Jakarta – Saat ini instrumen investasi banyak pilihan, mulai dari emas, saham hingga deposito. Ada satu lagi instrumen investasi yang cukup menarik yakni perdagangan berjangka komoditas dan forex.
Salah satu penyedia platform perdagangan berjangka komoditi (PBK) adalah Indonesia Commodity & Derivatives Exchange (ICDX) Group. Perusahaan ini belum lama ini meluncurkan Gold, Oil, Forex (GOFX).
“Milenial menjadi segmen yang kami bidik untuk akhir tahun dengan produk gold, oil, forex. Produk yang dibuat design untuk appealing generasi baru,” kata Chief Strategy Officer ICDX, Megain Widjaja di Hotel Mulia, Jakarta, Rabu, 3 Juli 2019.
GOFX sendiri diluncurkan melalui aplikasi. Tujuannya untuk mempermudah para investor yang ingin berinvestasi.
“Semua inginnya lewat aplikasi. Generasi x, baby boomers lewat telepon. Dulu yang main traders tua-tua. Sekarang harus mampu membaca market,” tambahnya.
Komoditas emas, minyak dan forex dipilih lantaran dianggap produk paling likuid. Perdagangan komoditas itu dalam skala global selama 24 jam.
“Kalau transaksi (saham) di BEI per hari US$ 700 juta. Kalau forex bisa US$ 5 triliun per hari,” tambahnya.
Dengan segala kemudahan yang diberikan, ICDX yakin GOFX bisa diterima kaum milenial. Pihaknya menargetkan transaksi di GOFX bisa mencapai US$ 200 juta per hari.
ICDX sendiri sudah menyediakan perdagangan komoditas dan forex selama 10 tahun. ICDX mampu menurunkan volume perdagangan timah yang tadinya di Singapura mencapai 80% menjadi 24% di 2018. (*)
Depok - KB Bank Syariah (KBBS) memberikan dukungan kepada pengusaha UMKM dalam pengembangan usaha mereka… Read More
Suasana saat BTN menggelar kegiatan khitanan Massal dan Santunan Yatim Piatu dan Kaum Dhuafa di… Read More
Jakarta - Menjelang gelaran Proliga 2025, Bank Mandiri secara resmi memperkenalkan tim voli putri profesional… Read More
Jakarta – Bank Indonesia (BI) mencatat di minggu keempat Desember 2024, aliran modal asing keluar atau capital… Read More
Jakarta – Pemerintah bakal memberikan bantuan tunai sebagai dukungan kepada para pekerja yang menjadi korban… Read More
Jakarta – Crazy Rich Surabaya, Budi Said mengajukan banding usai dirinya divonis 15 tahun penjara… Read More