News Update

Koordinasi Kebijakan BI dan Pemerintah Jadi Kunci Cegah Stagflasi

Jakarta – Stagflasi atau situasi pertumbuhan ekonomi stagnan yang diikuti dengan tingkat inflasi tinggi saat ini mengancam perekonomian di setiap negara, termasuk Indonesia. Untuk mengantisipasi risiko stagflasi, Bank Indonesia (BI) mengungkapkan akan terus melakukan koordinasi kebijakan fiskal dan moneter dengan pemerintah.

“Bagaimana kita mencegah risiko stagflasi tadi? Intinya adalah bagaimana kita dapat secara bersama menjaga harga, mengendalikan inflasi, dengan tetap mendorong pertumbuhan ekonomi. Ini lah mengapa koordinasi fiskal dan moneter menjadi penting,” ujar Gubernur BI Perry Warjiyo pada konferensi pers usai Rapat Dewan Gubernur BI, Kamis, 23 Juni 2022.

Perry mengungkapkan pihaknya sudah menandatangani surat kebijakan untuk membantu pemerintah dalam pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) III. Dengan ini, BI bisa melakukan pembelian atas SUN/SBSN yang diterbitkan Pemerintah di pasar perdana secara langsung

SKB III berlaku sejak tanggal ditetapkan sampai dengan 31 Desember 2022. Besaran SBN yang diterbitkan pada tahun 2021 sebesar Rp215 triliun dan tahun 2022 sebesar Rp224 triliun.

Selanjutnya, BI juga melakukan normalisasi kebijakan moneter dengan kebijakan giro wajib minimum (GWM). Kewajiban peningkatan GWM rupiah untuk bank umum konvensional, yang saat ini sebesar 5% naik menjadi 6% mulai 1 Juni 2022, dan naik bertahap menjadi 7,5% mulai 1 Juli 2022, dan 9% mulai 1 September 2022. Lalu, kewajiban GWM rupiah untuk bank umum syariah dan unit usaha syariah, yang saat ini sebesar 4% menjadi 4,5% mulai 1 Juni 2022, 6% mulai 1 Juli 2022, dan 7,5% mulai 1 September 2022.

Pemerintah pun juga tidak tinggal diam dalam mengatasi stagflasi. Kementerian Keuangan dengan restu Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sudah menambah subsidi energi senilai Rp500 triliun.

Tambahan subsidi ini akan mampu menahan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), LPG 3 kg dan listrik untuk kapasitas di bawah 3.000 VA. Kebijakan ini juga sekaligus menunjukkan ruang gerak fiskal pemerintah yang masih tersedia untuk membantu masyarakat.

Dengan demikian, angka inflasi di Indonesia tidak akan melonjak dengan tajam seperti yang terjadi di beberapa negara. Risiko stagflasi pun bisa dicegah melalui kerja sama fiskal dan moneter dari BI dan Pemerintah. (*)

Evan Yulian

Recent Posts

Jasindo Ingatkan Pentingnya Proteksi Rumah dan Kendaraan Selama Libur Nataru

Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More

13 hours ago

Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Selamatkan Kekayaan Negara

Poin Penting Pemerintah menyelamatkan lebih dari Rp6,6 triliun keuangan negara, sebagai langkah awal komitmen Presiden… Read More

13 hours ago

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatra

Poin Penting Bank Mandiri menerapkan perlakuan khusus kredit bagi debitur terdampak bencana di Aceh, Sumut,… Read More

14 hours ago

Kredit BNI November 2025 Tumbuh di Atas Rata-rata Industri

Poin Penting BNI menyalurkan kredit Rp822,59 triliun per November 2025, naik 11,23 persen yoy—melampaui pertumbuhan… Read More

15 hours ago

Cek Jadwal Operasional BSI Selama Libur Nataru 2025-2026

Poin Penting BSI menyiagakan 348 kantor cabang di seluruh Indonesia selama libur Natal 2025 dan… Read More

15 hours ago

Update Harga Emas Hari Ini: Galeri24 dan UBS Kompak Merosot, Antam Naik

Poin Penting Harga emas Pegadaian turun jelang libur Nataru 2025/2026, dengan emas Galeri24 turun Rp22.000… Read More

18 hours ago