Headline

Kontribusi Ekonomi Kreatif Bisa Capai Rp1.200 Triliun

Jakarta — Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) optimis pada tahun ini dapat meningkatkan kontribusi ekonomi kreatif terhadap produk domestik bruto (PDB) hingga mencapai Rp1.200 triliun.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bekraf, Triawan Munaf usai menghadiri acara “Penyerahan Sertifikat HKI Kepada Pelaku Ekonomi Kreatif Secara Simbolis” di JS Luwansa Hotel, Jakarta, Senin (8/4. Menurutnya, sumbangan ekonomi tersebut dapat terwujud seiring dengan terus berkembangnya industri ekonomi kreatif.

“Tahun ini bisa mencapai Rp1.200 triliun dengan kita melaksanakan kegiatan ini. dari semua kedeputian membentuk ekosistem mempercepat hak kita lindungi, terus pemasaran, pameran kami gelar. bekraf luar biasa kegiatannya. lalu,” kata Triawan.

Tak hanya itu, Berkraf juga terus berupaya meningkatkan kerja sama dengan seluruh pihak dan pemangku kebijakan untuk dapat menciptakan infrastruktur yang memadai bagi pelaku industri terutama di daerah.

Triawan menyontohkan, industri kreatif berupa perfilman, misalnya, dapat terus menumbuhkan perekonomian daerah maupun nasional dan juga memajukan industri kreatif di setiap daerah.

Sebagai informasi, nilai sumbangan ekonomi kreatif terhadap PDB Indonesia terus tumbuh dari tahun ke tahun. Pada 2015, nilai ekonomi kreatif terhadap PDB sebesar Rp852,56 triliun. Angka tersebut terus tumbuh menjadi Rp922,59 triliun pada 2016 dan meningkat menjadi Rp1.009 triliun pada 2017. (*)

Suheriadi

Recent Posts

Rijani Tirtoso Akhiri Tugas Sebagai Direktur Eksekutif LPEI, Siapa Penggantinya?

Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengangkat Yon Asral sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua… Read More

4 hours ago

Kemenperin Dorong Kolaborasi Startup dan IKM untuk Transformasi Digital

Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) melalui Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (Ditjen IKMA)… Read More

12 hours ago

Ketua KPK Beberkan Proses Penetapan Tersangka Hasto Kristiyanto

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan dua nama baru sebagai tersangka dalam pengembangan… Read More

16 hours ago

OJK Terbitkan Aturan Terkait Perdagangan Kripto, Ini Isinya

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 27 Tahun 2024 tentang… Read More

17 hours ago

OJK: BSI Tengah Siapkan Infrastruktur untuk Ajukan Izin Usaha Bullion Bank

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membeberkan proses pengembangan kegiatan usaha bullion atau usaha yang berkaitan dengan… Read More

18 hours ago

Libur Natal dan Tahun Baru, CIMB Niaga Optimalkan Layanan Digital

Jakarta - PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga) mengoptimalkan fasilitas digital banking yang dimiliki sebagai alternatif… Read More

18 hours ago