Menkop dan KPPU sepakat hasilkan harmonisasi regulasi untuk Kopdes Merah Putih
Jakarta – Pemerintah bakal meluncurkan program nasional Koperasi Desa Merah Putih pada Oktober 2025 mendatang. Nantinya, kehadiran Kopdes diharapkan mampu menjadi motor ekonomi desa.
Anggota Komisi VI DPR RI, Herman Khaeron mengingatkan tantangan utama Kopdes Merah Putih bukan sekadar mendirikan, melainkan menggerakkan koperasi agar mampu menjadi motor ekonomi desa.
“Kalau hanya mendirikan koperasi itu gampang, tinggal kumpul sembilan orang, hadap notaris, selesai. Tapi yang sulit itu bagaimana koperasi ini benar-benar bergerak dan punya usaha yang bisa menopang ekonomi desanya,” katanya, dinukil laman dpr.go.id, Selasa, 24 Juni 2025.
Secara tegas, ia menyatakan koperasi tidak boleh sekadar menjadi formalitas administratif. Karena itu, ia menekankan pentingnya peran aktif perbankan, khususnya Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), untuk mendukung koperasi melalui pembiayaan yang tepat sasaran dan berbasis kebutuhan sektor riil.
Baca juga: Kopdes Merah Putih Diproyeksi Jadi PSN, Kemenkop Fokus Hilirisasi dan UU Baru
“Perbankan jangan hanya pasif memberikan modal lalu ambil untung. Harus aktif juga ikut mendorong agar koperasi ini bisa menjalankan usaha yang nyata, yang berdampak langsung pada masyarakat,” tegasnya.
Komisi VI DPR RI, lanjut Herman, akan terus mengawal pelaksanaan program ini agar sesuai dengan tujuan awalnya, yaitu memperkuat ekonomi rakyat berbasis desa, memperluas akses pembiayaan, dan menciptakan ekosistem usaha mikro yang mandiri dan berdaya saing.
“Ini momentum penting. Kalau koperasi bisa hidup dan kuat di desa, maka kemandirian ekonomi nasional akan punya fondasi yang lebih kokoh,” pungkas Politisi Fraksi Partai Demokrat itu.
Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono mengungkapkan, keberadaan koperasi saat ini menjadi instrumen penting dalam mengembalikan nilai-nilai ekonomi kerakyatan yang kian tergerus oleh arus globalisasi. Ia menilai, campur tangan pemerintah menjadi semakin terbatas karena persoalan ekonomi saat ini lebih banyak dijalankan oleh mekanisme pasar bebas.
Baca juga: Pembentukan Kopdes Merah Putih Lampaui Target, Satgas Siap Kawal Operasional
Akibat dari fenomena tersebut kini tengkulak, middleman hingga rentenir terus menyedot sumber daya masyarakat, terutama di pedesaan, sehingga semakin melemahkan daya beli warga desa.
Keberadaan Kopdes/Kel Merah Putih ini diharapkan dapat memotong mata rantai distribusi sehingga keberadaan tengkulak, rentenir dan middleman tersebut dapat dieliminasi.
Selain mendorong kemandirian ekonomi pedesaan, Kopdes/Kel Merah Putih juga diharapkan menjadi jalur strategis pemerintah untuk membangun perekonomian berbasis gotong royong. Dengan begitu, struktur ekonomi nasional tidak lagi sepenuhnya didominasi oleh sektor swasta maupun BUMN.
Diakui Ferry, saat ini aset koperasi masih tertinggal jauh dibandingkan dengan badan usaha milik negara (BUMN) maupun swasta.
“Koperasi ketinggalan dari sisi volume usaha hingga asetnya (dari BUMN dan swasta). Aset koperasi dibandingkan dengan BUMN dan badan usaha swasta tidak ada apa-apanya,” pungkasnya. (*)
Editor: Yulian Saputra
Pada ajang tersebut, CIMB Niaga meraih tiga penghargaan, masing-masing pada kategori Produk Wealth Management untuk… Read More
Poin Penting Tugu Insurance mencatat laba Rp711,06 miliar di 2025, meningkat dari Rp401,57 miliar (restated).… Read More
Poin Penting Notional value transaksi ICDX mencapai Rp12.477 triliun pada kuartal I 2026, melonjak 96%… Read More
Poin Penting OJK mulai membuka informasi saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi (high shareholding concentration) di… Read More
Poin Penting AAUI menyebut industri kesulitan memenuhi modal minimum tahap I 2026. Minat pemegang saham… Read More
Poin Penting KB Bank balik laba Rp66,59 miliar di 2025 dari rugi Rp6,33 triliun pada… Read More