Jakarta– Pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal I-2019 yang stagnan pada angka kisaran 5 persen telah diprediksi oleh para analis ekonomi dari jauh-jauh hari. Prediksi tersebut seakan tepat mengingat dua indikasi nasional yang belum menunjukan perbaikan yakni angka konsumsi dan investasi.
Hal tersebut disampaikan oleh Ekonom Center of Reform on Economic (Core) Piter Abdullah ketika dihubungi oleh Infobank, Selasa 7 Mei 2019. Indikasi konsumsi yang tak bergerak signifikan serta investasi yang cukup melambat dinilai menjadi penyebab stagnan pertumbuhan ekonomi.
“Indikasinya sudah cukup jelas selama ini. Konsumsi yang relatif stabil sementara investasi melambat cukup signifikan terutama dengan adanya proses pemilu dimana investor cenderung wait n see,” jelas Piter di Jakarta, Selasa 7 Mei 2019.
Dirinya menilai, pasar tidak berekspetasi tinggi terhadap hasil pertumbuhan ekonomi apabila kedua indikasi tersebut belum dapat didongkrak pada kemudian hari. Namun dirinya optimis pemerintah mampu menyelesaikan perkerjaan rumah tersebut.
“Saya kira pasar tidak terlalu berekspektasi tinggi. Karena memang faktor yang mendukung lompatan pertumbuhan ekonomi tidak ada,” kata Piter.
Sebaga informasi, Badan Pusat Statistik (BPS) telah merilis data pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal I-2019 sebesar 5,07% secara year on year (YoY) atau tercatat lebih rendah 0,52% dibanding kuartal IV-2018 yang mampu tumbuh sebesar 5,18%. (*)
Jakarta – Pemerintah bakal memberikan bantuan tunai sebagai dukungan kepada para pekerja yang menjadi korban… Read More
Jakarta – Crazy Rich Surabaya, Budi Said mengajukan banding usai dirinya divonis 15 tahun penjara… Read More
Jakarta - Pemerintah meluncurkan paket kebijakan ekonomi 2025 dengan salah satu langkah utamanya adalah pemberian… Read More
Jakarta - Ekonom Senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Didik J. Rachbini… Read More
Jakarta - PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) telah mencatatkan capaian positif yang ditandai dengan… Read More
Jakarta - Pemerintah resmi menaikkan pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen.… Read More