Bank syariah; Kordinasi lemah. (Foto: Paulus Yoga)
Bogor – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai, kurangnya koordinasi antara pemerintah dengan otoritas masih menjadi kendala dalam pengembangan perbankan syariah nasional. Hal ini, berdampak kepada pertumbuhan perbankan syariah.
“Persoalan ini memang kurang enak kalau didengar pemerintah, tetapi memang kenyataannya seperti itu,” ujar Direktur Perbankan Syariah OJK, Dhani Gunawan Idhat, di Bogor, Sabtu, 21 November 2015.
Menurutnya, pada dasarnya pemerintah Jokowi mendukung untuk menciptakan keselarasan visi dan peningkatan koordinasi dengan OJK untuk mengembangkan perbankan syariah. Namun, sejauh ini belum jelas seperti apa bentuk koordinasinya.
“Legalnya belum tahu seperti apa, apakah berupa Peraturan Presiden atau aturan lain,” tukas Dhani.
Lebih lanjut dia meminta, agar pemerintah dapat bergerak dan maju dalam mendorong pengembangan perbankan syariah seperti di pemerintahan Malaysia. Di Malaysia sendiri, kata Dhani, pemerintah disana bisa mengeluarkan kebijakan-kebijakan yang dapat mendorong perbankan syariah.
“Pemerintah Malaysia sudah mengeluarkan kebijakan-kebijakannya seperti tax insentif, bantuan pusat pengembangan sampai kepada pengerahan dana APBN yang sebagian ditemptkan di bank syariah,” tutup Dhani. (*) Rezkiana Nisaputra
Poin Penting 15,2 juta NIB diterbitkan, 14,9 juta untuk usaha mikro; masih ada 40 juta… Read More
Poin Penting Pemerintah memperpanjang penempatan Rp200 triliun di bank-bank milik negara hingga September 2026 untuk… Read More
Poin Penting Studi CELIOS menunjukkan Program MBG bisa membuang 62–125 juta porsi/minggu, merugikan negara Rp622… Read More
Poin Penting OJK menegaskan tidak ada perpanjangan waktu, semua UUS asuransi wajib spin off paling… Read More
Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa ungkap sudah ada sejumlah pendaftar calon ADK OJK, terutama… Read More
Poin Penting Pemerintah memastikan dana THR 2026 sebesar Rp55 triliun telah siap dan tinggal menunggu… Read More