Nasional

Korban Kecelakaan Sumut Telah Menerima Santunan Jasa Raharja

Jakarta – Kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan 6 orang meninggal dunia terjadi pada Kamis (3/2) pukul 01.30 Wib di Desa Hutabagasan, Kecamatan Doloksanggul, Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumatera Utara.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, kecelakaan bermula saat satu unit mobil Honda Civic dengan plat BM 1649 Al yang ditumpangi enam orang tengah melaju cepat pada malam hari. Pengemudi Honda Civic datang dari arah Pakkat menuju arah Doloksanggul menabrak bodi belakang mobil Mitsubishi Colt Diesel BK 9437 IA bermuatan Gas LPG yang terparkir setelah sebelumnya hilang kendali karena menabrak tumpukan batu dipinggir jalan. Benturan kuat ini mengakibatkan mobil terbalik dan terhempas kuat, sehingga pengemudi dan seluruh penumpang yang ada di dalam mobil berjumlah enam orang meninggal dunia.

Direktur Utama PT Jasa Raharja Rivan A Purwantono, dalam keterangannya di Jakarta, 4 Februari 2022 menyampaikan, bahwa seluruh korban meninggal dunia akibat kecelakaan di Doloksanggul akan menerima santunan dari Jasa Raharja. Hal ini sesuai dengan Program Perlindungan Dasar Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.

“Sesuai ketentuan Program Perlindungan Dasar Kecelakaan Lalu Lintas Jalan Jasa Raharja memberikan santunan kecelakaan kepada setiap orang yang meninggal dunia/cacat tetap dan penggantian biaya rawatan akibat kecelakaan yang disebabkan oleh penggunaan kendaraan bermotor. Santunan tersebut berasal dari Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang dibayarkan masyarakat setiap tahun bersamaan dengan pajak kendaraan bermotor,” jelas Rivan.

Sampai dengan saat ini, kata dia, 3 dari seluruh 6 korban kecelakaan telah menerima santunan Jasa Raharja atau kurang dari 24 jam, setiap korban meninggal dunia mendapatkan santunan sebesar Rp50 juta atau sesuai ketentuan PMK No. 16 Tahun 2017 dan diserahkan kepada ahli waris yang sah, sementara untuk 3 korban yang lainnya diharapkan juga dapat diserahkan kurang dari 24 jam dan saat ini masih dilakukan verifikasi ahli waris.

“Pelayanan Jasa Raharja telah menerapkan Sistem pelayanan santunan yang terintegrasi secara digital dengan IRSMS (Integrated Road Safety Management System) Polri, Rumah Sakit, Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, serta juga dengan pihak perbankan, sehingga setelah data lengkap akan segera diserahkan melalui mekanisme transfer rekening kepada ahli waris korban kecelakaan untuk memastikan santunan diterima secara utuh dan tepat,” papar Rivan.

Santunan ini merupakan manifestasi dari Kehadiran Negara melalui Jasa Raharja dalam setiap kondisi dari warga negara. Jasa Raharja berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang mudah dan terbaik kepada masyarakat khususnya yang mengalami musibah kecelakaan sesuai ketentuan Undang Undang.

“Jadi apabila mengalami kecelakaan lalu lintas masyarakat segera melaporkan kepada aparat yang berwenang maka selanjutnya Jasa Raharja yang akan bekerja untuk memberikan pelayanan santunan sampai dengan tuntas. Namun yang terbaik untuk kita semua adalah mematuhi aturan dan tetap selamat dalam berlalu lintas di jalan,” tutup Rivan. (*) KM

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Pergerakan Saham Indeks INFOBANK15 di Tengah Koreksi IHSG

Poin Penting IHSG turun 3,05% pada penutupan perdagangan 13 Maret 2026 ke level 7.137,21, diikuti… Read More

3 hours ago

Banyak Orang Indonesia Gagal Menabung karena Pola Keuangan Salah, Ini Solusinya

Poin Penting Banyak orang Indonesia gagal menabung karena pola keuangan yang keliru: penghasilan naik, pengeluaran… Read More

3 hours ago

Berikut 5 Saham Pemberat IHSG Pekan Ini

Poin Penting IHSG melemah 5,91% pada periode 9-13 Maret 2026 ke level 7.137,21, sementara kapitalisasi… Read More

3 hours ago

IHSG Sepekan Melemah Hampir 6 Persen, Kapitalisasi Pasar jadi Rp12.678 Triliun

Poin Penting IHSG melemah 5,91% selama pekan 9–13 Maret 2026 dan ditutup di level 7.137,21.… Read More

4 hours ago

LPS Bayarkan Rp14,19 Miliar Dana Nasabah BPR Koperindo

Poin Penting LPS mulai membayar klaim simpanan nasabah BPR Koperindo sebesar Rp14,19 miliar pada tahap… Read More

4 hours ago

YLKI Yakin Satgas Ramadan Pertamina Mampu Jaga Pasokan BBM dan LPG saat Mudik Lebaran 2026

Poin Penting YLKI menilai pembentukan Satgas Ramadan dan Idulfitri oleh Pertamina sebagai langkah positif untuk… Read More

4 hours ago