Categories: Keuangan

Kontribusi Industri Asuransi Jiwa Terhadap Pembangunan Infrastruktur

Bogor – Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) menilai, industri asuransi jiwa di Indonesia selalu memberikan kontribusi positif terhadap perkembangan ekonomi Indonesia. Salah satu contohnya dapat dilihat dari dukungan industri asuransi jiwa terhadap pembangunan infrastruktur di Indonesia.

“Industri asuransi jiwa menghimpun dana investasi jangka panjang. Total aset industri asuransi jiwa sampai kuartal tiga 2019 adalah Rp548 triliun dan total investasi mencapai Rp481 triliun. Ke mana diinvestasikan? Sebagian di deposito, sukuk, SBI, reksa dana, saham, dan lain-lain,” ujar Ketua Dewan Pengurus AAJI Budi Tampubolon, di Sentul, Bogor, Jumat, 28 Februari 2020.

Budi menerangkan lebih jauh bahwa industri asuransi jiwa mengumpulkan dana investasi jangka panjang senilai Rp100 triliun lebih dalam obligasi, SUN, atau sukuk guna pembangunan infrastruktur.

“Industri asuransi jiwa sangat cocok dalam mendukung program kerja pemerintah, khususnya pembangunan SDM dan pembangunan infrastruktur. Kenapa? Karena pendanaannya jangka panjang,” jelasnya.

Ia meyakini, kontribusi industri asuransi jiwa terhadap pertumbuhan ekonomi akan terus positif. Lalu, dirinya percaya industri asuransi jiwa di Indonesia masih mempunyai ruang pertumbuhan yang besar ke depannya, tinggal pengelolaan dan pengawasan perusahaan yang berlandaskan profesionalisme dan prinsip kehati-hatian yang perlu dikedepankan lagi.

“Baik oleh direksi, dewan komisaris, karyawan, tenaga pemasar, dan lain-lain maupun oleh pihak-pihak eksternal seperti Kantor Akuntan Publik (KAP), aktuaris independen, dan lain-lain,” ucap Budi.

Dirinya juga tak lupa peran media dalam pengembangan industri asuransi jiwa di Indonesia. Peran media sebagai pengawas dan penyajian berita yang proporsional terhadap industri asuransi jiwa, diyakininya akan membawa industri asuransi jiwa ke arah yang lebih baik lagi.

“Peraturan asuransi yang ada telah banyak dan lengkap. Penerapannya secara penuh dan konsisten lebih efektif daripada penambahan peraturan baru,” tutupnya. (*) Steven

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Daftar Lengkap UMP 2026 di 36 Provinsi, Siapa Paling Tinggi?

Poin Penting Sebanyak 36 dari 38 provinsi telah menetapkan UMP 2026, sesuai PP 49/2025 yang… Read More

5 hours ago

UMP 2026 Diprotes Buruh, Begini Tanggapan Menko Airlangga

Poin Penting Pemerintah memastikan formulasi UMP 2026 telah memasukkan indikator ekonomi seperti inflasi, indeks alfa,… Read More

6 hours ago

Aliran Modal Asing Rp3,98 Triliun Masuk ke Pasar Keuangan RI

Poin Penting Modal asing masuk Rp3,98 triliun pada 22–23 Desember 2025, dengan beli bersih di… Read More

6 hours ago

Jasindo Ingatkan Pentingnya Proteksi Rumah dan Kendaraan Selama Libur Nataru

Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More

1 day ago

Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Selamatkan Kekayaan Negara

Poin Penting Pemerintah menyelamatkan lebih dari Rp6,6 triliun keuangan negara, sebagai langkah awal komitmen Presiden… Read More

1 day ago

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatra

Poin Penting Bank Mandiri menerapkan perlakuan khusus kredit bagi debitur terdampak bencana di Aceh, Sumut,… Read More

1 day ago