Pejabat Sementara (Pjs.) Ketua dan Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Friderica Widyasari Dewi. (Foto: M. Ibrahim)
Poin Penting
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai terdapat sejumlah dampak dari konflik antara Amerika Serikat (AS)-Israel dan Iran yang dapat memberikan efek rambatan terhadap sektor jasa keuangan Indonesia.
Pejabat pengganti Ketua dan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi mengatakan, OJK mencermati terdapat possible three transmission channel dari ketegangan geopolitik. Pertama, kenaikan harga minyak akibat penutupan Selat Hormuz yang merupakan jalur vital perdagangan minyak dunia.
“Kalau terjadi berkepanjangan tentu saja ini juga berisiko karena ini kan 30 persen suplai minyak dunia itu lewat situ, kemudian LNG (gas alam cair) juga cukup signifikan juga, sehingga kita antisipasi dampak rambatannya di kita terkait dengan harga minyak ini,” ujar Kiki, sapaan akrab Friderica Widyasari Dewi dalam konferensi pers RDK, Selasa, 3 Maret 2026.
Baca juga: Airlangga Ungkap Risiko Harga BBM Naik Akibat Perang Israel-AS vs Iran
Kemudian, konflik tersebut juga akan meningkatkan inflasi global yang akan berpengaruh terhadap kebijakan bank sentral terkait suku bunga. Kiko menilai hal ini bisa berdampak terhadap pengetatan likuiditas di pasar keuangan global serta pertumbuhan ekonomi.
“Sehingga kita juga melihat bagaimana potensi perrebutan/persaingan untuk dana-dana ini dan makanya kita harus memastikan kesiapan kita di dalam negeri untuk supaya kita bisa menghadapi eksposure global yang tinggi,” ungkapnya.
Dampak selanjutnya adalah meningkatnya ketidakpastian yang mendorong investor memindahkan dana dari aset berisiko ke instrumen aman (safe haven).
Menurutnya, dengan kondisi seperti saat ini pasar keuangan negara berkembang seperti Indonesia dituntut untuk menunjukkan integritas dan likuiditas yang kuat sekaligus tata kelola yang kredibel sehingga tetap kompetitif dan menarik agar aliran modal asing masuk ke Indonesia.
Kiki menegaskan OJK juga akan melakukan reformasi struktural untuk memperkuat fundamental sektor keuangan Indonesia, termasuk peningkatan integritas dan likuiditas di pasar.
Selain itu, OJK dan Self-Regulatory Organization (SRO) memiliki serangkaian instrumen kebijakan untuk menghadapi fluktuasi pasar yang bisa diaktisivasi ketika diperlukan.
Baca juga: Saham-Saham Ini Berpotensi Cuan di Tengah Memanasnya Perang Iran-AS
“Kami juga meminta lembaga jasa keuangan untuk terus melakukan monitoring dinamika global termasuk potensi dampaknya serta terutama juga memperkuat manajemen risiko dan melakukan stress testing di berbagai skenario,” paparnya.
Di sisi lain, sinergi dan koordinasi erat antara OJK, Bank Indonesia, Kementerian Keuangan, dan lembaga Penjamin Simpanan (LPS) melalui Komite Stabilitas Sistem Keuangann (KSSK) akan terus diperkuat dalam menghadapi situasi yang tengah terjadi. (*)
Editor: Galih Pratama
Poin Penting Momentum libur panjang mendorong lonjakan transaksi digital, terutama pembelian tiket, hotel, dan ritel,… Read More
Poin Penting Pembiayaan multifinance capai Rp508,27 triliun per Januari 2026, tumbuh 0,78% yoy, dengan NPF… Read More
Poin Penting OJK merestrukturisasi kredit Rp12,6 triliun untuk 246.000 rekening debitur terdampak banjir dan longsor… Read More
Poin Penting Diversifikasi jadi kunci hadapi tekanan global 2026, dengan mengombinasikan aset riil, emas, kredit… Read More
Poin Penting IHSG ditutup turun 0,96% ke level 7.939,76 pada 3 Maret 2026, dengan nilai… Read More
Poin Penting Transaksi kripto Januari 2026 tercatat Rp29,24 triliun dan derivatif aset digital Rp8,01 triliun,… Read More