Bank syariah; Kordinasi lemah. (Foto: Paulus Yoga)
Bogor – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai, kurangnya koordinasi antara pemerintah dengan otoritas masih menjadi kendala dalam pengembangan perbankan syariah nasional. Hal ini, berdampak kepada pertumbuhan perbankan syariah.
“Persoalan ini memang kurang enak kalau didengar pemerintah, tetapi memang kenyataannya seperti itu,” ujar Direktur Perbankan Syariah OJK, Dhani Gunawan Idhat, di Bogor, Sabtu, 21 November 2015.
Menurutnya, pada dasarnya pemerintah Jokowi mendukung untuk menciptakan keselarasan visi dan peningkatan koordinasi dengan OJK untuk mengembangkan perbankan syariah. Namun, sejauh ini belum jelas seperti apa bentuk koordinasinya.
“Legalnya belum tahu seperti apa, apakah berupa Peraturan Presiden atau aturan lain,” tukas Dhani.
Lebih lanjut dia meminta, agar pemerintah dapat bergerak dan maju dalam mendorong pengembangan perbankan syariah seperti di pemerintahan Malaysia. Di Malaysia sendiri, kata Dhani, pemerintah disana bisa mengeluarkan kebijakan-kebijakan yang dapat mendorong perbankan syariah.
“Pemerintah Malaysia sudah mengeluarkan kebijakan-kebijakannya seperti tax insentif, bantuan pusat pengembangan sampai kepada pengerahan dana APBN yang sebagian ditemptkan di bank syariah,” tutup Dhani. (*) Rezkiana Nisaputra
Oleh Paul Sutaryono PEMERINTAH meluncurkan aturan baru tentang devisa hasil ekspor (DHE) valas dari sumber… Read More
Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan bahwa informasi yang menyebut Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa… Read More
Poin Penting OJK mendorong keterbukaan informasi pasar modal melalui sistem pelaporan elektronik AKSes KSEI dan… Read More
Poin Penting Penjualan emas BSI tembus 2,18 ton hingga Desember 2025, dengan jumlah nasabah bullion… Read More
Poin Penting Transaksi Syariah Card Bank Mega Syariah melonjak 48% pada Desember 2025 dibandingkan rata-rata… Read More
Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa tengah membahas penambahan satu lapisan cukai rokok untuk memberi… Read More