News Update

Korsel dan Tiongkok Batasi Perdagangan Cryptocurrency

Jakarta – Beberapa bursa di Korea Selatan mengumumkan larangan kepada warga asing untuk melakukan perdagangan crypto. Hal itu dilakukan pasca pejabat pemerintah di negara ini melarang kegiatan pertukaran mata uang digital.

Kebijakan yang dirilis pemerintah Korsel ini menyebabkan gejolak di pasar cryptocurrency global. Hasilnya, total valuasi pasar cryptocurrency menurun lebih dari 50%. Dan ini menyebabkan kerugian besar bagi banyak traders di seluruh dunia.

Namun, setelah itu pejabat pemerintah di negara ini menjelaskan bahwa larangan pertukaran mata uang digital ini hanyalah untuk mengukur dan menegakkan regulasi. Setalah itu, pasar cryptocurrency pun mulai stabil pada valuasi sekitar US$620 miliar. Padahal sebelumnya, terjadi penurunan hingga mencapai US$428 miliar.

Dijelaskan, peraturan baru ini bertujuan untuk membatasi pertukaran mata uang digital di Korsel. Sebelumnya pemerintah Korsel mengizinkan akun yang belum diverifikasi untuk ditukar dengan aset digital. Setelah peraturan itu, nantinya bursa yang tidak mematuhi prosedur KYC (Know Your Customer) akan dilarang mentransaksikan uang digital.

Selain Korsel, adalah Tiongkok yang juga mengatur ketat perdagangan cryptocurrency. Pada akhir 2017 lalu, regulator negara Tirai Bambu ini memaksa bursa utama untuk menghentikan operasi mereka. Penutupan platform trading di Tiongkok ini juga menyebabkan adanya eksodus pada para trader ke bursa lain yang berbasis di Korsel, Jepang, Singapura, dan Hongkong.

Masih di Korsel, baru-baru ini dikabarkan bahwa satu pertukaran cryptocureency utama di negara ini, yaitu Korbit akan melarang warga asing untuk melakukan trading cryptocurrency. Disaat yang sama, regutor disebut-sebut berencana untuk membatasi capital flights melalui cryptocurrency sampai dengan US$ 50 ribu.

Kebijakan baru ini berpotensi memaksa perusahaan cryptocurrency barat untuk menghentikan operasinya di Korsel. Dengan kondisi ini, akan banyak perusahaan cryptocurrency yang akan beralih dari Tiongkok dan Korsel ke Jepang. Hal ini karena Jepang adalah negara dengan peraturan yang lebih baik untuk cryptocurrency dan blockchain.(*)

Apriyani

Recent Posts

Bank Mandiri Pastikan Livin’ Siap Temani Transaksi Nasabah Sepanjang Libur Idul Fitri

Poin Penting Bank Mandiri memastikan Livin’ by Mandiri tetap stabil dan beroperasi 24 jam untuk… Read More

7 hours ago

Sidang Isbat Tetapkan Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 21 Maret 2026, Ini Alasannya

Poin Penting Pemerintah menetapkan Idul Fitri 1 Syawal 1447 H jatuh pada Sabtu, 21 Maret… Read More

7 hours ago

Bank Mandiri Berangkatkan 10.000 Pemudik Gratis, Ini Fasilitasnya

Poin Penting Bank Mandiri memberangkatkan lebih dari 10.000 pemudik gratis menggunakan 215 bus ke berbagai… Read More

7 hours ago

Laba Adi Sarana Armada (ASSA) Melesat 81 Persen di 2025, Bisnis Ini Paling Ngebut

Poin Penting Laba bersih ASSA naik 81% menjadi Rp596,6 miliar pada 2025. Pendapatan konsolidasi mencapai… Read More

10 hours ago

Pendapatan Agung Podomoro Land (APLN) Tembus Rp3,57 Triliun, Ini Penyumbang Terbesarnya

Poin Penting APLN mencatat penjualan dan pendapatan usaha Rp3,57 triliun pada 2025. Penjualan rumah tinggal… Read More

11 hours ago

Macet Mudik Tak Terhindarkan karena Transaksi Tol, Ini Solusinya

Poin Penting Kemacetan mudik di tol utamanya disebabkan bottleneck di gerbang transaksi, bukan semata lonjakan… Read More

12 hours ago