Ilustrasi motor listrik/istimewa
Jakarta – Program konversi motor listrik yang dicanangkan pemerintah mulai tahun 2023 turut memberikan dampak bagi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Pasalnya, ada potensi nilai PNBP yang hilang mencapai angka triliunan rupiah.
Direktur PNBP Kementerian/Lembaga Kementrian Keuangan Wawan Sunarjo mengungkapkan, program konversi motor listrik pada 2023 ditargetkan mencapai 50.000 unit. Di mana, untuk nilai Sertifikasi Registrasi Uji Tipe (SRUT) per unit sebesar Rp25 juta.
“Jika ditotalkan maka nilai PNBP yang hilang di tahun 2023 sebesar Rp1,25 triliun,” ujarnya dalam media gathering di Hotel Discovery, Jakarta, 22 Maret 2023.
Lanjutnya, untuk tahun 2024 pemerintah merencanakan target konversi motor listrik sebanyak 200.000 unit dengan perkiraan pungutan PNBP yang dibebaskan sebesar Rp5 triliun. “Dalam 2 tahun saja, potensi nilai PNBP yang hilang mencapai Rp6,25 triliun,” ucapnya.
Diketahui, dalam mendorong percepatan konversi sebanyak 50.000 unit motor listrik pemerintah akan mengucurkan dana insentif sebesar Rp7 juta per unit.
Artinya, biaya konversi motor bisa dipangkas setengahnya dari harga motor listrik sekitar Rp 14 juta – Rp 15 juta untuk motor non-matic. Sementara itu, untuk motor matik harganya akan sedikit lebih mahal. (*)
Editor: Rezkiana Nisaputra
Poin Penting BRI Finance resmi mengganti logo pada 13 Januari 2026 sebagai bagian dari penyesuaian… Read More
Poin Penting Kasus keracunan menu MBG kembali terjadi di sejumlah daerah, meski BGN menargetkan zero… Read More
Poin Penting KPK mendalami dugaan aliran uang suap pajak dari tersangka ke sejumlah pihak di… Read More
Poin Penting BAF memperoleh dua fasilitas pinjaman berkelanjutan dari Bank DBS Indonesia (IDR300 miliar) dan… Read More
Poin Penting DJP berhasil menagih utang pajak Rp25,4 miliar dari penanggung pajak berinisial SHB, termasuk… Read More
Poin Penting Investor asing kembali agresif masuk pasar saham dengan net foreign buy Rp1,09 triliun… Read More