News Update

KPPU Dukung Regulasi Persaingan Sehat untuk Kopdes Merah Putih, Ini Langkah Menkop Budi

Jakarta – Kementerian Koperasi (Kemenkop) dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) telah sepakat untuk menghasilkan harmonisasi regulasi terkait persaingan usaha yang sehat dan produktif, khususnya demi kepentingan koperasi.

“Kita sudah bersepakat untuk itu. Soal MoU dan langkah-langkah selanjutnya akan kita bicarakan lebih mendalam,” kata Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi, usai pertemuan dengan jajaran KPPU, di Jakarta, Rabu (21/5).

Bagi Menkop Budi Arie, kesepakatan ini merupakan momen penting karena berkaitan dengan upaya menjaga persaingan usaha yang sehat, mewujudkan ekonomi yang baik, serta tata kelola yang efisien dan efektif. Koperasi, menurutnya, harus mampu bersaing dengan lembaga-lembaga lainnya.

“Jadi, perlu harmonisasi regulasi dan langkah-langkah,” ujarnya.

Baca juga: Budi Arie soal Tuduhan Judi Online: Lagu Lama, Kaset Rusak!

Budi Arie menjelakan bahwa koperasi membutuhkan rekognisi, afirmasi, dan proteksi agar dapat berkembang dan bersaing secara efektif. Rekognisi memastikan bahwa koperasi diakui dan dihargai sebagai bagian penting dari perekonomian, sedangkan afirmasi memberikan dukungan dan keadilan dalam mengakses sumber daya serta peluang.

“Sementara menyangkut proteksi, untuk melindungi koperasi dari persaingan yang tidak sehat dan memastikan mereka dapat beroperasi tanpa hambatan,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua KPPU Fanshurullah Asa menegaskan bahwa pihaknya mendukung penuh pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih di seluruh Indonesia.

“Kami siap mendukung, termasuk dari sisi regulasinya. Kita akan membikin tim bersama dengan Kemenkop,” kata Fanshurullah.

Baca juga: Ini 3 Hal Utama yang Bisa Tingkatkan Kepercayaan Publik pada Kopdes Merah Putih

Ia menambahkan bahwa dukungan tersebut diberikan dalam kerangka menjaga persaingan usaha yang sehat.

“Kita dinaungi dua UU yang mengatur tentang praktik monopoli persaingan usaha sehat, serta kemitraan antara usaha besar dengan pelaku UMKM, termasuk koperasi,” ucapnya.

Baca juga: Menkop Budi Arie Libatkan KPK untuk Cegah Korupsi Program Koperasi Desa

Bahkan, Fanshurullah menyarankan agar Kopdes/Kel Merah Putih tidak hanya bermain di sektor pangan, tetapi juga sektor-sektor strategis lainnya. Misalnya, sebagai sub pangkalan elpiji.

“Ini bila bisa ditangkap Kopdes Merah Putih, potensinya sangat luar biasa,” pungkasnya. (*)

Editor: Yulian Saputra

Muhamad Ibrahim

Berpengalaman sebagai jurnalis sejak 2014. Saat ini bertugas menulis tentang isu nasional, internasional, ekonomi, perbankan, industri keuangan non-bank (IKNB), hingga Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Recent Posts

KCIC Pastikan Whoosh Aman di Tengah Cuaca Ekstrem, Sensor Berjalan Optimal

Poin Penting Kereta Whoosh sempat berhenti akibat seng di jalur, namun sensor mendeteksi dini dan… Read More

11 hours ago

RI-Jepang Teken MoU Rp384 T, DPR Soroti Realisasi di Lapangan

Poin Penting Jepang menandatangani MoU investasi senilai Rp384 triliun dengan Indonesia. Kerja sama mencakup sektor… Read More

11 hours ago

Tiga Prajurit TNI Gugur di Lebanon, RI Desak Investigasi dan Evaluasi UNIFIL

Poin Penting Tiga prajurit TNI gugur dan tiga lainnya terluka dalam misi UNIFIL di Lebanon.… Read More

12 hours ago

Saham Bank INFOBANK15 Bergerak Variatif di Akhir Pekan, Ini Rinciannya

Poin Penting IHSG ditutup turun 2,19% pada 2 April 2026, diikuti pelemahan seluruh indeks utama.… Read More

18 hours ago

BEI Rangkum 5 Saham Pemberat IHSG Pekan Ini

Poin Penting IHSG melemah 0,99% sepekan, dengan lima saham utama menjadi penekan terbesar indeks. BREN… Read More

18 hours ago

IHSG Sepekan Melemah 0,99 Persen, Kapitalisasi Pasar jadi Rp12.305 Triliun

Poin Penting IHSG melemah 0,99% dalam sepekan ke level 7.026,78, seiring mayoritas indikator pasar saham… Read More

19 hours ago