News Update

Komposisi Baru OJK Dinilai Minim Pembaruan, Celios Ingatkan Pentingnya Independensi

Poin Penting

  • DPR resmi mengesahkan lima anggota baru Dewan Komisioner OJK untuk masa jabatan lima tahun.
  • Celios menilai komposisi pimpinan baru OJK belum menunjukkan pembaruan signifikan bagi sektor jasa keuangan.
  • Independensi OJK dari pengaruh politik dinilai menjadi tantangan utama untuk menjaga kepercayaan pasar.

Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi mengesahkan lima anggota baru Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam rapat paripurna pada Kamis (12/3). 

Komposisi tersebut terdiri atas satu ketua, satu wakil ketua, dan tiga kepala eksekutif yang akan memimpin lembaga pengawas sektor jasa keuangan itu selama lima tahun ke depan.

Adapun lima nama yang disetujui DPR yakni Friderica Widyasari Dewi sebagai Ketua Dewan Komisioner OJK, Hernawan Bekti Sasongko sebagai Wakil Ketua Dewan Komisioner, serta tiga komisioner lainnya yakni Hasan Fawzi, Adi Budiarso, dan Dicky Kartikoyono.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menilai komposisi pimpinan OJK yang dipilih DPR belum menunjukkan pembaruan signifikan di tubuh lembaga pengawas sektor keuangan tersebut.

“Komposisi OJK yang dipilih DPR tidak ada kebaruan, hanya pelaksana tugas yang menjadi ketua OJK definitif. Belum menjawab ekspektasi pelaku jasa keuangan,” kata Bhima saat dihubungi Infobanknews, Kamis, 12 Maret 2026.

Baca juga: Profil 5 Pimpinan Baru OJK 2026-2031 Hasil Fit and Proper Test DPR

Menurutnya, sektor pasar keuangan dan perbankan membutuhkan figur baru yang memiliki tingkat kepercayaan tinggi dari pelaku industri serta berani melakukan reformasi di sektor jasa keuangan.

“Pasar keuangan dan perbankan butuh sosok yang lebih segar, lebih trusted dan berani lakukan reformasi,” jelasnya.

Selain faktor kepemimpinan, Bhima menyoroti pentingnya menjaga independensi OJK dari pengaruh politik. Ia menilai integritas lembaga pengawas keuangan menjadi faktor krusial dalam menjaga kepercayaan pasar.

“Salah satu poin penting adalah mampu menjaga integritas OJK agar tidak terpengaruh kekuatan politik,” tegasnya.

Baca juga: Analis: Latar Belakang Pasar Modal Pimpinan OJK Jadi Katalis Positif

Tuai Polemik

Sebelumnya, penetapan lima anggota Dewan Komisioner OJK tersebut sempat menuai polemik karena masa jabatan mereka ditetapkan selama lima tahun ke depan, meski awalnya pengisian posisi tersebut merupakan mekanisme pergantian antarwaktu.

Skema tersebut dinilai menyerupai proses penunjukan Thomas Djiwandono sebagai Deputi Gubernur di Bank Indonesia (BI) yang menggantikan Juda Agung dan kemudian menjabat untuk periode penuh lima tahun.


Tantangan OJK ke Depan

Di luar polemik tersebut, sejumlah pihak menilai OJK akan menghadapi berbagai tantangan dalam beberapa tahun mendatang.

Berdasarkan diskusi terbatas yang digelar Infobank Institute bersama para pemangku kepentingan, terdapat setidaknya tujuh tantangan utama yang akan dihadapi lembaga pengawas sektor keuangan tersebut.

Baca juga: DPR Sahkan 5 Anggota Komisioner OJK, Friderica Widyasari Jadi Ketua

Salah satu tantangan terbesar adalah dinamika politik domestik. OJK sendiri lahir dari pengalaman krisis keuangan 1998 yang memperlihatkan bagaimana tekanan politik dapat memengaruhi kebijakan moneter dan stabilitas sistem keuangan ketika itu.

Menjelang transisi kepemimpinan nasional, godaan untuk memanfaatkan sektor keuangan demi kepentingan politik jangka pendek dinilai selalu terbuka.

Pengamat menilai pasar keuangan cenderung sensitif terhadap sinyal kelembagaan. Ketika independensi regulator dinilai melemah, respons pasar dapat muncul dengan cepat.

Baca juga: Tantangan OJK ke Depan: Paling Utama Soal Independensi dan “Tangan Kotor” Politik Kekuasaan

Karena itu, menjaga kredibilitas dan independensi OJK dinilai menjadi pekerjaan rumah utama bagi komposisi kepemimpinan baru lembaga tersebut dalam beberapa tahun ke depan. (*)

Editor: Yulian Saputra

Halaman12

Page: 1 2

Muhamad Ibrahim

Berpengalaman sebagai jurnalis sejak 2014. Saat ini bertugas menulis tentang isu nasional, internasional, ekonomi, perbankan, industri keuangan non-bank (IKNB), hingga Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Recent Posts

Gelar RUPSLB, KB Bank (BBKP) Tunjuk Wakil Komisaris dan 2 Direksi Baru

Poin Penting RUPSLB KB Bank menunjuk Tae Doo Kwon sebagai Wakil Komisaris Utama menggantikan Seng… Read More

53 mins ago

Bank Muamalat Siap Uang Tunai Senilai Rp.879 miliar

Bank Indonesia bekerjasama dengan Perbankan menyediakan Penukaran uang baru untuk Lebaran 2026 di Basket Hall… Read More

2 hours ago

BCA Lakukan Buyback Saham Rp5 Triliun, Ini Tujuannya

Poin Penting RUPST BCA menyetujui pembelian kembali saham maksimal Rp5 triliun. Program buyback akan dilaksanakan… Read More

2 hours ago

RUPST BCA Angkat David Formula jadi Direktur, Ini Profil dan Perjalanan Kariernya

Poin Penting RUPST BCA mengangkat David Formula sebagai Direktur setelah lolos fit and proper test… Read More

2 hours ago

RUPST BCA Tetapkan Susunan Direksi Baru, David Formula Masuk Jajaran Direktur

Poin Penting RUPST BCA mengangkat David Formula sebagai Direktur Perseroan. Masa jabatan sejumlah anggota komisaris… Read More

3 hours ago

Laba MR.DIY Indonesia Tumbuh 16,2 Persen jadi Rp338,6 Miliar pada Kuartal IV 2025

Poin Penting MR.DIY Indonesia membukukan laba bersih Rp338,6 miliar pada kuartal IV 2025, dengan pendapatan… Read More

3 hours ago