Ekonomi dan Bisnis

Kopdes Merah Putih Bersinggungan dengan Bisnis BPR, OJK Bilang Begini

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) buka suara soal pendirian koperasi desa merah putih (KDMP) pada 21 Juli 2025 lalu. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyatakan dukungannya terhadap lembaga keuangan ini sebagai bagian dari upaya memperkuat ekonomi pedesaan dan meningkatkan kesejahteraan warga.

“Pembentukan KDMP didorong oleh kebutuhan untuk kesejahteraan masyarakat desa dengan model bisnis yang disesuaikan dengan potensi lokal pada masing-masing daerah dan disertai sinergi Pemerintah bersama stakeholders dalam mewujudkan perekonomian yang inklusif dan berkelanjutan di Indonesia,” kata Dian dalam keterangan resminya, dikutip pada Jumat, 1 Agustus 2025.

Meski demikian, muncul kekhawatiran bahwa model bisnis KDMP akan bersinggungan dengan Bank Perekonomian Rakyat (BPR), mengingat keduanya menyasar segmen masyarakat mikro di wilayah rural.

Baca juga: Sri Mulyani Suntik Modal Kopdes Merah Putih Pakai Saldo Lebih APBN

Menanggapi hal tersebut, Dian menegaskan bahwa KDMP dan BPR justru dapat saling melengkapi. Kedua lembaga ini dinilai memiliki peluang untuk menjalin kolaborasi strategis dalam membangun perekonomian daerah.

“KDMP berpeluang untuk membangun kolaborasi strategis dengan industri BPR guna memperkuat ekosistem keuangan mikro desa menjadi agregator ekonomi desa. Sedangkan, BPR fokus pada fungsi intermediasi berbasis mikro dan lokal,” jelas Dian.

Ia menambahkan bahwa KDMP dan BPR masing-masing memiliki fungsi dan target pasar tersendiri, yang secara keseluruhan akan berdampak positif bagi keberlangsungan pembangunan desa.

Dukung Pembiayaan dari Perbankan

Dalam implementasinya, KDMP disebut akan memperoleh pendanaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Selain itu, terdapat peluang keterlibatan bank-bank milik negara (Himbara) dalam pembiayaan koperasi tersebut.

Terkait hal ini, Dian mengatakan bahwa OJK akan terus berkoordinasi dengan kementerian/lembaga yang membawahi KDMP serta pelaku industri perbankan guna memastikan pengawasan atas pembiayaan berjalan optimal.

Dana yang disalurkan oleh bank nantinya dikategorikan sebagai kredit kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

“Pengkategorian kredit kepada KDMP dapat dikategorikan sebagai kredit kepada UMKM, sepanjang penyaluran kredit dimaksud sejalan dengan ketentuan yang berlaku dan tetap memperhatikan tata kelola yang baik,” katanya.

Baca juga: Sri Mulyani Restui Kopdes Merah Putih Pinjam Bank Maksimal Rp3 Miliar

Regulasi Akses Pembiayaan UMKM Disiapkan

Untuk memperkuat akses pembiayaan UMKM, OJK saat ini sedang menyusun Rancangan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Pemberian Kemudahan Akses Pembiayaan kepada UMKM (RPOJK UMKM).

“RPOJK tersebut memberi ruang fleksibilitas bagi bank untuk melakukan analisis kelayakan berdasarkan profil risiko masing-masing serta insentif non-regulatif dengan mendorong penyaluran kredit ke UMKM,” tutupnya. (*) Mohammad Adrianto Sukarso

Yulian Saputra

Recent Posts

Kredit Macet, Bisnis Gagal atau Niat Jahat? OJK Harus Berada di Depan Bank

Oleh Eko B. Supriyanto, Chairman Infobank Media Group KREDIT macet dalam perbankan bukan sekadar angka… Read More

9 hours ago

KPK Mencari “Pepesan Kosong” Dana Non Budgeter-Iklan Bank BJB, Terus Berputar-putar “Dikaitkan” Ridwan Kamil-Aura Kasih

Oleh Tim Infobank DI sebuah ruang pemeriksaan di Mapolda Jawa Barat, udara tak hanya berdebu… Read More

9 hours ago

BSI Gandeng Kadin Dorong UMKM Naik Kelas

Poin Penting BSI menggandeng Kadin untuk mendorong UMKM lokal naik kelas melalui sinergi pembiayaan, pembinaan,… Read More

9 hours ago

Bos Danantara Bantah Isu Perombakan Direksi Himbara

Poin Penting CEO Danantara Rosan Roeslani menegaskan hingga saat ini tidak ada pembahasan terkait rencana… Read More

15 hours ago

Purbaya Yakin IHSG Senin Pekan Depan Dibuka Tanpa Gejolak

Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa meyakini pembukaan IHSG pekan depan tidak terganggu meski sejumlah… Read More

15 hours ago

OJK–BEI Siap Berunding dengan MSCI Senin (2/2), Transparansi Free Float Jadi Fokus

Poin Penting BEI dan OJK dijadwalkan bertemu MSCI secara daring pada 2 Februari 2026 untuk… Read More

15 hours ago