Keuangan

Kontribusi Asuransi Terhadap PDB Masih Rendah, Kemenkeu Ungkap Penyebabnya

Jakarta – Staf Ahli Bidang Jasa Keuangan dan Pasar Modal Kementerian Keuangan, Arief Wibisono menyebut, kontribusi aset asuransi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) atau Gross Domestic Product (GDP) kurang dari 10 persen.

“Meskipun aset asuransi tumbuh dalam 8 tahun terakhir, tapi kontribusi terhadap GDP masih kurang dari 10 persen,” ungkapnya dalam acara peluncuran Roadmap Perasuransian 2023-2027 di Jakarta, Senin (23/10).

Dia menilai, sejumlah tantangan dapat menjadi penyebab rendahnya kontribusi tersebut. Antara lain yakni, rendahnya literasi, kurangnya akses ke sektor keuangan, tingginya biaya transaksi, dan terbatasnya produk sektor keuangan bagi suatu kelompok tertentu.

Baca juga: Bos OJK Ungkap Tingkat Penetrasi Asuransi RI Masih Rendah, Ini Datanya!

“Faktor lainnya adalah rendahnya kepercayaan investor dan konsumen terhadap industri asuransi, serta perlunya penguatan stabilitas sektor keuangan,” imbuhnya.

Dengan adanya Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), Arief mengatakan hal ini menjadi momentum reformasi sektor keuangan.

“UU P2SK memperkuat market conduct, tata kelola, dan posisi OJK, serta bertujuan untuk meningkatkan kepercayaan publik,” tambahnya.

Selain itu, UU P2SK juga memperkuat penjaminan polis, memberikan penguatan untuk menyelenggarakan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK), perlindungan konsumen, hingga peningkatan kualitas, khususnya di industri asuransi.

“Seluruh penguatan kerangka hukum ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap asuransi,” kata Arief.

Apalagi, dengan adanya roadmap atau peta jalan yang berfungsi sebagai panduan (guidance) terkait upaya pengembangan sektor keuangan.

Baca juga: OJK Bakal Luncurkan Asuransi Wajib, Begini Bocorannya

“Keselerasan antar peta jalan di seluruh sektor menjadi krusial. Dengan adanya peluncuran Roadmap Perasuransian maka akan dicatat sebagi bagian milestone menuju asuransi yang lebih kuat dipercaya masyarakat,” imbuhnya.

Terakhir, Arief mengajak OJK dan seluruh pemangku kepentingan untuk menggunakan momentum ini untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap asuransi. (*) Alfi Salima Puteri

Galih Pratama

Recent Posts

40 Juta UMKM Belum Berizin, BKPM Siap Permudah Proses NIB

Poin Penting 15,2 juta NIB diterbitkan, 14,9 juta untuk usaha mikro; masih ada 40 juta… Read More

6 hours ago

Purbaya Sesuaikan Strategi Penempatan Dana di Perbankan dengan Kebijakan BI

Poin Penting Pemerintah memperpanjang penempatan Rp200 triliun di bank-bank milik negara hingga September 2026 untuk… Read More

6 hours ago

Duh! Program MBG Berpotensi Buang Uang Negara Rp1,27 Triliun per Minggu

Poin Penting Studi CELIOS menunjukkan Program MBG bisa membuang 62–125 juta porsi/minggu, merugikan negara Rp622… Read More

8 hours ago

OJK Tegaskan Tak Ada “Injury Time” Spin Off UUS Asuransi

Poin Penting OJK menegaskan tidak ada perpanjangan waktu, semua UUS asuransi wajib spin off paling… Read More

8 hours ago

Bursa Calon ADK OJK, Purbaya: Sudah Ada Kandidat Kompeten, tapi Belum Banyak

Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa ungkap sudah ada sejumlah pendaftar calon ADK OJK, terutama… Read More

8 hours ago

Dana THR 2026 Siap Dicairkan, Purbaya: Tinggal Tunggu Pengumuman Presiden

Poin Penting Pemerintah memastikan dana THR 2026 sebesar Rp55 triliun telah siap dan tinggal menunggu… Read More

8 hours ago