Bank syariah; Kordinasi lemah. (Foto: Paulus Yoga)
Bogor – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai, kurangnya koordinasi antara pemerintah dengan otoritas masih menjadi kendala dalam pengembangan perbankan syariah nasional. Hal ini, berdampak kepada pertumbuhan perbankan syariah.
“Persoalan ini memang kurang enak kalau didengar pemerintah, tetapi memang kenyataannya seperti itu,” ujar Direktur Perbankan Syariah OJK, Dhani Gunawan Idhat, di Bogor, Sabtu, 21 November 2015.
Menurutnya, pada dasarnya pemerintah Jokowi mendukung untuk menciptakan keselarasan visi dan peningkatan koordinasi dengan OJK untuk mengembangkan perbankan syariah. Namun, sejauh ini belum jelas seperti apa bentuk koordinasinya.
“Legalnya belum tahu seperti apa, apakah berupa Peraturan Presiden atau aturan lain,” tukas Dhani.
Lebih lanjut dia meminta, agar pemerintah dapat bergerak dan maju dalam mendorong pengembangan perbankan syariah seperti di pemerintahan Malaysia. Di Malaysia sendiri, kata Dhani, pemerintah disana bisa mengeluarkan kebijakan-kebijakan yang dapat mendorong perbankan syariah.
“Pemerintah Malaysia sudah mengeluarkan kebijakan-kebijakannya seperti tax insentif, bantuan pusat pengembangan sampai kepada pengerahan dana APBN yang sebagian ditemptkan di bank syariah,” tutup Dhani. (*) Rezkiana Nisaputra
Poin Penting Permata Bank membagikan dividen Rp1,266 triliun atau Rp35 per saham dari laba 2025.… Read More
Poin Penting Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menilai BI masih menggunakan pendekatan konvensional… Read More
Poin Penting PT Bank Mandiri (Persero) Tbk akan mengadakan RUPST tahun buku 2025 pada 29… Read More
Poin Penting Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akan membuka rekrutmen CPNS untuk 300 lulusan SMA/sederajat… Read More
Poin Penting Rupiah ditutup melemah 70 poin (0,41 persen) ke Rp17.105 per dolar AS, menjadi… Read More
Poin Penting CIMB memperluas layanan wealth untuk menangkap pertumbuhan segmen affluent di ASEAN. Strategi ini… Read More