News Update

Koperasi Pembiayaan Syariah Terus Berkembang

Surabaya–Koperasi syariah telah mengalami perkembangan dengan baik di Indonesia. Meski jumlahnya saat ini masih minim, namun koperasi syariah di Indonesia menunjukkan pertumbuhan yang positif.

Berdasarkan data Kementerian Koperasi (Kemenkop & UKM), jumlah unit usaha koperasi mencapai 150.223 unit usaha, dari jumlah tersebut 1,5% merupakan koperasi  simpan pinjam pembiayaan syariah (KSPPS). Tercatat jumlah KSPPS sebanyak 2.253 unit dengan angggota 1,4 juta orang dengan  volume usaha Rp5,2 triliun.

“Perkembangan koperasi pembiayaan syariah sangat potensial. Kinerjanya saat ini sangat baik, berkualitas dari sisi kesehatan koperasi, SDM dan IT,” ujar Deputi Pembiayaan, Kemenkop dan UKM, Braman Setyo, di Surabaya, Jumat, 28 Oktober 2016.

Dia menilai, perlu akselarasi pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia dan mendorong akses keuangan inklusif dalam pendalaman pasar keuangan, meningkatkan akses keuangan masyarakat termasuk optimalisasi pemanfaatan zakat dan wakaf untuk kegiatan produktif.

Sementara dari sisi Badan wakaf Indonesia (BWI), kata dia, saat ini BWI telah mengelola sebanyak 145 lembaga wakaf. Di mana Kemenkop juga telah memfasilitasi 103 KSPP sebagai pengumpul wakaf dan zakat. Pasalnya, potensi wakaf pertahun mencapai Rp11,4 triliun.

“Ini potensi yang luar biasa dan sangat menjanjikan bagi pengembangan keuangan syariah Indonesia,” ucap Braman.

Dia mengatakan, dibutuhkan pedoman akuntasi dalam pelaporan dana wakaf. Maka dari itu, perlu disusun pedoman sistim akuntansi (PSAK) Wakaf yang merupakan amanat Peraturan Menteri koperasi dan UKM No 16/2015 tentang pelaksanaan kegiatan unit simpan pinjam pembiayaan syariah oleh koperasi.

“Pada pasal 27disebutkan KSPPS Wajib melakukan Kegiatan Mal (menghimpun, mengelola dan menyalurkan zakat infaq dan wakaf),” kata Braman.

Selain itu, lanjut dia, untuk memperkuat keungan syariah di Indonesia Kemenkop UKM akan memperkuat dukungan kepada  Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) sebagai lembaga APEX khususnya pembentukan jaringan APEX koperasi syariah. (*)

 

 

Editor: Paulus Yoga

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Prabowo Usul TKDN Diganti Insentif untuk Jaga Daya Saing

Jakarta – Presiden Prabowo meminta seluruh anggota kabinetnya untuk menyusun aturan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN)… Read More

2 hours ago

Emiten ROTI Gelar RUPST, Setujui Pembagian Dividen Rp450 Miliar

Jakarta - PT Nippon Indosari Corpindo Tbk (ROTI) telah menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan… Read More

4 hours ago

BTN Jalin Kerja Sama Strategis dengan AlQilaa Group

Suasana saat penandatanganan kerja sama dengan AlQilaa Internasional Group, di Doha-Qatar. Direktur Utama BTN Nixon… Read More

5 hours ago

6 Cara Simpel Atasi GERD Akibat Pola Makan Berantakan saat Lebaran

Jakarta -  Saat menikmati momen Idulfitri 1446 H, tentunya kita disuguhkan berbagai jenis makanan. Rendang, ketupat… Read More

5 hours ago

Sri Mulyani Bakal Pangkas Beban Pengusaha Imbas Perang Dagang Trump

Jakarta – Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati menyatakan akan memangkas beban tarif para pelaku usaha, setelah Presiden… Read More

6 hours ago

Fundamental Tetap Kuat, Bank Sumsel Babel Bukukan Laba Rp475,80 Miliar di 2024

Jakarta - Bank Sumsel Babel membukukan laba bersih Rp475,80 miliar pada akhir 2024. Secara tahunan… Read More

6 hours ago