Keuangan

Kondisi Industri Jasa Keuangan Sejak Diawasi OJK

Jakarta – ‎Kinerja industri jasa keuangan, seperti perbankan, industri keuangan non bank dan pasar modal sejak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berdiri pada 2013 hingga saat ini berada dalam kondisi yang baik di tengah kondisi ekonomi global yang belum pulih.

Total aset perbankan sampai November 2016 mencapai Rp6.582 triliun meningkat dibanding posisi 2014 sebesar Rp5.615 triliun. Sedangkan rasio permodalan (CAR) meningkat dari posisi 19,57% di Desember 2014 menjadi 23,04% pada November 2016.

Selama 3 tahun terakhir perbankan diawasi OJK, penambahan modal anorganik mencapai Rp27 triliun. Sedangkan dari sisi konsolidasi perbankan telah berjalan baik dengan dilakukannya merger dan integrasi 12 bank menjadi 6 bank.

Transisi pengawasan industri jasa keuangan dari Bapepam dan Bank Indonesia (BI) ke OJK sejak 2013 dan 2014 juga berjalan dengan baik, tanpa ada gejolak saat perpindahannya, dan itu dilakukan OJK berbarengan dengan pembentukan organisasi OJK baik di Pusat dan Daerah.

“Menurut saya kinerja OJK sudah baik dalam menjalankan tugas mengawasi bank dan lembaga keuangan non bank selama ini,” ujar Pengamat Perbankan Paul Sutaryono, di Jakarta, Jumat, 3 Februari 2017.

Kinerja Industri Keuangan Non Bank juga membaik dilihat dari aset IKNB pada November 2016 meningkat 15,61% menjadi Rp1.869 triliun dibanding posisi tahun lalu. Jumlah entitas lembaga jasa keuangan non bank per November 2016 tercatat sebanyak 1.048 entitas, bertambah 118 entitas dibanding November tahun sebelumnya.

Sedangkan di pasar modal Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada penutupan akhir Desember 2016 mencatat rekor pertumbuhan 15,32%. Selain itu nilai emisi pada 2016 tercatat sebanyak Rp194,7 triliun atau tumbuh 68,94% dibanding tahun 2015.

Melihat pencapaian kinerja industri keuangan ini harus dipertahankan bahkan ditingkatkan oleh DK-OJK periode kedua 2017-2022. Namun tantangan OJK bukan disitu saja. Menurut Paul, tantangan OJK ke depan bukan suatu yang ringan, karena fenomena yang terjadi di tengah masyarakat saat ini yaitu maraknya penawaran investasi yang menjanjikan imbal hasil di luar batas kewajaran.

‎”Tantangan ke depan akan lebih berat, misalnya dalam menepis banyaknya investasi bodong atau investasi abal-abal yang mencuat di permukaan pada akhir-akhir ini,” ucap Paul.

Lebih lanjut dia berharap, DK-OJK di periode selanjutnya dapat lebih meningkatkan edukasi tentang aneka investasi di beberapa kota yang banyak ditawari oleh pelaku‎ investasi bodong dan memberikan berbagai tips untuk mengetahui mana investasi legal dan ilegal.

“Karena tidak semua investor atau masyarakat tahu dengan baik tentang potensi risiko yang akan dihadapi,” tutup Paul. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

ICC Resmi Keluarkan Surat Penangkapan Benjamin Netanyahu dan Yoav Gallant

Jakarta - Mahkamah Pidana Internasional (International Criminal Court/ICC) resmi mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel, Benjamin… Read More

6 hours ago

Mandiri Sekuritas Ramal Ekonomi RI Tumbuh 5,1 Persen di 2025

Jakarta - PT Mandiri Sekuritas memproyeksikan pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) yang stabil pada kisaran… Read More

15 hours ago

Harita Nickel Raup Pendapatan Rp20,38 Triliun di Kuartal III 2024, Ini Penopangnya

Jakarta – PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel pada hari ini (22/11)… Read More

15 hours ago

NPI Kuartal III 2024 Surplus, Airlangga: Sinyal Stabilitas Ketahanan Eksternal Terjaga

Jakarta - Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) pada kuartal III 2024 mencatatkan surplus sebesar USD5,9 miliar, di… Read More

15 hours ago

Insiden Polisi Tembak Polisi, Ini Penjelasan Kapolda Sumbar

Jakarta - Kapolda Sumbar Irjen. Pol. Suharyono menjelaskan kronologis polisi tembak polisi yang melibatkan bawahannya,… Read More

16 hours ago

Wamen ESDM Dukung Adopsi Electrifying Lifestyle di Masyarakat

Jakarta – Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yuliot Tanjung mendukung langkah PLN… Read More

17 hours ago