Bank syariah; Kordinasi lemah. (Foto: Paulus Yoga)
Bogor – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai, kurangnya koordinasi antara pemerintah dengan otoritas masih menjadi kendala dalam pengembangan perbankan syariah nasional. Hal ini, berdampak kepada pertumbuhan perbankan syariah.
“Persoalan ini memang kurang enak kalau didengar pemerintah, tetapi memang kenyataannya seperti itu,” ujar Direktur Perbankan Syariah OJK, Dhani Gunawan Idhat, di Bogor, Sabtu, 21 November 2015.
Menurutnya, pada dasarnya pemerintah Jokowi mendukung untuk menciptakan keselarasan visi dan peningkatan koordinasi dengan OJK untuk mengembangkan perbankan syariah. Namun, sejauh ini belum jelas seperti apa bentuk koordinasinya.
“Legalnya belum tahu seperti apa, apakah berupa Peraturan Presiden atau aturan lain,” tukas Dhani.
Lebih lanjut dia meminta, agar pemerintah dapat bergerak dan maju dalam mendorong pengembangan perbankan syariah seperti di pemerintahan Malaysia. Di Malaysia sendiri, kata Dhani, pemerintah disana bisa mengeluarkan kebijakan-kebijakan yang dapat mendorong perbankan syariah.
“Pemerintah Malaysia sudah mengeluarkan kebijakan-kebijakannya seperti tax insentif, bantuan pusat pengembangan sampai kepada pengerahan dana APBN yang sebagian ditemptkan di bank syariah,” tutup Dhani. (*) Rezkiana Nisaputra
Poin Penting KPK melakukan OTT di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu Jakarta, terpisah… Read More
Oleh Awaldi, Pemerhati SDM Bank dan Consulting Director Mercer Indonesia SEJAK akhir tahun kemarin, Otoritas… Read More
Poin Penting Penerimaan pajak hingga 31 Januari 2026 mencapai Rp116,2 triliun, tumbuh 30,8 persen yoy,… Read More
Poin Penting Mochamad Andy Arslan Djunaid resmi mengundurkan diri dari jabatan Komisaris Utama PT Asuransi… Read More
Poin Penting IHSG menguat tipis 0,30 persen ke level 8.146,71 dengan nilai transaksi Rp25,74 triliun… Read More
Poin Penting Ekonomi RI 2025 diproyeksi tumbuh 5,07 persen yoy, lebih tinggi dari realisasi 2024… Read More