Internasional

Korban Tewas Kecelakaan Pesawat Jeju Air jadi 179 Orang

Jakarta – Jumlah korban tewas kecelakaan pesawat Jeju Air dengan nomor penerbangan 7C2216 bertambah menjadi 179 korban tewas. 

Dua pramugari pesawat berhasil diselamatkan dari pesawat yang membawa 181 penumpang dan enam awak kabin di dalamnya.

“Dari 179 korban tewas, 65 orang telah teridentifikasi. Dua anggota awak (pramugari) berhasil diselamatkan dari bagian ekor pesawat dan menderita luka sedang hingga parah,” kata Badan Pemadam Kebakaran Korea Selatan, seperti dinukil the guardian, Minggu (29/12).

Baca juga : Komunitas Otomotif Apresiasi Satgas Nataru Pertamina Tekan Angka Kecelakaan

Menurut kantor berita Yonhap, para saksi menuturkan bahwa mereka melihat percikan api dan mendengar ledakan sebelum terjadinya kecelakaan.

Bahkan, seorang penumpang dalam pesawat tersebut sempat mengirimkan sebuah pesan teks kepada kerabatnya dengan mengatakan bahwa seekor burung tersangkut di sayap dan pesawat itu tidak dapat mendarat.

Tak berapa lama, kerabat tersebut pun sudah tidak bisa lagi menghubungi kerabatnya yang ada dalam pesawat.

Baca juga : Kemenhub: PNKJ 2024 Diharapkan Jadi Solusi Kurangi Kecelakaan Lalu Lintas

Hingga kini, belum diketahui secara pasti penyebab kecelakaan pesawat Jeju Air. 

Namun menurut laporan Yonhap, penyebab kecelakaan tersebut lantaran terjadi kontak dengan burung yang menyebabkan kerusakan roda pendaratan saat pesawat mencoba mendarat di bandara. 

Sementara itu, Penjabat Presiden Korea Selatan Choi Sang-mok memerintahkan upaya evakuasi secara maksimal kecelakan pesawat yang jatuh di Bandara Muan tersebut.

Diketahui, insiden kecelakaan yang membawa 175 penumpang enam awak pesawat itu, terjadi saat mendarat di Bandara Internasional Muan usai melakukan penerbangan dari Bangkok, Thailand.

Informasi yang terhimpun, pesawat tersebut keluar dari landasan pacu dan menabrak dinding Bandara Internasional Muan yang berlokasi di bagian barat daya Korea Selatan. (*)

Editor: Galih Pratama

Muhamad Ibrahim

Berpengalaman sebagai jurnalis sejak 2014. Saat ini bertugas menulis tentang isu nasional, internasional, ekonomi, perbankan, industri keuangan non-bank (IKNB), hingga Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Recent Posts

GoPay Kini Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI dan Bank BJB, Ini Caranya

Poin Penting GoPay kini bisa tarik tunai tanpa kartu di seluruh ATM BRI dan Bank… Read More

5 hours ago

Proteksi Pemudik 2026, BRI Life Andalkan Produk Asuransi Digital MODI

Poin Penting BRI Life menghadirkan asuransi digital MODI-MOtraveling untuk melindungi pemudik Lebaran 2026 dari risiko… Read More

5 hours ago

Adira Finance Lepas 300 Pemudik ke Solo dan Yogyakarta, Dapat Cek Kesehatan dan Asuransi

Poin Penting Adira Finance memberangkatkan 300 pemudik dari Jabodetabek menuju Solo dan Yogyakarta melalui program… Read More

6 hours ago

BI Borong SBN Rp86,16 Triliun hingga Maret 2026, Buat Apa?

Poin Penting Bank Indonesia membeli Surat Berharga Negara (SBN) Rp86,16 triliun hingga 16 Maret 2026,… Read More

6 hours ago

BI Tegaskan Beli Tunai Dolar AS Tak Dibatasi, Ini Aturan Barunya

Poin Penting BI menegaskan tidak membatasi transaksi valuta asing, tetapi memperketat kewajiban dokumen underlying untuk… Read More

7 hours ago

BI Guyur Insentif KLM Rp427,1 Triliun di Awal Maret, Ini Porsi Himbara-Bank Asing

Poin Penting Bank Indonesia menyalurkan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) Rp427,1 triliun ke perbankan hingga minggu… Read More

7 hours ago