News Update

KPPU Dukung Regulasi Persaingan Sehat untuk Kopdes Merah Putih, Ini Langkah Menkop Budi

Jakarta – Kementerian Koperasi (Kemenkop) dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) telah sepakat untuk menghasilkan harmonisasi regulasi terkait persaingan usaha yang sehat dan produktif, khususnya demi kepentingan koperasi.

“Kita sudah bersepakat untuk itu. Soal MoU dan langkah-langkah selanjutnya akan kita bicarakan lebih mendalam,” kata Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi, usai pertemuan dengan jajaran KPPU, di Jakarta, Rabu (21/5).

Bagi Menkop Budi Arie, kesepakatan ini merupakan momen penting karena berkaitan dengan upaya menjaga persaingan usaha yang sehat, mewujudkan ekonomi yang baik, serta tata kelola yang efisien dan efektif. Koperasi, menurutnya, harus mampu bersaing dengan lembaga-lembaga lainnya.

“Jadi, perlu harmonisasi regulasi dan langkah-langkah,” ujarnya.

Baca juga: Budi Arie soal Tuduhan Judi Online: Lagu Lama, Kaset Rusak!

Budi Arie menjelakan bahwa koperasi membutuhkan rekognisi, afirmasi, dan proteksi agar dapat berkembang dan bersaing secara efektif. Rekognisi memastikan bahwa koperasi diakui dan dihargai sebagai bagian penting dari perekonomian, sedangkan afirmasi memberikan dukungan dan keadilan dalam mengakses sumber daya serta peluang.

“Sementara menyangkut proteksi, untuk melindungi koperasi dari persaingan yang tidak sehat dan memastikan mereka dapat beroperasi tanpa hambatan,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua KPPU Fanshurullah Asa menegaskan bahwa pihaknya mendukung penuh pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih di seluruh Indonesia.

“Kami siap mendukung, termasuk dari sisi regulasinya. Kita akan membikin tim bersama dengan Kemenkop,” kata Fanshurullah.

Baca juga: Ini 3 Hal Utama yang Bisa Tingkatkan Kepercayaan Publik pada Kopdes Merah Putih

Ia menambahkan bahwa dukungan tersebut diberikan dalam kerangka menjaga persaingan usaha yang sehat.

“Kita dinaungi dua UU yang mengatur tentang praktik monopoli persaingan usaha sehat, serta kemitraan antara usaha besar dengan pelaku UMKM, termasuk koperasi,” ucapnya.

Baca juga: Menkop Budi Arie Libatkan KPK untuk Cegah Korupsi Program Koperasi Desa

Bahkan, Fanshurullah menyarankan agar Kopdes/Kel Merah Putih tidak hanya bermain di sektor pangan, tetapi juga sektor-sektor strategis lainnya. Misalnya, sebagai sub pangkalan elpiji.

“Ini bila bisa ditangkap Kopdes Merah Putih, potensinya sangat luar biasa,” pungkasnya. (*)

Editor: Yulian Saputra

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

Pengguna Jago Terhubung Bibit-Stockbit Tembus 3 Juta, Investasi Naik 80 Persen

Poin Penting Pengguna Aplikasi Jago terhubung Bibit-Stockbit tembus 3 juta per Januari 2026, tumbuh 38%… Read More

3 hours ago

OJK Tekankan Transparansi dalam Reformasi Pasar Modal RI

Poin Penting OJK percepat reformasi pasar modal melalui delapan rencana aksi untuk memperkuat likuiditas, transparansi,… Read More

5 hours ago

Sibuk Kerja dan Kejar Deadline?

Poin Penting Asuransi kesehatan penting di tengah gaya hidup sibuk dan biaya medis yang terus… Read More

5 hours ago

IHSG Masih Tertekan, OJK Minta Investor Pasar Modal Tetap Tenang

Poin Penting OJK menegaskan fundamental dan prospek jangka panjang pasar modal Indonesia masih sangat baik,… Read More

7 hours ago

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng KONI, Klaim Atlet Tembus Rp31 Miliar

Poin Penting BPJS Ketenagakerjaan dan KONI memperluas perlindungan atlet, dengan 265 ribu pelaku olahraga terdaftar… Read More

7 hours ago

Simak! Ini Hasil Pertemuan OJK dan BEI dengan MSCI

Poin Penting OJK dan BEI paparkan 8 aksi reformasi pasar modal ke MSCI, dengan fokus… Read More

7 hours ago