KPEI Raih Pengakuan dari ESMA Sebagai Third Country-CCP, Apa Saja Manfaatnya?

Jakarta – PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) atau IDClear per 19 Oktober 2023 telah diakui sebagai Tier 1 Third-Country-Central Counterpart (TC-CCP) oleh European Securities and Market Authority (ESMA) dan akan efektif mulai 31 Desember 2023.

Hal itu diungkapkan langsung oleh Direktur Utama KPEI, Iding Pardi, dalam Konferensi Pers MoU antara Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan ESMA di Jakarta, 13 November 2023.

“IDClear atau KPEI itu menjadi CCP ketiga di ASEAN, ke-6 di Asia dan ke-38 di dunia yang mendapatkan pengakuan sebagai TC-CCP dari ESMA,” ucap Iding.

Baca juga: BEI dan INSA Sinergi Dukung Alternatif Pendanaan di Pasar Modal

Lebih lanjut, Iding menjelaskan bahwa adanya pengakuan oleh ESMA tersebut menjadi salah satu strategi bagi KPEI untuk menjadi CCP yang setara dengan global dan adanya penyesuaian ketentuan mandatory kliring, serta ketentuan margin dan permodalan. Dengan begitu, KPEI dapat meningkatkan status dan visibilitasnya di kancah internasional.

“Jadi dengan menjadi recognize oleh ESMA tentunya KPEI menjadi lebih dikenal oleh dunia global dan pelaku di market lain. Ini juga menjadi sarana untuk memperkenalkan KPEI sekaligus juga pasar modal Indonesia kepada masyarakat global,” imbuhnya.

Kemudian, Iding juga berharap pengakuan Tier 1 Third-Country-Central Counterpart dari ESMA ini dapat menarik lembaga keuangan asing, termasuk investor untuk berinvestasi dan menanamkan modalnya di pasar Indonesia.

Baca juga: Pasar Modal Indonesia Masih Bergairah, Ini Buktinya

“Jadi dengan recognation itu secara langsung dan tidak langsung ada pengakuan gitu ya bahwa KPEI secara institusi, proses, pengaturan dan pengawasan itu sudah setara dengan CCP negara lain terutama negara Eropa,” ujar Iding.

“Nantinya, IDClear dapat memberikan layanan ke entitas yang berasal dari Uni Eropa,” tambah Iding.

Adapun, lingkup instrumen yang diakui oleh ESMA adalah instrumen keuangan. Ini sudah dilakukan oleh KPEI yang meliputi securities, derivatives, repo atau securities lending yang berbentuk saham, dan efek berpendapatan tetap atau efek bersifat utang. (*)

Khoirifa Argisa Putri

Recent Posts

Berpotensi Dipercepat, LPS Siap Jalankan Program Penjaminan Polis pada 2027

Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More

11 hours ago

Program Penjaminan Polis Meningkatkan Kepercayaan Publik Terhadap Industri Asuransi

Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More

12 hours ago

Promo Berlipat Cicilan Makin Hemat dari BAF di Serba Untung 12.12

Poin Penting BAF gelar program Serba Untung 12.12 dengan promo besar seperti diskon cicilan, cashback,… Read More

14 hours ago

BNI Dorong Literasi Keuangan dan UMKM Naik Kelas Lewat Partisipasi di NFHE 2025

Poin Penting BNI berpartisipasi dalam NFHE 2025 untuk memperkuat literasi keuangan dan mendorong kesehatan finansial… Read More

15 hours ago

wondr BrightUp Cup 2025 Digelar, BNI Perluas Dukungan bagi Ekosistem Olahraga Nasional

Poin Penting BNI menggelar wondr BrightUp Cup 2025 sebagai ajang sportainment yang menggabungkan ekshibisi olahraga… Read More

15 hours ago

JBS Perkasa dan REI Jalin Kerja Sama Dukung Program 3 Juta Rumah

Poin Penting JBS Perkasa dan REI resmi bekerja sama dalam penyediaan pintu baja Fortress untuk… Read More

18 hours ago