Poin Penting:
- Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol. Sumarni membantah terlibat dalam dugaan korupsi MBG dan menyebut komunikasinya dengan Sony Sonjaya hanya terkait usulan pendirian SPPG.
- KPK menegaskan Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto tidak mengenal Sony Sanjaya dan tidak terkait dengan perkara yang sedang diusut Kejagung.
- Kepala Staf Kepresidenan Dudung Abdurachman membantah memiliki dapur MBG dan menyatakan hanya membantu menyampaikan aspirasi pesantren kepada BGN.
Jakarta – Isu dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menyeret sejumlah nama pejabat publik, mulai dari pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), perwira kepolisian hingga Kepala Staf Kepresidenan (KSP). Namun, para pihak yang namanya disebut dalam isu yang beredar di media sosial secara tegas membantah keterlibatan mereka dalam kasus yang tengah diusut Kejaksaan Agung (Kejagung) tersebut.
Salah satu nama yang menjadi sorotan adalah Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Polisi Sumarni. Ia membantah tudingan yang mengaitkannya dengan dugaan penyimpangan tata kelola program MBG di lingkungan Badan Gizi Nasional (BGN).
“Saya tegaskan bahwa saya tidak memiliki keterlibatan apa pun dalam dugaan penyimpangan program MBG maupun aktivitas di lingkungan Badan Gizi Nasional,” kata Sumarni di Cikarang, dikutip Antara, Jumat (12/6/2026).
Nama Sumarni sebelumnya muncul dalam unggahan viral yang memuat daftar sejumlah tokoh yang disebut-sebut terkait dengan perkara yang kini sedang didalami penyidik Kejagung.
Baca juga: Segini Kekayaan Dadan Hindayana, Eks Kepala BGN yang Jadi Tersangka Dugaan Korupsi MBG
Korupsi MBG dan Klarifikasi Kapolres Metro Bekasi
Sumarni menjelaskan bahwa dirinya hanya pernah berkomunikasi dengan mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya terkait permohonan pendirian Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di lingkungan Pondok Pesantren Buntet, Cirebon.
“Saya pernah diminta tolong oleh yang bersangkutan untuk membantu pembuatan SPPG di lingkungan pondok pesantren wilayah Cirebon. Itu saja, tidak ada yang lain,” ujarnya.
Menurut dia, komunikasi tersebut hanya sebatas pembahasan usulan pembangunan dapur SPPG dan tidak pernah berkaitan dengan proyek maupun urusan keuangan.
“Cuma komunikasi saja. Banyak pihak dan banyak tokoh yang katanya akan diberikan SPPG. Tapi pada akhirnya juga tidak terealisasi,” katanya.
Baca juga: Duh! Ada Temuan Pemborosan Lebih dari Rp1 Triliun per Bulan di Program MBG
Ia juga menegaskan tidak pernah menerima keuntungan apa pun dari proses tersebut.
“Saya mengobrol dan diskusi dengan beliau, mohon izin Jenderal, minta tolong untuk SPPG karena banyak yang merasa hanya di-PHP. Itu saja. Tidak ada bayar-membayar. Saya tidak dibayar, saya juga tidak bayar dan tidak mendapatkan keuntungan apa pun,” ujarnya.
Sumarni kembali membantah keterlibatan dalam dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan BGN.
“Enggak benar itu. Saya tidak ada terlibat korupsi di BGN. Dulu saya hanya minta bantuan untuk Pondok Pesantren Buntet agar bisa didirikan SPPG,” katanya.
KPK Bantah Keterlibatan Wakil Ketua Fitroh Rohcahyanto
Di tengah berkembangnya isu dugaan korupsi MBG, KPK juga memberikan klarifikasi terkait beredarnya nama Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto yang disebut-sebut memiliki kaitan dengan salah satu tersangka.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan bahwa Fitroh tidak mengenal mantan Wakil Kepala BGN Sony Sanjaya.
“Terkait salah satu pimpinan KPK, Fitroh Rohcahyanto, yang disebut memiliki yayasan serta dikaitkan dengan perkara MBG dan salah satu tersangka, yaitu Sony Sanjaya, kami sampaikan bahwa Fitroh Rohcahyanto tidak mengenal Sony Sanjaya,” ujar Budi.
Budi juga menjelaskan bahwa yayasan yang dikaitkan dengan Fitroh telah berdiri sebelum program MBG diluncurkan dan bergerak dalam kegiatan sosial kemasyarakatan.
Selain itu, menurut KPK, Fitroh tidak menerima maupun memperoleh manfaat materiil dari aktivitas yayasan tersebut.
Secara terpisah, Fitroh juga membantah tudingan yang beredar.
“Saya tidak kenal secara personal dengan Sony, dan saya tidak pernah komunikasi untuk minta titik dapur, apalagi membeli titik, karena saya tidak bisnis dapur,” kata Fitroh.
Baca juga: BGN Evaluasi MBG di Sekolah Elite, Prioritas Wilayah 3T
Sementara itu, Kejagung pada 3 Juni 2026 telah menetapkan mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung, dan Sony Sanjaya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola program MBG.
Penyidik menduga para tersangka menunjuk sejumlah yayasan yang tidak memenuhi syarat dan memiliki afiliasi dengan mereka untuk menjadi dapur MBG atau SPPG. Selain itu, Kejagung juga menduga adanya praktik penggelembungan harga dalam sejumlah pengadaan barang dan jasa yang berpotensi merugikan keuangan negara.
Dudung Abdurachman Tegaskan Tidak Memiliki Dapur MBG
Nama Kepala Staf Kepresidenan Dudung Abdurachman juga ikut disebut dalam isu yang beredar. Dudung membantah memiliki SPPG atau dapur MBG sebagaimana yang dituduhkan.
“Saya informasikan dan tegaskan, tidak ada sama sekali saya memiliki dapur program tersebut. Kalau memang ada yang mendapati Pak Dudung punya dapur, silakan cek langsung, saya kasih hadiah nanti,” kata Dudung saat jumpa pers di Kantor KSP, Jakarta.
Dudung menjelaskan bahwa dirinya hanya pernah menerima aspirasi dari pengurus pesantren yang berharap para santri mendapatkan manfaat program MBG. Setelah itu, ia hanya mempertemukan pengurus pesantren dengan Kepala BGN saat itu, Dadan Hindayana.
Menurut Dudung, setelah pertemuan tersebut dirinya tidak lagi ikut campur dalam proses lanjutan. Bahkan hingga kini dapur MBG yang diusulkan di lingkungan pesantren tersebut belum terbangun.
“Cuma karena saya yang meminta tolong kepada Pak Dadan untuk memfasilitasi pesantren itulah akhirnya muncul isu seakan-akan Pak Dudung yang punya dapur. Sekali lagi, saya tegaskan, secara riil dapurnya pun belum terbangun, dan saya sama sekali tidak terlibat di dalamnya,” ujarnya.
Baca juga: Bank Dunia Proyeksikan Ekonomi RI Melambat jadi 5 Persen di 2026
Di tengah penyelidikan yang terus berjalan, Kejagung masih mendalami berbagai keterangan terkait kasus dugaan korupsi MBG serta menelusuri nama-nama yang muncul dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) mantan Wakil Kepala BGN Sony Sanjaya. Sejumlah pihak yang namanya beredar di ruang publik sejauh ini telah memberikan bantahan dan menegaskan tidak terlibat dalam perkara dugaan korupsi MBG tersebut. (*)
Editor: Yulian Saputra


