KPEI
Jakarta – PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) atau IDClear per 19 Oktober 2023 telah diakui sebagai Tier 1 Third-Country-Central Counterpart (TC-CCP) oleh European Securities and Market Authority (ESMA) dan akan efektif mulai 31 Desember 2023.
Hal itu diungkapkan langsung oleh Direktur Utama KPEI, Iding Pardi, dalam Konferensi Pers MoU antara Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan ESMA di Jakarta, 13 November 2023.
“IDClear atau KPEI itu menjadi CCP ketiga di ASEAN, ke-6 di Asia dan ke-38 di dunia yang mendapatkan pengakuan sebagai TC-CCP dari ESMA,” ucap Iding.
Baca juga: BEI dan INSA Sinergi Dukung Alternatif Pendanaan di Pasar Modal
Lebih lanjut, Iding menjelaskan bahwa adanya pengakuan oleh ESMA tersebut menjadi salah satu strategi bagi KPEI untuk menjadi CCP yang setara dengan global dan adanya penyesuaian ketentuan mandatory kliring, serta ketentuan margin dan permodalan. Dengan begitu, KPEI dapat meningkatkan status dan visibilitasnya di kancah internasional.
“Jadi dengan menjadi recognize oleh ESMA tentunya KPEI menjadi lebih dikenal oleh dunia global dan pelaku di market lain. Ini juga menjadi sarana untuk memperkenalkan KPEI sekaligus juga pasar modal Indonesia kepada masyarakat global,” imbuhnya.
Kemudian, Iding juga berharap pengakuan Tier 1 Third-Country-Central Counterpart dari ESMA ini dapat menarik lembaga keuangan asing, termasuk investor untuk berinvestasi dan menanamkan modalnya di pasar Indonesia.
Baca juga: Pasar Modal Indonesia Masih Bergairah, Ini Buktinya
“Jadi dengan recognation itu secara langsung dan tidak langsung ada pengakuan gitu ya bahwa KPEI secara institusi, proses, pengaturan dan pengawasan itu sudah setara dengan CCP negara lain terutama negara Eropa,” ujar Iding.
“Nantinya, IDClear dapat memberikan layanan ke entitas yang berasal dari Uni Eropa,” tambah Iding.
Adapun, lingkup instrumen yang diakui oleh ESMA adalah instrumen keuangan. Ini sudah dilakukan oleh KPEI yang meliputi securities, derivatives, repo atau securities lending yang berbentuk saham, dan efek berpendapatan tetap atau efek bersifat utang. (*)
Poin Penting Sebanyak 44 penerima beasiswa LPDP dijatuhi sanksi, 8 di antaranya wajib mengembalikan dana… Read More
Poin Penting IHSG sesi I 24 Februari 2026 ditutup melemah 0,26% ke posisi 8.374,66, dari… Read More
Poin Penting Utang luar negeri (ULN) perbankan nasional pada Desember 2025 tercatat USD31,75 miliar, turun… Read More
Poin Penting BGN menegaskan dana bahan baku MBG bukan Rp15.000, melainkan Rp8.000–Rp10.000 per porsi sesuai… Read More
Poin Penting PINTAR BI periode kedua untuk wilayah Jawa dibuka 24 Februari 2026 pukul 08.00… Read More
Poin Penting BI mengimbau penurunan suku bunga kredit, direspons PT Bank Central Asia Tbk (BCA)… Read More