Keuangan

Kontribusi Asuransi Terhadap PDB Masih Rendah, Kemenkeu Ungkap Penyebabnya

Jakarta – Staf Ahli Bidang Jasa Keuangan dan Pasar Modal Kementerian Keuangan, Arief Wibisono menyebut, kontribusi aset asuransi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) atau Gross Domestic Product (GDP) kurang dari 10 persen.

“Meskipun aset asuransi tumbuh dalam 8 tahun terakhir, tapi kontribusi terhadap GDP masih kurang dari 10 persen,” ungkapnya dalam acara peluncuran Roadmap Perasuransian 2023-2027 di Jakarta, Senin (23/10).

Dia menilai, sejumlah tantangan dapat menjadi penyebab rendahnya kontribusi tersebut. Antara lain yakni, rendahnya literasi, kurangnya akses ke sektor keuangan, tingginya biaya transaksi, dan terbatasnya produk sektor keuangan bagi suatu kelompok tertentu.

Baca juga: Bos OJK Ungkap Tingkat Penetrasi Asuransi RI Masih Rendah, Ini Datanya!

“Faktor lainnya adalah rendahnya kepercayaan investor dan konsumen terhadap industri asuransi, serta perlunya penguatan stabilitas sektor keuangan,” imbuhnya.

Dengan adanya Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), Arief mengatakan hal ini menjadi momentum reformasi sektor keuangan.

“UU P2SK memperkuat market conduct, tata kelola, dan posisi OJK, serta bertujuan untuk meningkatkan kepercayaan publik,” tambahnya.

Selain itu, UU P2SK juga memperkuat penjaminan polis, memberikan penguatan untuk menyelenggarakan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK), perlindungan konsumen, hingga peningkatan kualitas, khususnya di industri asuransi.

“Seluruh penguatan kerangka hukum ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap asuransi,” kata Arief.

Apalagi, dengan adanya roadmap atau peta jalan yang berfungsi sebagai panduan (guidance) terkait upaya pengembangan sektor keuangan.

Baca juga: OJK Bakal Luncurkan Asuransi Wajib, Begini Bocorannya

“Keselerasan antar peta jalan di seluruh sektor menjadi krusial. Dengan adanya peluncuran Roadmap Perasuransian maka akan dicatat sebagi bagian milestone menuju asuransi yang lebih kuat dipercaya masyarakat,” imbuhnya.

Terakhir, Arief mengajak OJK dan seluruh pemangku kepentingan untuk menggunakan momentum ini untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap asuransi. (*) Alfi Salima Puteri

Galih Pratama

Berkecimpung di industri media sejak 2014. Saat ini di infobanknews.com bertugas menulis dan menyunting artikel yang berkaitan dengan isu ekonomi, perbankan, pasar modal hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

Volume Trading Tokenisasi Aset di PINTU Meningkat, 3 Aset Ini Paling Diminati

Poin Penting Volume trading tokenisasi aset di platform PINTU meningkat 45% secara bulanan pada Februari… Read More

6 hours ago

Pemerintah Lakukan Efisiensi Anggaran K/L untuk Cegah Defisit Tembus 3 Persen

Poin Penting Pemerintah akan melakukan efisiensi anggaran Kementerian/Lembaga untuk mencegah defisit APBN melampaui batas 3… Read More

6 hours ago

Ramai di TikTok soal Ekonomi RI Hancur, Menkeu Purbaya Angkat Bicara

Poin Penting Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyindir kritik yang menyebut ekonomi Indonesia hancur dan… Read More

7 hours ago

Askrindo Dukung Mudik Gratis BUMN 2026 lewat Moda Transportasi Laut

Poin Penting Askrindo berpartisipasi dalam Program Mudik Gratis BUMN 2026 untuk membantu masyarakat melakukan perjalanan… Read More

7 hours ago

AAJI Gelar Konferensi Pers Laporan Kinerja Industri Asuransi Jiwa Periode Januari – Desember 2025.

Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) melaporkan kinerja 57 perusahaan asuransi jiwa pada periode Januari–Desember 2025.… Read More

8 hours ago

Perkuat Ekspansi Kredit Berkualitas, Mastercard Kolaborasi dengan CLIK Indonesia

Poin Penting Mastercard dan CLIK Credit Bureau Indonesia menjalin kerja sama untuk memperkuat ekspansi kredit… Read More

9 hours ago