News Update

Korban Fikasa Group Tagih Keadilan, DPR akan Panggil OJK Bahas Solusi

Poin Penting

  • Komisi XI DPR RI akan memanggil OJK untuk menindaklanjuti aduan korban investasi bodong PT Fikasa Group.
  • Misbakhun menegaskan DPR memiliki tanggung jawab moral memastikan OJK menjalankan fungsi pengawasan dan perlindungan konsumen.
  • Fikasa Group diduga menghimpun dana tanpa izin melalui tiga entitas dan menjanjikan imbal hasil 10-15% per tahun sebelum akhirnya mengajukan pailit pada 2020.

Jakarta – Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menegaskan bahwa Komisi XI DPR RI akan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan investasi bodong yang melibatkan PT Fikasa Group. Para korban meminta bantuan DPR agar dana investasi mereka bisa dikembalikan

“Kami sudah mendengarkan semua yang disampaikan. Isu ini tidak bisa dibiarkan begitu saja. Komisi XI akan menindaklanjutinya dengan mengagendakan rapat bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK),” ujar Misbakhun, dikutip Rabu, 12 November 2025.

Ia menjelaskan, langkah tersebut merupakan bentuk tanggung jawab moral Komisi XI sebagai representasi rakyat. Aspirasi dan keluhan yang disampaikan korban akan menjadi bahan penting dalam pembahasan bersama mitra kerja, khususnya OJK, untuk mencari solusi konkret.

“Kalau kasus ini sudah berlangsung belasan tahun tapi belum tuntas, tentu kita ingin tahu di mana masalahnya. Kami tidak bisa ikut campur dalam proses hukum, tapi kami bisa meminta penjelasan dari OJK terkait perlindungan konsumen yang menjadi tanggung jawab mereka,” jelasnya.

Misbakhun menegaskan DPR tidak akan membiarkan masyarakat terus menjadi korban permainan investasi ilegal. Ia mengingatkan bahwa OJK memiliki kewajiban untuk mengatur, mengawasi, dan melindungi konsumen jasa keuangan sesuai undang-undang.

“Yang bisa kami lakukan adalah memastikan OJK menunaikan tugasnya. Karena di undang-undang jelas disebutkan, OJK mengatur, mengawasi, dan melindungi konsumen jasa keuangan. Nah, perlindungan itu harus sampai sejauh apa? Itu yang akan kami dorong,” tambahnya.

Baca juga: Jurus OJK Lindungi Anak Muda dari Risiko Investasi Bodong

Sementara itu, Saiful Anam, kuasa hukum korban, menjelaskan bahwa modus Fikasa Group dijalankan secara terorganisir. Para korban dijanjikan keuntungan tinggi melalui tiga entitas: PT Wahana Bersama Nusantara (WBN), PT Tiara Global Propertindo (TGP), dan Koperasi Simpan Pinjam Alto (Kospina).

“Perusahaan tersebut dijalankan oleh Agung salim, Bhakti Salim, Elly Salim, Dewi Salim, dan ada yang namanya Christina Salim,” ungkap Saiful dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi XI DPR di Senayan, Jakarta, Selasa, 11 November 2025.

“Dana yang dihimpun tersebut dijanjikan keuntungan 10 persen-15 persen per tahun. Orang-orang itu mencantumkan diri sebagai key management Fikasa Group,” sambungnya.

Menurutnya, perusahaan yang terafiliasi dengan Fikasa Group tersebut diduga mengumpulkan dana masyarakat tanpa memiliki izin resmi dari OJK, Bank Indonesia, maupun Bappebti. Para korban pun telah menempuh berbagai langkah untuk menuntut pengembalian dana, mulai dari melapor ke kepolisian mengajukan gugatan hukum.

“Para korban ini bukan orang yang serakah. Mereka hanya percaya pada janji keuntungan wajar dan ingin menyimpan uangnya di tempat yang aman. Tapi ternyata, perusahaan itu tidak memiliki izin dari otoritas mana pun,” beber Saiful.

Baca juga: Satgas PASTI Blokir 1.123 Pinjol Ilegal dan 209 Tawaran Investasi Bodong

Saiful melanjutkan, setelah kasus terbongkar, perusahaan justru mengajukan kepailitan pada tahun 2020. Menurutnya, langkah itu hanya cara untuk mengulur waktu dan menghindari kewajiban kepada investor.

“Homologasi yang dijanjikan tak pernah dijalankan, sementara para korban terus menanggung beban hidup yang kian berat,” pungkasnya. (*)

Editor: Yulian Saputra

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

Leadership is All About Getting Result

Oleh Ignasius Jonan, Bankir Senior, Menteri Perhubungan 2014-2016, dan Menteri ESDM 2016-2019 TAHUN 2026 diawali… Read More

3 mins ago

IHSG Pagi Ini Dibuka Melemah ke Level 8.122

Poin Penting IHSG dibuka flat melemah di level 8.122,01 pada perdagangan Selasa (4/2), dengan nilai… Read More

54 mins ago

Rupiah Hari Ini (4/2) Dibuka Melemah ke Level Rp16.762 per USD

Poin Penting Rupiah melemah tipis pada awal perdagangan Rabu (4/2/2026), dibuka di level Rp16.762 per… Read More

1 hour ago

Update Harga Emas Hari Ini: Antam Melesat, Galeri24-UBS Kompak Turun

Poin Penting Harga emas Galeri24 dan UBS di Pegadaian melanjutkan tren penurunan pada Rabu (4/2/2026),… Read More

2 hours ago

IHSG Berpeluang Menguat, Ini Katalis Penggeraknya

Poin Penting IHSG diprediksi bergerak variatif cenderung menguat dengan area support 7.715–7.920 dan resistance 8.325–8.530,… Read More

2 hours ago

Ini Plus Minus Implementasi Demutualisasi BEI

Poin Penting Rencana demutualisasi BEI yang ditargetkan rampung kuartal I 2026 dinilai terlalu agresif dan… Read More

12 hours ago