanjutkan… Read More

4 hours ago