KPEI
Jakarta – PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) atau IDClear per 19 Oktober 2023 telah diakui sebagai Tier 1 Third-Country-Central Counterpart (TC-CCP) oleh European Securities and Market Authority (ESMA) dan akan efektif mulai 31 Desember 2023.
Hal itu diungkapkan langsung oleh Direktur Utama KPEI, Iding Pardi, dalam Konferensi Pers MoU antara Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan ESMA di Jakarta, 13 November 2023.
“IDClear atau KPEI itu menjadi CCP ketiga di ASEAN, ke-6 di Asia dan ke-38 di dunia yang mendapatkan pengakuan sebagai TC-CCP dari ESMA,” ucap Iding.
Baca juga: BEI dan INSA Sinergi Dukung Alternatif Pendanaan di Pasar Modal
Lebih lanjut, Iding menjelaskan bahwa adanya pengakuan oleh ESMA tersebut menjadi salah satu strategi bagi KPEI untuk menjadi CCP yang setara dengan global dan adanya penyesuaian ketentuan mandatory kliring, serta ketentuan margin dan permodalan. Dengan begitu, KPEI dapat meningkatkan status dan visibilitasnya di kancah internasional.
“Jadi dengan menjadi recognize oleh ESMA tentunya KPEI menjadi lebih dikenal oleh dunia global dan pelaku di market lain. Ini juga menjadi sarana untuk memperkenalkan KPEI sekaligus juga pasar modal Indonesia kepada masyarakat global,” imbuhnya.
Kemudian, Iding juga berharap pengakuan Tier 1 Third-Country-Central Counterpart dari ESMA ini dapat menarik lembaga keuangan asing, termasuk investor untuk berinvestasi dan menanamkan modalnya di pasar Indonesia.
Baca juga: Pasar Modal Indonesia Masih Bergairah, Ini Buktinya
“Jadi dengan recognation itu secara langsung dan tidak langsung ada pengakuan gitu ya bahwa KPEI secara institusi, proses, pengaturan dan pengawasan itu sudah setara dengan CCP negara lain terutama negara Eropa,” ujar Iding.
“Nantinya, IDClear dapat memberikan layanan ke entitas yang berasal dari Uni Eropa,” tambah Iding.
Adapun, lingkup instrumen yang diakui oleh ESMA adalah instrumen keuangan. Ini sudah dilakukan oleh KPEI yang meliputi securities, derivatives, repo atau securities lending yang berbentuk saham, dan efek berpendapatan tetap atau efek bersifat utang. (*)
Poin Penting IHSG menguat 1,46 persen ke 8.632,76, mendorong kapitalisasi pasar BEI naik 1,39 persen… Read More
Poin Penting OJK dan Polda Kalimantan Utara menuntaskan penyidikan dugaan tindak pidana perbankan di Bank… Read More
Poin Penting IHSG naik 1,46 persen ke level 8.632,76, diikuti kenaikan kapitalisasi pasar 1,39 persen… Read More
Poin Penting NII BTN melonjak 44,49 persen yoy menjadi Rp12,61 triliun pada kuartal III 2025,… Read More
Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More
Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More