Categories: Keuangan

Kontribusi Industri Asuransi Jiwa Terhadap Pembangunan Infrastruktur

Bogor – Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) menilai, industri asuransi jiwa di Indonesia selalu memberikan kontribusi positif terhadap perkembangan ekonomi Indonesia. Salah satu contohnya dapat dilihat dari dukungan industri asuransi jiwa terhadap pembangunan infrastruktur di Indonesia.

“Industri asuransi jiwa menghimpun dana investasi jangka panjang. Total aset industri asuransi jiwa sampai kuartal tiga 2019 adalah Rp548 triliun dan total investasi mencapai Rp481 triliun. Ke mana diinvestasikan? Sebagian di deposito, sukuk, SBI, reksa dana, saham, dan lain-lain,” ujar Ketua Dewan Pengurus AAJI Budi Tampubolon, di Sentul, Bogor, Jumat, 28 Februari 2020.

Budi menerangkan lebih jauh bahwa industri asuransi jiwa mengumpulkan dana investasi jangka panjang senilai Rp100 triliun lebih dalam obligasi, SUN, atau sukuk guna pembangunan infrastruktur.

“Industri asuransi jiwa sangat cocok dalam mendukung program kerja pemerintah, khususnya pembangunan SDM dan pembangunan infrastruktur. Kenapa? Karena pendanaannya jangka panjang,” jelasnya.

Ia meyakini, kontribusi industri asuransi jiwa terhadap pertumbuhan ekonomi akan terus positif. Lalu, dirinya percaya industri asuransi jiwa di Indonesia masih mempunyai ruang pertumbuhan yang besar ke depannya, tinggal pengelolaan dan pengawasan perusahaan yang berlandaskan profesionalisme dan prinsip kehati-hatian yang perlu dikedepankan lagi.

“Baik oleh direksi, dewan komisaris, karyawan, tenaga pemasar, dan lain-lain maupun oleh pihak-pihak eksternal seperti Kantor Akuntan Publik (KAP), aktuaris independen, dan lain-lain,” ucap Budi.

Dirinya juga tak lupa peran media dalam pengembangan industri asuransi jiwa di Indonesia. Peran media sebagai pengawas dan penyajian berita yang proporsional terhadap industri asuransi jiwa, diyakininya akan membawa industri asuransi jiwa ke arah yang lebih baik lagi.

“Peraturan asuransi yang ada telah banyak dan lengkap. Penerapannya secara penuh dan konsisten lebih efektif daripada penambahan peraturan baru,” tutupnya. (*) Steven

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

RUPST OCBC Sepakat Tebar Dividen Rp1,03 Triliun dan Buyback 438 Ribu Saham

Poin Penting RUPST OCBC sepakat untuk membagikan dividen tunai Rp1,03 triliun atau Rp45 per saham… Read More

3 hours ago

Konflik AS-Iran Tekan Biaya Logistik, ALFI Minta Regulasi KBLI Dievaluasi

Poin Penting ALFI mendesak pemerintah melakukan harmonisasi regulasi KBLI 2025 karena dinilai memicu inefisiensi dan… Read More

3 hours ago

Bos BTN Laporkan Penurunan NPL Konstruksi di Bawah 10 Persen

Poin Penting NPL konstruksi BTN menurun ke bawah 10%, dari sebelumnya sekitar 26%, dengan target… Read More

4 hours ago

IHSG Berbalik Ditutup Menguat 0,39 Persen, Mayoritas Sektor Hijau

Poin Penting IHSG ditutup menguat 0,39% ke level 7.307,58 pada perdagangan 9 April 2026. Mayoritas… Read More

4 hours ago

Purbaya Ungkap Pengadaan Motor Listrik untuk SPPG Sempat Lolos Meski Ditolak

Poin Penting Menkeu Purbaya akui miskomunikasi, sebagian pengadaan motor listrik untuk SPPG ternyata sempat disetujui.… Read More

5 hours ago

Tak Perlu Ribet Tukar Uang, Belanja di Korea Selatan Kini Cukup Scan QR Livin’ by Mandiri

Poin Penting Livin’ by Mandiri hadirkan QR antarnegara di Korea Selatan, memungkinkan transaksi QRIS tanpa… Read More

5 hours ago