Zulkifli sendiri mengakui untuk menciptakan bangkir Indonesia yang kompeten bertaraf internasional tidak mudah. Ada beberapa tahapan yang harus dilakukan.
Pertama membuat dan mereview peta standar & modul kompetensi kerja bidang perbankan. Kedua melakukan sinkronisasi standar dengan kurikulum lembaga pelatihan atau pendidikan bidang perbankan. Ketiga penguatan kapasitas lembaga pelatihan dan pendidikan perbankan. Dan terakhir penguatan kapasitas kelembagaan lembaga pelatihan atau pendidikan bidang perbankan.
(Baca juga : Perbanas, Perlu Ada Standar Kualifikasi Pejabat Bank)
IBI pun lanjutnya sejauh ini telah memberikan gelar profesi bagi bankir yang telah kompeten untuk level dan bidang tertentu.
Kedepan IBI mengharapkan seluruh pengurus bank memiliki sertifikasi kompetensi dan gelar profesi yang diterbitkan oleh IBI. “Kita targetkan penerima gelar profesi IBI tahun ini bisa mencapai 500 orang,” tutupnya. (*) Dwitya Putra
Editor: Paulus Yoga
Page: 1 2
Suasana saat penyerahan sertifikat Predikat Platinum Green Building dari Green Building Council Indonesia (GBCI) Jakarta.… Read More
Jakarta – Bank Indonesia (BI) melaporkan penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) pada Oktober 2024 mencapai Rp8.460,6 triliun,… Read More
Jakarta - Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) menolak rencana pemerintah menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi… Read More
Jakarta - Indeks harga saham gabungan (IHSG) pada hari ini, Jumat, 22 November 2024, ditutup… Read More
Jakarta – Bank Indonesia (BI) mencatat uang beredar (M2) tetap tumbuh. Posisi M2 pada Oktober 2024 tercatat… Read More
Jakarta - PT Indonesia Infrastructure Finance (IIF) kembali meraih peringkat "Gold Rank" dalam ajang Asia… Read More