Jakarta – Stagflasi atau situasi pertumbuhan ekonomi stagnan yang diikuti dengan tingkat inflasi tinggi saat ini mengancam perekonomian di setiap negara, termasuk Indonesia. Untuk mengantisipasi risiko stagflasi, Bank Indonesia (BI) mengungkapkan akan terus melakukan koordinasi kebijakan fiskal dan moneter dengan pemerintah.
“Bagaimana kita mencegah risiko stagflasi tadi? Intinya adalah bagaimana kita dapat secara bersama menjaga harga, mengendalikan inflasi, dengan tetap mendorong pertumbuhan ekonomi. Ini lah mengapa koordinasi fiskal dan moneter menjadi penting,” ujar Gubernur BI Perry Warjiyo pada konferensi pers usai Rapat Dewan Gubernur BI, Kamis, 23 Juni 2022.
Perry mengungkapkan pihaknya sudah menandatangani surat kebijakan untuk membantu pemerintah dalam pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) III. Dengan ini, BI bisa melakukan pembelian atas SUN/SBSN yang diterbitkan Pemerintah di pasar perdana secara langsung
SKB III berlaku sejak tanggal ditetapkan sampai dengan 31 Desember 2022. Besaran SBN yang diterbitkan pada tahun 2021 sebesar Rp215 triliun dan tahun 2022 sebesar Rp224 triliun.
Selanjutnya, BI juga melakukan normalisasi kebijakan moneter dengan kebijakan giro wajib minimum (GWM). Kewajiban peningkatan GWM rupiah untuk bank umum konvensional, yang saat ini sebesar 5% naik menjadi 6% mulai 1 Juni 2022, dan naik bertahap menjadi 7,5% mulai 1 Juli 2022, dan 9% mulai 1 September 2022. Lalu, kewajiban GWM rupiah untuk bank umum syariah dan unit usaha syariah, yang saat ini sebesar 4% menjadi 4,5% mulai 1 Juni 2022, 6% mulai 1 Juli 2022, dan 7,5% mulai 1 September 2022.
Pemerintah pun juga tidak tinggal diam dalam mengatasi stagflasi. Kementerian Keuangan dengan restu Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sudah menambah subsidi energi senilai Rp500 triliun.
Tambahan subsidi ini akan mampu menahan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), LPG 3 kg dan listrik untuk kapasitas di bawah 3.000 VA. Kebijakan ini juga sekaligus menunjukkan ruang gerak fiskal pemerintah yang masih tersedia untuk membantu masyarakat.
Dengan demikian, angka inflasi di Indonesia tidak akan melonjak dengan tajam seperti yang terjadi di beberapa negara. Risiko stagflasi pun bisa dicegah melalui kerja sama fiskal dan moneter dari BI dan Pemerintah. (*)
Poin Penting OJK menyetujui merger empat BPR di Priangan Timur menjadi PT BPR Nusamba Tanjungsari… Read More
Poin Penting BCA tetap memimpin laba bersih – PT Bank Central Asia (BCA) mencatat laba… Read More
Poin Penting OJK dan Kemenkeu berkoordinasi menurunkan bunga kredit melalui penempatan dana pemerintah dan pengendalian… Read More
Poin Penting BSI meraih sertifikasi internasional ISO 27701:2019 sebagai bukti komitmen memperkuat perlindungan data pribadi… Read More
Poin Penting Bank Mandiri memproyeksikan BI Rate hanya dipangkas maksimal dua kali pada 2026 dengan… Read More
PT Prudential Life Assurance (Prudential Indonesia) meluncurkan PRUMapan, produkasuransi jiwa tradisional dengan Manfaat Dana Mapan… Read More