Keuangan

Kontribusi Asuransi Terhadap PDB Masih Rendah, Kemenkeu Ungkap Penyebabnya

Jakarta – Staf Ahli Bidang Jasa Keuangan dan Pasar Modal Kementerian Keuangan, Arief Wibisono menyebut, kontribusi aset asuransi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) atau Gross Domestic Product (GDP) kurang dari 10 persen.

“Meskipun aset asuransi tumbuh dalam 8 tahun terakhir, tapi kontribusi terhadap GDP masih kurang dari 10 persen,” ungkapnya dalam acara peluncuran Roadmap Perasuransian 2023-2027 di Jakarta, Senin (23/10).

Dia menilai, sejumlah tantangan dapat menjadi penyebab rendahnya kontribusi tersebut. Antara lain yakni, rendahnya literasi, kurangnya akses ke sektor keuangan, tingginya biaya transaksi, dan terbatasnya produk sektor keuangan bagi suatu kelompok tertentu.

Baca juga: Bos OJK Ungkap Tingkat Penetrasi Asuransi RI Masih Rendah, Ini Datanya!

“Faktor lainnya adalah rendahnya kepercayaan investor dan konsumen terhadap industri asuransi, serta perlunya penguatan stabilitas sektor keuangan,” imbuhnya.

Dengan adanya Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), Arief mengatakan hal ini menjadi momentum reformasi sektor keuangan.

“UU P2SK memperkuat market conduct, tata kelola, dan posisi OJK, serta bertujuan untuk meningkatkan kepercayaan publik,” tambahnya.

Selain itu, UU P2SK juga memperkuat penjaminan polis, memberikan penguatan untuk menyelenggarakan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK), perlindungan konsumen, hingga peningkatan kualitas, khususnya di industri asuransi.

“Seluruh penguatan kerangka hukum ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap asuransi,” kata Arief.

Apalagi, dengan adanya roadmap atau peta jalan yang berfungsi sebagai panduan (guidance) terkait upaya pengembangan sektor keuangan.

Baca juga: OJK Bakal Luncurkan Asuransi Wajib, Begini Bocorannya

“Keselerasan antar peta jalan di seluruh sektor menjadi krusial. Dengan adanya peluncuran Roadmap Perasuransian maka akan dicatat sebagi bagian milestone menuju asuransi yang lebih kuat dipercaya masyarakat,” imbuhnya.

Terakhir, Arief mengajak OJK dan seluruh pemangku kepentingan untuk menggunakan momentum ini untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap asuransi. (*) Alfi Salima Puteri

Galih Pratama

Recent Posts

Harita Nickel Raup Pendapatan Rp20,38 Triliun di Kuartal III 2024, Ini Penopangnya

Jakarta – PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel pada hari ini (22/11)… Read More

7 hours ago

NPI Kuartal III 2024 Surplus, Airlangga: Sinyal Stabilitas Ketahanan Eksternal Terjaga

Jakarta - Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) pada kuartal III 2024 mencatatkan surplus sebesar USD5,9 miliar, di… Read More

7 hours ago

Peluncuran Reksa Dana Indeks ESGQ45 IDX KEHATI

Head of Institutional Banking Group PT Bank DBS Indonesia Kunardy Lie memberikan sambutan saat acara… Read More

9 hours ago

Pacu Bisnis, Bank Mandiri Bidik Transaksi di Ajang GATF 2024

Pengunjung melintas didepan layar yang ada dalam ajang gelaran Garuda Indonesia Travel Festival (GATF) 2024… Read More

9 hours ago

Eastspring Investments Gandeng DBS Indonesia Terbitkan Reksa Dana Berbasis ESG

Jakarta - PT Eastspring Investments Indonesia atau Eastspring Indonesia sebagai manajer investasi penerbit reksa dana… Read More

10 hours ago

Transaksi Kartu ATM Makin Menyusut, Masyarakat Lebih Pilih QRIS

Jakarta - Bank Indonesia (BI) mencatat perubahan tren transaksi pembayaran pada Oktober 2024. Penggunaan kartu ATM/Debit menyusut sebesar 11,4… Read More

11 hours ago