Categories: Keuangan

Kontribusi Industri Asuransi Jiwa Terhadap Pembangunan Infrastruktur

Bogor – Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) menilai, industri asuransi jiwa di Indonesia selalu memberikan kontribusi positif terhadap perkembangan ekonomi Indonesia. Salah satu contohnya dapat dilihat dari dukungan industri asuransi jiwa terhadap pembangunan infrastruktur di Indonesia.

“Industri asuransi jiwa menghimpun dana investasi jangka panjang. Total aset industri asuransi jiwa sampai kuartal tiga 2019 adalah Rp548 triliun dan total investasi mencapai Rp481 triliun. Ke mana diinvestasikan? Sebagian di deposito, sukuk, SBI, reksa dana, saham, dan lain-lain,” ujar Ketua Dewan Pengurus AAJI Budi Tampubolon, di Sentul, Bogor, Jumat, 28 Februari 2020.

Budi menerangkan lebih jauh bahwa industri asuransi jiwa mengumpulkan dana investasi jangka panjang senilai Rp100 triliun lebih dalam obligasi, SUN, atau sukuk guna pembangunan infrastruktur.

“Industri asuransi jiwa sangat cocok dalam mendukung program kerja pemerintah, khususnya pembangunan SDM dan pembangunan infrastruktur. Kenapa? Karena pendanaannya jangka panjang,” jelasnya.

Ia meyakini, kontribusi industri asuransi jiwa terhadap pertumbuhan ekonomi akan terus positif. Lalu, dirinya percaya industri asuransi jiwa di Indonesia masih mempunyai ruang pertumbuhan yang besar ke depannya, tinggal pengelolaan dan pengawasan perusahaan yang berlandaskan profesionalisme dan prinsip kehati-hatian yang perlu dikedepankan lagi.

“Baik oleh direksi, dewan komisaris, karyawan, tenaga pemasar, dan lain-lain maupun oleh pihak-pihak eksternal seperti Kantor Akuntan Publik (KAP), aktuaris independen, dan lain-lain,” ucap Budi.

Dirinya juga tak lupa peran media dalam pengembangan industri asuransi jiwa di Indonesia. Peran media sebagai pengawas dan penyajian berita yang proporsional terhadap industri asuransi jiwa, diyakininya akan membawa industri asuransi jiwa ke arah yang lebih baik lagi.

“Peraturan asuransi yang ada telah banyak dan lengkap. Penerapannya secara penuh dan konsisten lebih efektif daripada penambahan peraturan baru,” tutupnya. (*) Steven

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Siap-Siap! Transaksi E-Money dan E-Wallet Terkena PPN 12 Persen, Begini Hitungannya

Jakarta - Masyarakat perlu bersiap menghadapi kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Salah… Read More

2 hours ago

Kemenkraf Proyeksi Tiga Tren Ekonomi Kreatif 2025, Apa Saja?

Jakarta - Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Kemenkraf/Bekraf) memproyeksikan tiga tren ekonomi kreatif pada 2025. … Read More

2 hours ago

Netflix, Pulsa hingga Tiket Pesawat Bakal Kena PPN 12 Persen, Kecuali Tiket Konser

Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan bahwa sejumlah barang dan jasa, seperti… Read More

3 hours ago

Paus Fransiskus Kembali Kecam Serangan Israel di Gaza

Jakarta -  Pemimpin tertinggi Gereja Katolik Sedunia Paus Fransiskus kembali mengecam serangan militer Israel di jalur… Read More

3 hours ago

IHSG Dibuka Menguat Hampir 1 Persen, Balik Lagi ke Level 7.000

Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) berbalik dibukan naik 0,98 persen ke level 7.052,02… Read More

5 hours ago

Memasuki Pekan Natal, Rupiah Berpotensi Menguat Meski Tertekan Kebijakan Kenaikan PPN

Jakarta – Pengamat Pasar Uang, Ariston Tjendra, mengungkapkan bahwa kebijakan pemerintah terkait kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN)… Read More

5 hours ago