Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono
Brebes – Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono meyakini bahwa Presiden Prabowo Subianto akan menetapkan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes/Kel Merah Putih) sebagai bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN).
Program Kopdes/Kel Merah Putih dinilai memiliki potensi besar untuk mengubah arah sistem ekonomi nasional dari model neoliberal menjadi ekonomi yang lebih berkeadilan dan inkllusif.
“Hal itu bukan hanya menjadi tugas dari Kemenkop, melainkan melibatkan 18 kementerian dan lembaga yang terlibat dalam Satgas,” ungkap Wamenkop, dalam acara dialog Penggerak Koperasi, di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, Jumat, 20 Juni 2025.
Wamenkop menegaskan, Satgas Percepatan Pembentukan Kopdes Merah Putih memiliki mandat penting untuk memastikan bahwa desa menjadi tujuan utama dari penyaluran seluruh sumber daya negara.
“Nantinya, diharapkan akan ada pertumbuhan di desa-desa, baik ekonomi, sosial, dan lainnya. Bahkan, aneka masalah di desa seperti tengkulak, rentenir, dan pinjol, akan terselesaikan dengan adanya Kopdes/Kel Merah Putih,” ujar Wamenkop.
Baca juga: Pembentukan Kopdes Merah Putih Lampaui Target, Satgas Siap Kawal Operasional
Saat ini, lanjut Wamenkop, tahap pembentukan 80 ribu Kopdes/Kel Merah Putih sudah memasuki babak akhir dan sudah 100 persen terbentuk.
“Nanti, awal Juli selama tiga bulan, akan masuk ke tahap operasional. Harus diakui, tahap ini akan jauh lebih berat lagi,” kata Ferry.
Lebih jauh lagi, Ferry merujuk buku Presiden Prabowo Subianto berjudul Paradoks Indonesia yang menggambarkan entang problematika yang dihadapi Indonesia dengan segala kemungkinan yang bisa dipecahkan bersama.
Baca juga: Kehadiran Kopdes Merah Putih Tuai Kekhawatiran, Menkop Budi Buka Suara
Kemudian, Presiden Prabowo kembali membuat buku berjudul Strategi Transformasi Bangsa berisi tentang langkah-langkah yang akan dilakukan dengan membaca problematika yang ada di masyarakat dan pemerintahan.
Bagi Wamenkop, hal itu yang melahirkan Asta Cita sebagai pedoman pemerintahan Presiden Prabowo selama lima tahun ke depan.
“Asta Cita ini menjadi pedoman dari pemerintahan Kabinet Merah Putih dan Kementerian Koperasi,” imbuh Ferry.
Selain menyukseskan program Kopdes Merah Putih, Kemenkop juga akan terus mendorong program hilirisasi nasional dengan mengarahkan kegiatan koperasi lebih ke sektor industri.
“Bahkan, Kemenkop terus mendorong koperasi masuk ke sektor yang selama ini belum terjamah. Misalnya, koperasi susu punya pabrik pengolahan susunya. Begitu juga dengan koperasi sawit yang kita dorong punya pabrik mini CPO,” bebernya.
Ferry menambahkan, Kemenkop juga tengah menyusun Rancangan Undang-Undang (RUU) Perkoperasian sebagai pengganti UU No. 25 Tahun 1992 yang dinilai sudah tidak relevan lagi.
“UU 25/1992 sudah tidak lagi relevan digunakan untuk menjadi pegangan atau pedoman menjalankan kegiatan pengembangan koperasi di Indonesia,” pungkasnya. (*)
Editor: Yulian Saputra
Poin Penting Bank Capital menggandeng BCA Digital untuk mengembangkan dan menyalurkan kredit ke segmen pensiunan.… Read More
Poin Penting Kuasa hukum Babay Parid Wazdi menyatakan dakwaan JPU terkait kredit Sritex kabur dan… Read More
Poin Penting Arief Mulyadi, Direktur Utama PNM Cetak Prestasi Besar! Dinobatkan CEO The Year 2025… Read More
Poin Penting Babay Parid Wazdi tegaskan tidak terlibat rekayasa kredit atau manipulasi laporan keuangan Sritex.… Read More
Poin Penting Muhammad Yamin raih penghargaan Top CEO Infobank 2025 menandakan keberhasilannya memimpin transformasi bisnis… Read More
Poin Penting Akuntan harus menjaga kredibilitas laporan, integritas, dan tata kelola untuk kepercayaan pasar. IAI… Read More