Keuangan

Kondisi Keuangan AJB Bumiputera 1912 Akhir 2023: Rugi Rp978,87 Miliar, Aset Turun 3,91 Persen

Jakarta – Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 telah membukukan laporan keuangan untuk tahun buku 2023, di mana total aset kembali mengalami penurunan sebesar 3,91 persen menjadi Rp10,41 triliun dari Rp10,84 triliun periode tahun sebelumnya.

Berdasarkan laporan keuangan AJB Bumiputera 1912 pada Desember 2023, secara rinci total liabilitas tercatat sebesar Rp14,38 triliun, di mana utang klaim mendominasi sebesar Rp7,88 triliun, dengan jumlah ekuitas negatif Rp3,97 triliun.

Baca juga: Baru Bayar Klaim Rp153,1 M, OJK Bilang RPK AJB Bumiputera Masih Belum Optimal

Selain penurunan total aset, rasio pencapaian solvabilitas atau risk based capital (RBC) AJB Bumiputera 1912 juga terus mengalami pemburukan menjadi minus 774,41 persen hingga Desember 2023 dari tahun sebelumnya yang tercatat minus 631,78 persen.

Tidak hanya itu, pendapatan premi neto AJB Bumiputera 1912 pun ikut mengalami penurunan hingga Desember 2023 menjadi Rp688,05 miliar dari tahun sebelumnya yang mencapai Rp1,17 triliun.

Lebih lanjut, total beban AJB Bumiputera 1912 mengalami peningkatan sebesar 5,85 persen menjadi Rp1,64 triliun hingga Desember 2023 dibandingkan tahun sebelumnya yang tercatat Rp1,55 triliun.

Baca juga: OJK Beberkan Update Pembayaran Polis Nasabah AJB Bumiputera

Peningkatan jumlah beban tersebut ditopang oleh beban klaim dan manfaat yang mengalami lonjakan hingga 56,99 persen menjadi Rp1,03 triliun, di mana beban asuransi juga mengalami kenaikan 42,80 persen hingga periode Desember 2023.

Adapun, berdasarkan laporan keuangan tahun buku 2023 tersebut, memicu AJB Bumiputera 1912 mengalami kerugian komprehensif Rp978,87 miliar dari tahun sebelumnya yang mampu mencatat untung Rp971,81 miliar. (*)

Editor: Galih Pratama

Khoirifa Argisa Putri

Bergabung dengan infobanknews.com sejak 2022. Lulusan Ilmu Komunikasi Universitas Gunadarma bertugas meliput dan menulis berita di Bursa Efek Indonesia (BEI) seputar pasar modal dan korporasi, serta perbankan dan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB).

Recent Posts

Prabowo Genjot Bedah Rumah 400 Ribu Unit, Sasar Seluruh Daerah

Poin Penting Program bedah rumah target 400 ribu unit pada 2026. Dilaksanakan di seluruh kabupaten/kota… Read More

7 hours ago

Negara Rugi Rp25 Triliun dari Rokok Ilegal, Program Prioritas Terancam

Poin Penting Rokok ilegal merugikan negara hingga Rp25 triliun per tahun Peredaran meningkat, capai 10,8%… Read More

7 hours ago

CIMB Niaga Luncurkan OCTOBIZ untuk Permudah Pengelolaan Transaksi Bisnis

OCTOBIZ merupakan platform digital banking terintegrasi yang dirancang untuk membantu para pelaku usaha dalam mengelola… Read More

7 hours ago

DPR Soroti Harga BBM, Pemerintah Klaim Siap Hadapi Lonjakan Minyak Dunia

Poin Penting Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun meminta pemerintah transparan soal kesiapan fiskal… Read More

7 hours ago

Wamen Bima Arya Tegaskan Aturan Main WFH ASN, Pelayanan Publik Tak Boleh Kendur

Poin Penting Pemerintah memastikan kebijakan WFH diterapkan tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat. Sektor layanan… Read More

8 hours ago

OJK dan BEI Terapkan Kebijakan HSC, Berikut Penjelasannya

Poin Penting OJK terapkan kebijakan HSC untuk mengidentifikasi konsentrasi kepemilikan saham yang tinggi pada kelompok… Read More

11 hours ago