Ekonomi dan Bisnis

Konsumen Menaruh Asa Serah Terima Unit Meikarta Sesuai Target

Jakarta – Kasus hukum yang menimpa pengembang mega proyek Meikarta, memberikan khawatiran para konsumen apabila proyek tersebut bakal mangkrak.

“Kasus Meikarta sempat buat saya khawatir dan itu manusiawi karena uang muka sudah saya bayarkan tidak kecil, namun setelah mendengar pihak manajemen bahwa proyek terus berlanjut dan dilapangan pengerjaan jalan terus. Hal ini menjadi keyakinan bagi saya proyek ini tidak mangkrak,”kata Iin Nur Indah, salah satu konsumen Meikarta di Jakarta, Minggu, 18 November 2018.

Dia menuturkan, sejauh ini pihak pengembang masih tetap menjalankan komitmennya untuk terus menyelesaikan proyek tersebut. Apalagi, ada perjanjian terikat dan di atas kertas bahwa pengembang akan memberikan kompensasi 1% perbulannya dari sisa pengerjaan bila tidak diselesaikan sesuai target perjanjian.

“Saya kan serah terima kunci 31 Oktober 2019 dan proyek apartemennya sendiri saat ini masih dalam pengerjaan,”ungkapnya.

Dirinya berharap, terlepas dari persoalan hukum yang menimpa manajemen Meikarta bisa memberikan win-win solusion bagi konsumen. Kemudian proses hukum yang berjalan diharapkan tidak mengganggu progres pengerjaan proyek.

Iin yang tinggal di Bandung dan membeli dua unit apartemen ini menaruh harapan besar, agar pemerintah bisa mendukung proyek properti yang tengah dikembangkan Meikarta. Pasalnya, harga unit yang terjangkau ini sangat membantu masyarakat mengakses hunian murah.

Pandangan yang sama juga disampaikan Dion Leoputra, pembeli properti Meikarta ini menyampaikan optimisnya bahwa perusahaan sekaliber Lippo Group sebagai pengembang akan mampu menyelesaikan semua masalah hukum yang dihadapi tanpa merugikan konsumen. “Harapan kami sebagai konsumen tentunya Meikarta akan terealisasi sesuai dengan yang dijanjikan,”tandasnya.

Dirinya menyanyangkan atas kasus hukum yang menimpa Meikarta dan hal ini tentunya menimbulkan khawatiran bagi konsumen dan termasuk dirinya akan keberlanjutan proyek tersebut.

Sejauh ini, kata Dion, dirinya belum merasa dirugikan selama pihak Meikarta tetap jalan dengan komitmennya dan tetap menyelesaikan kasus hukum ini.

“Sejauh ini penembang tetap melanjutkan proyek sesuai dengan timeline yang telah dijanjikan,”ungkapnya.

Sementara Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi mengatakan, pihaknya sudah berkordinasi dengan Meikarta lewat Denny Indrayana, sebagai konsultan hukum Meikarta.

Dimana pointnya terkait kasus yang menjerat Meikarta di KPK, sejauh ini perseroan menegaskan belum ada dampak terhadap pembangunan. Artinya pembangunan tetap berjalan.

Namun apabila konsumen khawatir perihal keberlanjutan proyek tersebut, lanjut Tulus, merupakan hal yang sah-sah saja untuk dicancel. “Itu hak konsumen dan YLKI siap memberikan pendampingan. Tapi sepertinya kalau cancel tidak bisa 100% kembali,”jelasnya.

Sekretaris Jenderal DPP REI, Paulus Totok Lusida pernah bilang, masalah yang tengah dihadapi Lippo sudah masuk ke ranah hukum. Namun dirinya berharap anggotanya tetap bekerja secara profesional tanpa merugikan konsumennya.”Ada proses untuk menyelesaikan masalah tersebut. Namun yang pasti REI selalu meminta para anggotanya untuk bisa bekerja secara profesional,”tegasnya. (*)

Dwitya Putra

Recent Posts

Transaksi MADINA Bank Muamalat Tembus Rp. 48 triliun pada akhir 2025.

Bank Muamalat Indonesia mencatat kinerja yang solid untuk layanan cash management system bernama Muamalat Digital… Read More

35 mins ago

Sejak 1976, BTN Salurkan KPR Rp530 Triliun untuk 6 Juta Rumah

Poin Penting BTN telah menyalurkan 6 juta unit KPR sejak 1976 hingga April 2026 dengan… Read More

1 hour ago

ALTO Luncurkan ASKARA Connect dan Collab, Perkuat Pengelolaan Transaksi Digital

Poin Penting ALTO luncurkan ASKARA Connect dan ASKARA Collab untuk mengintegrasikan pemantauan, pengelolaan, dan analisis… Read More

2 hours ago

BTN Targetkan Penyaluran KPR Capai 400 Ribu Unit per Tahun

Poin Penting optimistis pertumbuhan KPR tetap positif dalam 3–5 tahun ke depan, dengan target peningkatan… Read More

2 hours ago

ALTO Network Proses 30 Juta Transaksi Harian, QRIS jadi Kontributor Terbesar

Poin Penting ALTO Network memproses ~30 juta transaksi per hari hingga Maret 2026, dengan kontribusi… Read More

2 hours ago

RUPST OCBC Sepakat Tebar Dividen Rp1,03 Triliun dan Buyback 438 Ribu Saham

Poin Penting RUPST OCBC sepakat untuk membagikan dividen tunai Rp1,03 triliun atau Rp45 per saham… Read More

5 hours ago