Zulkifli sendiri mengakui untuk menciptakan bangkir Indonesia yang kompeten bertaraf internasional tidak mudah. Ada beberapa tahapan yang harus dilakukan.
Pertama membuat dan mereview peta standar & modul kompetensi kerja bidang perbankan. Kedua melakukan sinkronisasi standar dengan kurikulum lembaga pelatihan atau pendidikan bidang perbankan. Ketiga penguatan kapasitas lembaga pelatihan dan pendidikan perbankan. Dan terakhir penguatan kapasitas kelembagaan lembaga pelatihan atau pendidikan bidang perbankan.
(Baca juga : Perbanas, Perlu Ada Standar Kualifikasi Pejabat Bank)
IBI pun lanjutnya sejauh ini telah memberikan gelar profesi bagi bankir yang telah kompeten untuk level dan bidang tertentu.
Kedepan IBI mengharapkan seluruh pengurus bank memiliki sertifikasi kompetensi dan gelar profesi yang diterbitkan oleh IBI. “Kita targetkan penerima gelar profesi IBI tahun ini bisa mencapai 500 orang,” tutupnya. (*) Dwitya Putra
Editor: Paulus Yoga
Page: 1 2
Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More
Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More
Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More
Poin Penting Sebanyak 40 perusahaan dan 10 tokoh menerima penghargaan Investing on Climate 2025 atas… Read More
Poin Penting IHSG ditutup melemah 0,09% ke level 8.632 pada 5 Desember 2025, meski beberapa… Read More
Poin Penting KB Bank gelar GenKBiz & Star Festival 2025 di Bandung untuk mendongkrak kreativitas… Read More