Bogor – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai, kurangnya koordinasi antara pemerintah dengan otoritas masih menjadi kendala dalam pengembangan perbankan syariah nasional. Hal ini, berdampak kepada pertumbuhan perbankan syariah.
“Persoalan ini memang kurang enak kalau didengar pemerintah, tetapi memang kenyataannya seperti itu,” ujar Direktur Perbankan Syariah OJK, Dhani Gunawan Idhat, di Bogor, Sabtu, 21 November 2015.
Menurutnya, pada dasarnya pemerintah Jokowi mendukung untuk menciptakan keselarasan visi dan peningkatan koordinasi dengan OJK untuk mengembangkan perbankan syariah. Namun, sejauh ini belum jelas seperti apa bentuk koordinasinya.
“Legalnya belum tahu seperti apa, apakah berupa Peraturan Presiden atau aturan lain,” tukas Dhani.
Lebih lanjut dia meminta, agar pemerintah dapat bergerak dan maju dalam mendorong pengembangan perbankan syariah seperti di pemerintahan Malaysia. Di Malaysia sendiri, kata Dhani, pemerintah disana bisa mengeluarkan kebijakan-kebijakan yang dapat mendorong perbankan syariah.
“Pemerintah Malaysia sudah mengeluarkan kebijakan-kebijakannya seperti tax insentif, bantuan pusat pengembangan sampai kepada pengerahan dana APBN yang sebagian ditemptkan di bank syariah,” tutup Dhani. (*) Rezkiana Nisaputra
Jakarta - PT Asuransi BRI Life meyakini bisnis asuransi jiwa akan tetap tumbuh positif pada… Read More
Jakarta - Presiden terpilih Amerika Serikat, Donald Trump, mengisyaratkan rencana untuk mengakhiri konflik yang berlangsung… Read More
Jakarta – PT Asuransi Allianz Utama Indonesia (Allianz Utama) mencatatkan pertumbuhan positif untuk Growth Written Premium atau GWP… Read More
Jakarta - PT PLN (Persero) memastikan keandalan pasokan listrik menjelang Natal 2024 dan Tahun Baru… Read More
Jakarta– KB Bank mulai mencetak kinerja positif dengan perbaikan kualitas aset dan ekspansi portofolio kredit… Read More
Jakarta - Direktur Utama (Dirut) Bank Mandiri Darmawan Junaidi menilai, Indonesia memiliki kemampuan untuk mengurangi… Read More