Nasional

Koperasi Desa Kini Lebih Mudah Urus NPWP Lewat Kerja Sama Kemenkop-DJP

Poin Penting

  • Kemenkop dan DJP bangun ekosistem data koperasi terintegrasi dan valid.
  • NPWP diperkuat untuk legalitas dan kepatuhan koperasi.
  • Data NPWP Kopdes Merah Putih akan terintegrasi dengan platform Simkopdes.

Jakarta – Kementerian Koperasi (Kemenkop) bersama Direktorat Jendral Pajak (DJP) berkomitmen membangun ekosistem data koperasi yang terintegrasi, valid, dan dapat dipertukarkan. Hal ini dilakukan melalui penandatanganan kerja sama tentang Pertukaran dan Pemanfaatan Data dan/atau Informasi Untuk Mendukung Pembangunan Ekonomi.

“Tentunya, dengan tetap menjunjung tinggi prinsip tata kelola data, keamanan informasi, serta perlindungan data pribadi,” tegas Deputi Bidang Kelembagaan dan Digitalisasi Koperasi Kemenkop Henra Saragih, dalam keterangannya, Jakarta, dikutip Senin (21/12).

Melalui kerja sama ini, Henra berharap terwujudnya sinkronisasi dan interoperabilitas data antarinstansi, peningkatan kualitas layanan publik di bidang koperasi, dukungan terhadap perumusan kebijakan berbasis data (evidence-based policy), hingga akselerasi dan literasi digitalisasi kelembagaan koperasi secara nasional.

Baca juga: Koperasi Milik Ormas Islam Bakal Masuk Ekosistem Kopdes Merah Putih

Menurutnya, koperasi sebagai entitas bisnis perlu mendorong praktek bisnis dengan mitra usaha, perbankan, dan lembaga keuangan, yang mensyaratkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) yang diterbitkan DJP sebagai uji kelayakan administrasi, kelayakan identitas resmi dalam penegasan subjek pajak badan hukum.

Dalam rangka mendorong pemenuhan kepemilikan NPWP, maka hambatan legal standing koperasi dalam menjalankan kegiatan usaha dapat teratasi melalui kepemilikan NPWP yang merupakan identitas resmi perpajakan bagi koperasi sebagai badan hukum koperasi.

“Kepemilikan NPWP menjadi bentuk kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perpajakan dan menegaskan posisi koperasi sebagai subjek pajak badan,” imbuh Henra.

Diharapkan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan DJP tentang Pertukaran dan Pemanfaatan Data dan/atau Informasi untuk mendukung Pembangunan Ekonomi ini dapat menunjang pertumbuhan dan pembangunan ekonomi.

Baca juga: Strategi Menkop Ferry Tingkatkan Kesejahteraan Desa Lewat Kopdes Merah Putih

Salah satu bentuk kerja sama yang telah disepakati yaitu pertukaran dan pemanfaatan data dan informasi dalam rangka administrasi NPWP, sehingga diharapkan dapat mendukung sekitar 80 ribu Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dalam memperoleh NPWP.

Henra menambahkan, kegiatan ini ke depan didorong dengan penyebarluasan literasi dan edukasi terkait pendaftaran koperasi sebagai subjek pajak dengan mengedepankan pemahaman terhadap pengembangan usaha dan eskalasi usaha Kopdes Merah Putih dapat disinergikan dengan Unit dari Direktorat Jenderal Perpajakan, Kementerian Keuangan.

Melalui PKS ini diharapkan data NPWP Kopdes Merah Putih dapat terintegrasi dengan aplikasi platform Simkopdes Kementerian Koperasi, sehingga kemudahan pelayanan publik terhadap data NPWP dapat menjadi supporting pemerintah terhadap pembangunan ekonomi secara keseluruhan.

Sementara itu, Bimo Wijayanto Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Republik Indonesia mengatakan bahwa pihaknya mendukung Inpres 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Bimo berharap melalui penandatanganan perjanjian kerja sama ini bisa memberikan kemudahan dalam mendorong integrasi sistem perpajakan dengan basis data kelembagaan koperasi secara lebih luas.

“Ini sebagai landasan awal pengembangan model integrasi NPWP Badan bagi koperasi yang utamanya percepatan implementasi integrasi sistem pendaftaran NPWP bagi Kopdes Merah Putih,” pungkasnya. (*)

Editor: Yulian Saputra

Muhamad Ibrahim

Berpengalaman sebagai jurnalis sejak 2014. Saat ini bertugas menulis tentang isu nasional, internasional, ekonomi, perbankan, industri keuangan non-bank (IKNB), hingga Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Recent Posts

Ketidakpastian Hukum di Sektor Keuangan: Ketika Risiko Dikriminalisasi dan Harga Dianggap Kartel

Oleh Anto Prabowo, Dosen FEB UNS Solo DI tengah dinamika kebijakan ekonomi nasional, munculnya dua… Read More

7 hours ago

Cetak SDM Unggul, BSN Gandeng Universitas Terbuka

Dalam program tersebut, BSN memberikan dukungan pembiayaan pendidikan bagi pegawai aktif yang memenuhi kriteria, baik… Read More

7 hours ago

CIMB Niaga Raih Penghargaan Most Trusted Financial Brand Awards 2026

Pada ajang tersebut, CIMB Niaga meraih tiga penghargaan, masing-masing pada kategori Produk Wealth Management untuk… Read More

10 hours ago

Konsistensi Fundamental, Tugu Insurance Catat Laba Rp711 Miliar di 2025

Poin Penting Tugu Insurance mencatat laba Rp711,06 miliar di 2025, meningkat dari Rp401,57 miliar (restated).… Read More

13 hours ago

ICEx Resmi Meluncur, Bangun Infrastruktur Bursa Kripto RI Berstandar Global

Poin Penting ICEx resmi diluncurkan sebagai platform infrastruktur aset kripto berstandar institusional, didukung modal USD70… Read More

18 hours ago

Melonjak 96 Persen, Transaksi di ICDX Tembus Rp12.477 T pada Kuartal I 2026

Poin Penting Notional value transaksi ICDX mencapai Rp12.477 triliun pada kuartal I 2026, melonjak 96%… Read More

19 hours ago