Keuangan

Korban Penipuan Polis Tuntut Kejelasan Pengembalian Dana, Ini Respon Sinarmas MSIG

Jakarta – Kasus hukum yang menyeret PT Asuransi Jiwa Sinarmas MSIG (Sinarmas MSIG Life) tak kunjung usai. Terbaru, sebanyak 13 nasabah mengaku menjadi korban penipuan hingga miliaran rupiah di Manado.

Emmy Limangu, salah satu korban menceritakan, uang yang mereka telah depositokan sejak tahun 2018 lalu disalahgunakan oleh oknum perusahaan. Akibatnya, ia dan 12 nasabah lainnya mengalami total kerugian mencapai Rp133 miliar.

Menurutnya, para korban sendiri sudah menempuh jalur hukum. Namun, hingga kini laporan yang masuk ke Polda Sulawesi Utara sejak 2020 itu tak kunjung menemui titik terang. 

“Mereka melarang kami untuk tidak bersuara dan bakal menggantinya namun sampai saat ini tidak kunjung ada realisasinya,” ungkap Emmy.

Dirinya pun menuntut asuransi Sinarmas MSIG Life untuk mengembalikan uang kepada para korban oleh mantan agen perusahaan Swita Glorite Supit. 

Chief Legal, Compliance & Corporate Secretary Sinarmas MSIG Life Renova Siregar mengakui adanya laporan yang diajukan korban kepada pihaknya. 

Pihaknya menegaskan, akan selalu siap mematuhi proses hukum yang berlandaskan kepada prinsip keadilan.

“Perusahaan akan selalu mengutamakan nilai-nilai good corporate governance dan kami akan selalu taat pada hukum yang berlaku di setiap negara di mana kami berada,” jelasnya saat dikonfirmasi Infobanknews, Rabu, 24 Mei 2023.

Dalam kasus 13 nasabah yang mengaku telah melakukan pembayaran premi dengan total sebesar Rp133 miliar, pihaknya mengatakan pembayaran tersebut diketahui tidak dilakukan ke rekening perusahaan.

“Proses verifikasi yang dilakukan mengalami cukup banyak kendala karena tidak dilakukan ke rekening perusahaan melainkan ke rekening pribadi mantan agen,” terangnya.

Bahkan, Sebagian transaksi, kata dia dilakukan secara tunai dan selebihnya dilakukan dengan transfer. 

“Namun, ada juga nasabah yang malah mengaku bukti-buktinya sudah hilang dan tidak berada di tangan korban,” pungkasnya.(*)

Editor: Galih

Muhamad Ibrahim

Berpengalaman sebagai jurnalis sejak 2014. Saat ini bertugas menulis tentang isu nasional, internasional, ekonomi, perbankan, industri keuangan non-bank (IKNB), hingga Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Recent Posts

Askrindo dan HIPMI Hadirkan Akses Perlindungan Asuransi bagi Pengusaha Muda Tarakan

Poin Penting Askrindo Tarakan dan HIPMI Tarakan menandatangani MoU untuk penyediaan layanan asuransi umum, suretyship,… Read More

8 mins ago

Belum Mampu Rebound, IHSG Ditutup Melemah 0,31 Persen di Sesi I

Poin Penting IHSG melemah 0,31% ke level 8.209,32 pada perdagangan sesi I, belum mampu rebound.… Read More

1 hour ago

Terkait Wacana Pembatasan Ekspansi Ritel Modern, Begini Respons Aprindo

Poin Penting Anggota Aprindo menegaskan selalu patuh terhadap semua aturan dan prosedur lokal saat membuka… Read More

2 hours ago

Bank Jambi Tindaklanjuti Gangguan Sistem, Dana Nasabah Dijamin Aman

Poin Penting Bank Jambi menelusuri gangguan sistem yang menyebabkan kerugian nasabah dan menurunkan tim audit… Read More

2 hours ago

IBM Rilis Laporan Ancaman Siber 2026, Asia Pasifik Sumbang 27 Persen Insiden

Poin Penting Asia Pasifik menyumbang 27 persen dari total insiden siber global pada 2025 dengan… Read More

3 hours ago

Begini Strategi Bank Jateng Genjot Kredit Kendaraan Bermotor

Poin Penting Bank Jateng percepat ekspansi Kredit Kendaraan Bermotor dengan target 100.000 unit tahun ini.… Read More

3 hours ago