News Update

Koordinasi Kebijakan BI dan Pemerintah Jadi Kunci Cegah Stagflasi

Jakarta – Stagflasi atau situasi pertumbuhan ekonomi stagnan yang diikuti dengan tingkat inflasi tinggi saat ini mengancam perekonomian di setiap negara, termasuk Indonesia. Untuk mengantisipasi risiko stagflasi, Bank Indonesia (BI) mengungkapkan akan terus melakukan koordinasi kebijakan fiskal dan moneter dengan pemerintah.

“Bagaimana kita mencegah risiko stagflasi tadi? Intinya adalah bagaimana kita dapat secara bersama menjaga harga, mengendalikan inflasi, dengan tetap mendorong pertumbuhan ekonomi. Ini lah mengapa koordinasi fiskal dan moneter menjadi penting,” ujar Gubernur BI Perry Warjiyo pada konferensi pers usai Rapat Dewan Gubernur BI, Kamis, 23 Juni 2022.

Perry mengungkapkan pihaknya sudah menandatangani surat kebijakan untuk membantu pemerintah dalam pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) III. Dengan ini, BI bisa melakukan pembelian atas SUN/SBSN yang diterbitkan Pemerintah di pasar perdana secara langsung

SKB III berlaku sejak tanggal ditetapkan sampai dengan 31 Desember 2022. Besaran SBN yang diterbitkan pada tahun 2021 sebesar Rp215 triliun dan tahun 2022 sebesar Rp224 triliun.

Selanjutnya, BI juga melakukan normalisasi kebijakan moneter dengan kebijakan giro wajib minimum (GWM). Kewajiban peningkatan GWM rupiah untuk bank umum konvensional, yang saat ini sebesar 5% naik menjadi 6% mulai 1 Juni 2022, dan naik bertahap menjadi 7,5% mulai 1 Juli 2022, dan 9% mulai 1 September 2022. Lalu, kewajiban GWM rupiah untuk bank umum syariah dan unit usaha syariah, yang saat ini sebesar 4% menjadi 4,5% mulai 1 Juni 2022, 6% mulai 1 Juli 2022, dan 7,5% mulai 1 September 2022.

Pemerintah pun juga tidak tinggal diam dalam mengatasi stagflasi. Kementerian Keuangan dengan restu Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sudah menambah subsidi energi senilai Rp500 triliun.

Tambahan subsidi ini akan mampu menahan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), LPG 3 kg dan listrik untuk kapasitas di bawah 3.000 VA. Kebijakan ini juga sekaligus menunjukkan ruang gerak fiskal pemerintah yang masih tersedia untuk membantu masyarakat.

Dengan demikian, angka inflasi di Indonesia tidak akan melonjak dengan tajam seperti yang terjadi di beberapa negara. Risiko stagflasi pun bisa dicegah melalui kerja sama fiskal dan moneter dari BI dan Pemerintah. (*)

Evan Yulian

Recent Posts

Jelang Idul Fitri, PGE Jaga Pasokan Listrik Nasional Tetap Stabil

Poin Penting PGE memastikan operasional pembangkit panas bumi tetap optimal selama periode mudik Idul Fitri… Read More

3 hours ago

Tugu Insurance Siaga 24 Jam, Dukung Perjalanan Mudik Aman dan Nyaman

Poin Penting Tugu Insurance menghadirkan layanan darurat t rex (derek/gendong) untuk membantu pemudik di berbagai… Read More

9 hours ago

Bank Sentral Global Menghadapi Ekspektasi yang Lebih Tinggi: Ke Mana Arah BI-Rate?

Oleh Ryan Kiryanto, Ekonom Senior dan Associate Faculty Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia DALAM tayangan https://www.omfif.org/2026/03… Read More

10 hours ago

Jangan Asal Berangkat, Ini 6 Tip Mudik Lebaran agar Aman dan Nyaman

Poin Penting Sebanyak 143,9 juta orang diperkirakan mudik Lebaran, dengan mobil pribadi mendominasi hingga 76,24… Read More

11 hours ago

Transaksi ZISWAF BSI Tembus Rp30 Miliar di Ramadhan 2026, Naik 2 Kali Lipat

Poin Penting Transaksi ZISWAF BSI selama Ramadan 2026 mencapai Rp30 miliar, naik hampir dua kali… Read More

12 hours ago

Konflik Timur Tengah dan Risiko Harga Minyak Global, Ini Dampaknya bagi Ekonomi Indonesia

Poin Penting Ekspor Indonesia ke Timur Tengah hanya sekitar 4,2% dari total ekspor, sehingga dampak… Read More

13 hours ago