Nasional

Konflik Israel dan Hamas Mencekam, Jokowi Serukan Penghentian Tindak Kekerasan

Jakarta – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menyerukan penghentian tindak kekerasan dalam konflik yang terjadi antara Palestina dan Israel untuk menghindari dampak kemanusiaan yang lebih besar.

“Indonesia mendesak agar perang dan tindakan kekerasan segera dihentikan untuk menghindari semakin bertambahnya korban manusia dan hancurnya harta benda, karena eskalasi konflik dapat menimbulkan dampak kemanusiaan yang lebih besar,” ujar Jokowi, di laman resmi Instagram-nya @jokowi Selasa (10/10).

Baca juga: Perang Hamas vs Israel Ciptakan ‘Neraka’ Baru di Jalur Gaza

Jokowi mendorong agar akar konflik antara Palestina dan Israel tersebut dapat diselesaikan sesuai dengan ketentuan yang telah disepakati.

“Akar konflik tersebut yaitu pendudukan wilayah Palestina oleh Israel, harus segera diselesaikan sesuai dengan parameter yang sudah disepakati PBB,” ujarnya.

Lebih lanjut, Jokowi menyampaikan bahwa dirinya telah memerintahkan jajaran terkait mengambil tindakan cepat untuk melindungi WNI yang berada di wilayah konflik.

“Saya minta Menteri Luar Negeri dan jajaran kementerian terkait segera mengambil tindakan cepat untuk melindungi WNI yang berada di wilayah konflik,” ujarnya

Diketahui, Kementerian Luar Negeri, pada Selasa (10/10) pagi meminta kepada seluruh warga negara Indonesia (WNI) yang berada di wilayah Palestina dan Israel untuk segera meninggalkan kedua negara tersebut.

Baca juga: Perang Israel vs Hamas Memanas, Apa Dampaknya Bagi Ekonomi RI?

“Menimbang situasi keamanan terakhir dan demi keselamatan para WNI, pemerintah Indonesia mengimbau agar WNI yang berada di wilayah Palestina, maupun Israel, segera meninggalkan wilayah tersebut,” tulis pernyataan resmi kementerian tersebut.

Kementrian juga mengimbau bagi WNI yang telah merencanakan perjalanan ke Palestina dan Israel untuk membatalkan rencananya hingga adanya pemberitahuan lebih lanjut dari pemerintah. (*)

Editor: Galih Pratama

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

40 Juta UMKM Belum Berizin, BKPM Siap Permudah Proses NIB

Poin Penting 15,2 juta NIB diterbitkan, 14,9 juta untuk usaha mikro; masih ada 40 juta… Read More

8 hours ago

Purbaya Sesuaikan Strategi Penempatan Dana di Perbankan dengan Kebijakan BI

Poin Penting Pemerintah memperpanjang penempatan Rp200 triliun di bank-bank milik negara hingga September 2026 untuk… Read More

9 hours ago

Duh! Program MBG Berpotensi Buang Uang Negara Rp1,27 Triliun per Minggu

Poin Penting Studi CELIOS menunjukkan Program MBG bisa membuang 62–125 juta porsi/minggu, merugikan negara Rp622… Read More

10 hours ago

OJK Tegaskan Tak Ada “Injury Time” Spin Off UUS Asuransi

Poin Penting OJK menegaskan tidak ada perpanjangan waktu, semua UUS asuransi wajib spin off paling… Read More

10 hours ago

Bursa Calon ADK OJK, Purbaya: Sudah Ada Kandidat Kompeten, tapi Belum Banyak

Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa ungkap sudah ada sejumlah pendaftar calon ADK OJK, terutama… Read More

11 hours ago

Dana THR 2026 Siap Dicairkan, Purbaya: Tinggal Tunggu Pengumuman Presiden

Poin Penting Pemerintah memastikan dana THR 2026 sebesar Rp55 triliun telah siap dan tinggal menunggu… Read More

11 hours ago