Jakarta – Bank Indonesia (BI) memandang kontraksi perekonomian global masih berlanjut dan pemulihan ekonomi dunia akan lebih lama dari prakiraan sebelumnya. Kondisi tersebut didorong oleh peningkatan kembali penyebaran COVID-19 di beberapa negara serta mobilitas pelaku ekonomi yang belum kembali normal sejalan penerapan protokol kesehatan.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Onny Widjanarko mengatakan, dengan adanya perkembangan tersebut, Bank Sentral pun terus memperkuat kebijakan suku bunga dengan 4 langkah bauran kebijakan. Pada kebijakan pertama, BI melanjutkan kebijakan stabilisasi nilai tukar Rupiah sesuai dengan nilai fundamental dan mekanisme pasar.
“Kebijakan kedua, memperkuat sinergi ekspansi moneter dengan akselerasi stimulus fiskal Pemerintah melalui pembelian SBN dari pasar Perdana secara terukur serta berbagi beban dengan pemerintah untuk mempercepat pemulihan UMKM dan korporasi,” ujar Onny dalam keterangannya di Jakarta, Senin, 20 Juli 2020.
Selanjutnya kebijakan yang Ketiga, sambung dia, yakni memperkuat koordinasi langkah-langkah kebijakan dengan Pemerintah dan KSSK untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan. Lalu kebijakan terakhir, mempercepat digitalisasi sistem pembayaran untuk percepatan implementasi ekonomi dan keuangan digital sebagai bagian dari upaya pemulihan ekonomi.
“BI melihat efektivitas berbagai stimulus kebijakan yang ditempuh dalam mendorong pemulihan ekonomi di banyak negara menjadi terbatas,” ucapnya.
Sejalan dengan permintaan global yang lebih lemah tersebut, volume perdagangan dan harga komoditas dunia juga lebih rendah dari perkiraan semula dan menurunkan tekanan inflasi global. Selain itu, ketidakpastian pasar keuangan global juga meningkat didorong oleh lambatnya pemulihan ekonomi global serta kembali meningkatnya tensi geopolitik AS – Tiongkok.
Pertumbuhan ekonomi nasional pada triwulan II 2020 diperkirakan mengalami kontraksi, dengan level terendah pada Mei 2020. Perkembangan ini dipengaruhi oleh oleh kontraksi ekonomi domestik pada April-Mei 2020 sejalan dengan dampak kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk mencegah penyebaran pandemi COVID-19.
Namun perkembangan terkini Juni 2020 menunjukkan perekonomian mulai membaik seiring relaksasi PSBB, meskipun belum kembali kepada level sebelum pandemi COVID-19. Perkembangan tersebut disertai dengan ketahanan eksternal perekonomian yang tetap baik, inflasi yang rendah, serta stabilitas sistem keuangan dan kelancaran sistem pembayaran yang tetap terjaga.
Bank Indonesia pun pada 15-16 Juli 2020 lalu memutuskan untuk menurunkan BI 7-Day Reverse Repo Rate sebesar 25 bps menjadi 4,00%, dengan suku bunga Deposit Facility menjadi 3,25%, dan suku bunga Lending Facility menjadi 4,75%. Keputusan tersebut konsisten dengan prakiraan inflasi yang tetap rendah, stabilitas eksternal yang terjaga dan sebagai langkah lanjutan untuk mendorong pemulihan ekonomi di masa pandemi COVID-19. (*)
Editor: Rezkiana Np
Jakarta - PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) masih mengkaji ihwal kenaikan PPN 12 persen… Read More
Jakarta – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi… Read More
Jakarta – Indeks harga saham gabungan (IHSG) pada hari ini, Senin, 23 Desember 2024, ditutup… Read More
Jakarta - Terdakwa Harvey Moeis dinyatakan bersalah atas tindak pidana korupsi pada penyalahgunaan izin usaha… Read More
Jakarta - PT KAI (Persero) Daop 1 Jakarta terus meningkatkan kapasitas tempat duduk untuk Kereta… Read More
Jakarta – Starbucks, franchise kedai kopi asal Amerika Serikat (AS) tengah diterpa aksi pemogokan massal… Read More