News Update

Konglomerat Diimbau OJK Tak Masuki Bisnis Gadai

Jakarta–Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membatasi bisnis gadai hanya kepada pengusaha mikro, dan mengimbau para konglomerat atau pengusaha besar tidak ikut terjun ke bisnis ini. Ini dilakukan agar usaha mikro di Tanah Air dapat terus berkembang.

“Kalau kami berikan nasional, nanti yang bermain konglomerat lagi. Jadi kami harap konglomerat tidak perlu main di sini, bisnis gadai orang mikro saja,” ucap Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK, Firdaus Djaelani di Jakarta, Selasa, 4 Oktober 2016.

Untuk itu, dalam aturan soal pegadaian yang tertuang dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) nomor 31/POJK.05/2016 yang diterbitkan tanggal 29 Juli 2016, OJK membuka perizinan bisnis gadai berdasarkan skala usahanya di level kabupaten dan provinsi.

(Baca juga : Buka Usaha Pegadaian Minimal Setor Modal Rp500 Juta)

Adapun permodalan yang ditetapkan OJK untuk izin usaha gadai di tingkat kabupaten ditetapkan minimal sebesar Rp500 juta. Sementara untuk tingkat kabupaten ditetapkan minimal sebesar Rp2,5 miliar.

Setiap pelaku usaha bisa memiliki lebih dari satu cabang usaha gadai, namun perizinannya satu-satu per lingkup usaha. “Jadi nanti harus daftar lagi, dan bisnis ini tidak boleh orang asing. Harus orang Indonesia serta berbadan hukum Indonesia,” tutur Firdaus. (*)

 

 

Editor: Paulus Yoga

Paulus Yoga

Recent Posts

BRI Insurance Perkuat Unit Syariah untuk Dorong Ekonomi Tumbuh 8 Persen

Poin Penting BRI Insurance memperkuat sektor syariah sebagai kontribusi mendukung target pemerintah mencapai pertumbuhan ekonomi… Read More

55 seconds ago

Kasus Kredit Macet Sritex: Ironis, Kriminalisasi Bankir Ketika Kerugian Negara Belum Bisa Dihitung

Oleh Tim Infobank KREDIT macet tidak bisa masuk ranah pidana. Bahkan, dalam kesimpulan seminar Infobank… Read More

8 hours ago

Pameran Krista Interfood 2026 Tetap Digelar, Catat Lokasi dan Jadwal Terbaru

Poin Penting Krista Interfood 2026 dipastikan tetap digelar pada 4-7 November 2026 di NICE PIK… Read More

10 hours ago

Aset Kripto Makin Diminati, Pengguna Aktif PINTU Tumbuh 38 Persen di 2025

Poin Penting Pengguna aktif PINTU tumbuh 38% sepanjang 2025, didorong meningkatnya minat masyarakat terhadap investasi… Read More

14 hours ago

Cuaca Tak Menentu, Kinerja Fintech Lending Berpotensi Terganggu

Poin Penting Cuaca ekstrem dan bencana alam mendorong kenaikan risiko kredit fintech lending, tecermin dari… Read More

15 hours ago

Bank Mandiri Dorong Penguatan Ekonomi Kerakyatan dan UMKM

Poin Penting Bank Mandiri memperkuat peran sebagai agen pembangunan melalui dukungan terintegrasi UMKM, Bank Mandiri… Read More

16 hours ago