Nasional

Kopdes/Kel Merah Putih Masuki Tahap Operasional, Relaksasi Regulasi Dipercepat

Jakarta – Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih kini memasuki tahap pengoperasian dan pengembangan. Pada tahap ini, pemerintah mendorong relaksasi regulasi untuk mendukung distribusi barang bersubsidi dan kegiatan usaha koperasi.

“Oleh karena itu, dalam tahap kedua ini juga akan didorong relaksasi regulasi untuk mendukung distribusi barang bersubsidi dan jalannya usaha dari Kopdes/Kel Merah Putih,” kata Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi usai Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) Operasionalisasi dan Pengembangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Selasa, 29 Juli 2025.

Rakor tersebut membahas tindak lanjut peluncuran kelembagaan 80.000 Kopdes/Kel Merah Putih serta implementasi sejumlah peraturan pendukung. Salah satunya adalah Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49/2025 tentang tata cara pinjaman dalam rangka Kopdes/Kel Merah Putih.

“Hal ini perlu sosialisasi khusus, serta Juklak yang mengatur teknis yang lebih detail,” jelasnya.

Budi menekankan pentingnya langkah-langkah untuk mempersiapkan koperasi agar memenuhi persyaratan dan memiliki rencana bisnis yang layak, sehingga dapat mengakses pembiayaan dari Himbara maupun lembaga keuangan lainnya.

Baca juga: Sri Mulyani Restui Kopdes Merah Putih Pinjam Bank Maksimal Rp3 Miliar

Bahkan, lanjut Menkop, dalam UU Perkoperasian yang baru, pihaknya tengah mengupayakan agar program Kopdes/Kel Merah Putih direkognisi oleh UU yang baru tersebut.

“Karena peran negara adalah merekognisi, mengafirmasi, dan memproteksi perkoperasian,” bebernya.

Di samping itu, dirinya menegaskan bahwa pembiayaan untuk Kopdes/Kel yang berasal dari Himbara akan lebih banyak digunakan untuk modal kerja, sehingga memiliki kapasitas untuk mengembalikan pinjaman.

“Bukan untuk membangun gedung dan sebagainya, karena Kopdes/Kel Merah Putih diharapkan bisa menggunakan aset yang idle di wilayahnya,” imbuhnya.

Target Operasi Ribuan Kopdes Agustus Ini

Sementara, Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono menambahkan bahwa aspek legalitas aset, model bisnis, dan pelatihan harus segera dituntaskan. Oleh karena itu, ia mengusulkan agar pada Agustus ini sebanyak 3.000 hingga 5.000 Kopdes/Kel Merah Putih sudah bisa mulai beroperasi.

“Keberlanjutan Kopdes/Kel Merah Putih menjadi komitmen bersama lintas sektor,” tambah Wamenkop.

Baca juga: Menkop Minta Kopdes Merah Putih Petakan Potensi Bisnis di Desa

Dalam kesempatan yang sama, Menko Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) selaku Ketua Satgas Percepatan Pembentukan Kopdes Merah Putih, menekankan bahwa terbentuknya lebih dari 80 ribu badan hukum Kopdes merupakan tahap awal.

“Kita harus tetap fokus dalam tahap pengoperasian,” kata Zulhas.

Selain itu, kata Menko Pangan, berbagai aturan pendukung operasional Kopdes harus segera diselesaikan. Misalnya, yang sudah selesai adalah Peraturan Menteri Keuangan dan Peraturan Menteri ESDM.

“Kita tinggal menunggu Peraturan Menteri Dalam Negeri dan Menteri Desa,” pungkasnya. (*)

Editor: Yulian Saputra

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

AAUI Ungkap Penyebab Premi Asuransi Umum Hanya Tumbuh 4,8 Persen di 2025

Poin Penting Asosiasi Asuransi Umum Indonesia mencatat premi asuransi umum 2025 hanya naik 4,8% menjadi… Read More

12 hours ago

Total Klaim Asuransi Umum Naik 4,1 Persen Jadi Rp48,96 Miliar di 2025

Poin Penting Klaim dibayar asuransi umum 2025 naik 4,1 persen menjadi Rp48,96 miliar; lonjakan tertinggi… Read More

13 hours ago

Indonesia Diminta jadi Wakil Komandan Misi Gaza, Ini Pernyataan Prabowo

Poin Penting Presiden Prabowo Subianto menegaskan dukungan Indonesia terhadap perdamaian berkelanjutan di Palestina dengan solusi… Read More

15 hours ago

IHSG Ditutup di Zona Merah, Top Losers: Saham DGWG, SGRO, dan HMSP

Poin Penting IHSG ditutup turun 0,03 persen ke 8.271,76. Sebanyak 381 saham terkoreksi, 267 menguat,… Read More

16 hours ago

Pendapatan Premi Asuransi Umum Tumbuh 4,8 Persen Jadi Rp112,81 Miliar pada 2025

Poin Penting Pendapatan premi asuransi umum sepanjang 2025 naik 4,8% menjadi Rp112,81 miliar. Lini dengan… Read More

16 hours ago

Ekonom Permata Bank Proyeksi Kredit Perbankan Tumbuh 10 Persen di 2026

Poin Penting Permata Institute for Economic Research (PIER) memproyeksikan kredit perbankan tumbuh sekitar 10 persen… Read More

16 hours ago