Ekonomi dan Bisnis

Kopdes Merah Putih Bersinggungan dengan Bisnis BPR, OJK Bilang Begini

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) buka suara soal pendirian koperasi desa merah putih (KDMP) pada 21 Juli 2025 lalu. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyatakan dukungannya terhadap lembaga keuangan ini sebagai bagian dari upaya memperkuat ekonomi pedesaan dan meningkatkan kesejahteraan warga.

“Pembentukan KDMP didorong oleh kebutuhan untuk kesejahteraan masyarakat desa dengan model bisnis yang disesuaikan dengan potensi lokal pada masing-masing daerah dan disertai sinergi Pemerintah bersama stakeholders dalam mewujudkan perekonomian yang inklusif dan berkelanjutan di Indonesia,” kata Dian dalam keterangan resminya, dikutip pada Jumat, 1 Agustus 2025.

Meski demikian, muncul kekhawatiran bahwa model bisnis KDMP akan bersinggungan dengan Bank Perekonomian Rakyat (BPR), mengingat keduanya menyasar segmen masyarakat mikro di wilayah rural.

Baca juga: Sri Mulyani Suntik Modal Kopdes Merah Putih Pakai Saldo Lebih APBN

Menanggapi hal tersebut, Dian menegaskan bahwa KDMP dan BPR justru dapat saling melengkapi. Kedua lembaga ini dinilai memiliki peluang untuk menjalin kolaborasi strategis dalam membangun perekonomian daerah.

“KDMP berpeluang untuk membangun kolaborasi strategis dengan industri BPR guna memperkuat ekosistem keuangan mikro desa menjadi agregator ekonomi desa. Sedangkan, BPR fokus pada fungsi intermediasi berbasis mikro dan lokal,” jelas Dian.

Ia menambahkan bahwa KDMP dan BPR masing-masing memiliki fungsi dan target pasar tersendiri, yang secara keseluruhan akan berdampak positif bagi keberlangsungan pembangunan desa.

Dukung Pembiayaan dari Perbankan

Dalam implementasinya, KDMP disebut akan memperoleh pendanaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Selain itu, terdapat peluang keterlibatan bank-bank milik negara (Himbara) dalam pembiayaan koperasi tersebut.

Terkait hal ini, Dian mengatakan bahwa OJK akan terus berkoordinasi dengan kementerian/lembaga yang membawahi KDMP serta pelaku industri perbankan guna memastikan pengawasan atas pembiayaan berjalan optimal.

Dana yang disalurkan oleh bank nantinya dikategorikan sebagai kredit kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

“Pengkategorian kredit kepada KDMP dapat dikategorikan sebagai kredit kepada UMKM, sepanjang penyaluran kredit dimaksud sejalan dengan ketentuan yang berlaku dan tetap memperhatikan tata kelola yang baik,” katanya.

Baca juga: Sri Mulyani Restui Kopdes Merah Putih Pinjam Bank Maksimal Rp3 Miliar

Regulasi Akses Pembiayaan UMKM Disiapkan

Untuk memperkuat akses pembiayaan UMKM, OJK saat ini sedang menyusun Rancangan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Pemberian Kemudahan Akses Pembiayaan kepada UMKM (RPOJK UMKM).

“RPOJK tersebut memberi ruang fleksibilitas bagi bank untuk melakukan analisis kelayakan berdasarkan profil risiko masing-masing serta insentif non-regulatif dengan mendorong penyaluran kredit ke UMKM,” tutupnya. (*) Mohammad Adrianto Sukarso

Yulian Saputra

Berpengalaman lebih dari 10 tahun di industri media. Saat ini bertugas sebagai editor di infobanknews.com. Sebelumnya, ia menulis berbagai isu, mulai dari politik, hukum, ekonomi, hingga olahraga.

Recent Posts

Jelang Idul Fitri 1447 H, BSN Bagikan Ratusan Sembako

BSN bersinergi dengan Forum Wartawan BSN menggelar kegiatan sosial bertajuk “Ramadan Berkah, Sinergi BSN dan… Read More

38 mins ago

Bank Mandiri Taspen Turut Serta Lepas Mudik Bersama Keluarga Besar Kemenko Kumham Imipas

Program CSR mudik bersama ini diikuti oleh sekitar 400 peserta sebagai bentuk dukungan pemerintah dan… Read More

43 mins ago

BTN Beberkan Tiga Pilar Transformasi Layanan, Apa Saja?

Poin Penting PT Bank Tabungan Negara (BTN) Tbk tengah mengakselerasi transformasi besar-besaran di lini operasionalnya… Read More

5 hours ago

Jangan Sampai Boncos, Perencana Keuangan Ungkap 3 Prinsip Utama Kelola THR

Poin Penting PT Bank Aladin Syariah Tbk bekerja sama dengan financial planner Ayu Sara Herlia… Read More

9 hours ago

Industri Asuransi Jiwa Sudah Bayar Klaim Korban Bencana Sumatra Rp2,6 Miliar

Poin Penting Industri asuransi jiwa telah menyalurkan klaim sekitar Rp2,6 miliar kepada korban bencana di… Read More

13 hours ago

Investasi Asuransi Jiwa Tembus Rp590,54 Triliun, Mayoritas Parkir di SBN

Poin Penting AAJI mencatat industri asuransi jiwa mencatat total investasi Rp590,54 triliun pada 2025, naik… Read More

13 hours ago