Peti Kemas; Aktivitas ekspor-impor. (Foto: Erman)
Jakarta — Badan Pusat Statistk (BPS) mencatat nilai impor hingga Januari 2019 sebesar US$ 15,03 miliar atau turun sebesar 1,83% (YoY) bila dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2018 yang mencapai US$15,32.
Kepala BPS Suhariyanto mengatakan, penurunan terbesar terjadi pada sektor konsumsi dimana telah mengalami penurunan sebesar 10,39% bila dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
“Nilai impor pada Januari 2019 telah mencapai US$15,03 miliar,” kata Suhariyanto di Kantor Pusat BPS, Jakarta Jumat 15 Febuari 2019.
Suhariyanto menjelaskan, dari angka US$15,03 miliar terbagi dari berbagai sektor. Sektor pertama ialah konsumsi yang mencapai US$1,22 miliar. Kedua ialah sektor bahan baku sebesar US$11,45 miliar, ketiga ialah sektor barang modal yang sebesar US$2,36 miliar.
Suhariyanto juga menyebutkan, nilai impor juga masih didominasi oleh non migas yang mencapai US$13,34 Miliar. Dari angka tersebut paling besar disumbang oleh mesin-mesin pesawat mekanik sebesar 17,03% dari angka impor non migas.
Tak hanya itu, angka pangsa impor non migas juga terlihat masih didominasi ke negara Tiongkok yang mencapai US$4,14 miliar atau sebesar 31,02% dari angka impor non migas.
“Impor non migas dari Tiongkok turun agak dalam di sana kalau kita lihat total impornya yoy turun 1,38 persen di sana impor masih di dominasi mesin-mesin pesawat mekanik,” tukas Suhariyanto. (*)
Poin Penting OJK menegaskan peran penagihan penting menjaga stabilitas industri pembiayaan, namun wajib diatur rinci,… Read More
Poin Penting Menkeu Purbaya sidak dua perusahaan baja di Tangerang yang diduga menghindari pembayaran PPN… Read More
Poin Penting Pembiayaan berkelanjutan Bank Mandiri mencapai Rp316 triliun pada 2025, tumbuh 8% yoy, terdiri… Read More
Poin Penting Aset industri pembiayaan 2025 terkontraksi 0,01 persen, dengan pertumbuhan piutang hanya 0,61 persen,… Read More
Poin Penting Juda Agung resmi dilantik sebagai Wakil Menteri Keuangan, menggantikan Thomas Djiwandono yang menjadi… Read More
Poin Penting Maraknya penagihan intimidatif berdampak pada kebijakan perusahaan pembiayaan, yang kini memperketat prinsip kehati-hatian… Read More