Peti Kemas; Aktivitas ekspor-impor. (Foto: Erman)
Jakarta — Badan Pusat Statistk (BPS) mencatat nilai impor hingga Januari 2019 sebesar US$ 15,03 miliar atau turun sebesar 1,83% (YoY) bila dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2018 yang mencapai US$15,32.
Kepala BPS Suhariyanto mengatakan, penurunan terbesar terjadi pada sektor konsumsi dimana telah mengalami penurunan sebesar 10,39% bila dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
“Nilai impor pada Januari 2019 telah mencapai US$15,03 miliar,” kata Suhariyanto di Kantor Pusat BPS, Jakarta Jumat 15 Febuari 2019.
Suhariyanto menjelaskan, dari angka US$15,03 miliar terbagi dari berbagai sektor. Sektor pertama ialah konsumsi yang mencapai US$1,22 miliar. Kedua ialah sektor bahan baku sebesar US$11,45 miliar, ketiga ialah sektor barang modal yang sebesar US$2,36 miliar.
Suhariyanto juga menyebutkan, nilai impor juga masih didominasi oleh non migas yang mencapai US$13,34 Miliar. Dari angka tersebut paling besar disumbang oleh mesin-mesin pesawat mekanik sebesar 17,03% dari angka impor non migas.
Tak hanya itu, angka pangsa impor non migas juga terlihat masih didominasi ke negara Tiongkok yang mencapai US$4,14 miliar atau sebesar 31,02% dari angka impor non migas.
“Impor non migas dari Tiongkok turun agak dalam di sana kalau kita lihat total impornya yoy turun 1,38 persen di sana impor masih di dominasi mesin-mesin pesawat mekanik,” tukas Suhariyanto. (*)
Poin Penting Kerusakan atau hang perangkat operasional seperti aplikasi kasir bisa menyebabkan gangguan bisnis serius… Read More
Poin Penting Risiko banjir dan bencana meningkat, mendorong pentingnya proteksi aset sejak dini melalui asuransi… Read More
Poin Penting OJK menargetkan aset asuransi tumbuh 5-7 persen pada 2026, seiring optimisme kinerja sektor… Read More
Poin Penting OJK memproyeksikan kredit perbankan 2026 tumbuh 10–12 persen, lebih tinggi dibanding target 2025… Read More
Poin Penting Kekerasan debt collector dan maraknya jual beli kendaraan STNK only menggerus kepercayaan publik,… Read More
Poin Penting OJK menegaskan peran penagihan penting menjaga stabilitas industri pembiayaan, namun wajib diatur rinci,… Read More