Keuangan

Kontribusi Ekonomi Syariah Diproyeksi Tembus 45,66 Persen Terhadap PDB

Belitung – Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) memperkirakan kontribusi usaha syariah dan pembiayaan syariah mencapai 45,66 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia.

“Diperkirakan kontribusi usaha syariah dan pembiaayaan syariah terhadap PDB itu 45,66 persen. Ini yang dihitung oleh KNEKS bersama BPS (Badan Pusat Statistik) dan BI (Bank Indonesia),” ujar Direktur Infrastruktur Ekosistem Syariah KNEKS, Sutan Emir Hidayat, dikutip, Selasa 12 Desember 2023.

Baca juga: Erick Thohir Curhat Peluang dan Tantangan Ekonomi Syariah di RI

Lebih jauh dia menjelaskan, saat ini negara sudah semakin serius untuk mengembangkan ekonomi syariah. Terbukti, dengan masuknya ekonomi syariah ke dalam RPJMN (Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja Jangka Menengah) 2025-2045.

“Masuknya ekonomi syariah ke dalam rancangan RPJMN 2025-2045, 20 tahun, itu kemudian itu akan berdampak nanti dan artinya siapapun presidennya itu gak mungkin dia akan melupakan ekonomi syariah,” ungkapnya.

Adapun, Indonesia mampu mempertahankan peringkat ketiga dalam Islamic Finance Development Indicator 2023 dalam pengelolaan ekonomi dan keuangan syariah.

Baca juga: Catat! 3 Pesan Wapres untuk Pegiat Ekonomi Syariah

Kemudian, Indonesia merangkak naik ke peringkat satu dalam Global Muslim Travel Indeks (GMTI) 2023, yang sebelumnya berada di posisi kedua.

Sebagai informasi, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pertumbuhan aset keuangan syariah Indonesia telah mencapai Rp2.450,55 triliun atau sekitar USD163,09 miliar posisi per Juni 2023.

Angka tersebut menunjukkan pertumbuhan sebesar 13,37 persen (yoy) dengan market share sebesar 10,94 persen terhadap total keuangan nasional. (*)

Editor: Rezkiana Nisaputra

Irawati

Bergabung dengan Infobanknews.com sejak April 2022. Lulusan Universitas Budi Luhur ini bertugas meliput isu ekonomi makro, moneter & fiskal, perbankan, hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

MK Putuskan Hanya BPK yang Berwenang Hitung Kerugian Negara, Ini Respons KPK

Poin Penting: MK memutuskan hanya BPK yang berwenang menghitung kerugian negara dalam perkara korupsi. KPK… Read More

1 hour ago

OJK Blokir 33.252 Rekening Judi Online, Perbankan Diminta Perketat EDD

Poin Penting OJK telah memblokir 33.252 rekening terindikasi judi online, meningkat dari sebelumnya 32.556 rekening.… Read More

1 hour ago

OJK: 53 Penawaran Umum dalam Pipeline, 15 di Antaranya Siap IPO

Poin Penting OJK mencatat 53 rencana penawaran umum hingga Maret 2026, dengan 15 perusahaan di… Read More

2 hours ago

Marak Joki Coretax di Medsos, Begini Tanggapan Menkeu Purbaya

Poin Penting Marak jasa joki Coretax di media sosial dengan tarif Rp50–100 ribu, memanfaatkan kesulitan… Read More

3 hours ago

Universal Banking di Depan Mata, OJK Soroti Tantangan Kesiapan IT Industri Perbankan

Poin Penting OJK kaji universal banking, yakni integrasi layanan keuangan (perbankan, asuransi, investasi, fintech) dalam… Read More

4 hours ago

IHSG Dibuka Rebound, Balik Lagi ke Level 7.000

Poin Penting IHSG dibuka menguat 0,19 persen ke level 7.002,69 pada awal perdagangan, berbalik dari… Read More

5 hours ago