Nasional

Komitmen Tata Kelola Layanan Informasi Publik, SIG Raih Predikat Informatif

Poin Penting

  • SIG meraih Predikat Informatif 2025 dari KIP dengan skor 94,79, meningkat signifikan dibandingkan tahun 2024 yang sebesar 75,57.
  • Keterbukaan informasi publik menjadi komitmen utama SIG, sebagai bagian dari tata kelola perusahaan yang profesional, efektif, dan akuntabel.
  • Berbagai inisiatif dilakukan SIG untuk meningkatkan layanan informasi publik, termasuk forum edukasi, penguatan PPID, dan pengembangan aplikasi ePPID.

Jakarta – PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) menegaskan komitmen perusahaan terhadap upaya konsisten untuk peningkatan tata kelola layanan informasi publik.

Corporate Secretary SIG, Vita Mahreyni mengatakan, praktik tata kelola yang baik khususnya dalam keterbukaan informasi publik tidak hanya sekadar memenuhi peraturan yang berlaku, tetapi bagian penting untuk mewujudkan tanggung jawab melalui pengelolaan yang profesional, efektif, dan efisien.  

”SIG menambah kontribusi perusahaan terhadap perekonomian nasional dengan meningkatkan iklim yang kondusif bagi perkembangan investasi,” ujarnya, dikutip Kamis, 18 Desember 2025.

Baca juga: Tingkatkan Manajemen Risiko, MSIG Indonesia Kenalkan Layanan Drone Survey

Ia menjelaskan, upaya SIG dalam meningkatkan tata kelola layanan informasi publik, di antaranya melalui penyelenggaraan Forum Edukasi Keterbukaan Informasi Publik bersama sembilan BUMN Klaster Infrastruktur untuk peningkatan wawasan dan benchmarking.

Selain itu, sosialisasi dan pendampingan pengisian monitoring dan evaluasi (monev) untuk unit-unit kerja SIG, peningkatan fitur PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) pada laman web perusahaan, serta pengembangan aplikasi ePPID yang dapat diunduh di Play Store untuk memberikan fleksibilitas bagi masyarakat dalam mendapatkan pelayanan informasi publik.

Raih Predikat Informatif dari KIP

Atas komitmen terhadap tata kelola layanan informasi publik, SIG diganjar prestasi dengan meraih Predikat Informatif dari Komisi Informasi Pusat (KIP) tentang hasil monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik pada badan publik tahun 2025. 

Baca juga: Dorong Ekonomi Lokal, SIG Pasok 10.000 Ton Semen untuk Pembangunan Jembatan Kabanaran

Predikat Informatif dianugerahkan oleh KIP atas implementasi prinsip-prinsip keterbukaan informasi yang transparan, akuntabel, serta partisipatif. Tahun ini, SIG meraih Predikat Informatif untuk kategori Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dengan capaian skor 94,79, naik signifikan dari 75,57 pada tahun 2024. 

”Predikat Informatif menjadi capaian membanggakan sekaligus motivasi untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola layanan informasi yang prima bagi publik,” pungkasnya. (*)

Editor: Yulian Saputra

Muhamad Ibrahim

Berpengalaman sebagai jurnalis sejak 2014. Saat ini bertugas menulis tentang isu nasional, internasional, ekonomi, perbankan, industri keuangan non-bank (IKNB), hingga Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Recent Posts

Ekspansi Ritel, MR.DIY Indonesia Siap Tambah 270 Toko dan Flagship Store di 2026

Poin Penting MR.DIY Indonesia menargetkan pembukaan sekitar 270 toko baru pada 2026. Ekspansi didukung arus… Read More

7 hours ago

Geopolitik dan Harga Minyak Bayangi Ekonomi 2026, Permata Bank Lakukan Strategi Ini

Poin Penting Ekonom Permata Bank menilai geopolitik dan pasar global menjadi tantangan ekonomi 2026. Konflik… Read More

8 hours ago

Klaim Bencana Sumatra Belum Tuntas, Jasindo Targetkan Finalisasi Mei 2026

Poin Penting Jasindo masih memverifikasi kerusakan aset akibat bencana di sejumlah wilayah Sumatra. Nilai kerugian… Read More

9 hours ago

Ekonom Ingatkan PR Besar Pimpinan Baru OJK, dari Pasar Modal hingga Risiko BPR

Poin Penting Ekonom Permata menilai kepemimpinan baru OJK diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan pasar. Transformasi integritas… Read More

9 hours ago

ICDX Gelar Commodity Outlook 2026

Indonesia Commodity & Derivatives Exchange (ICDX) atau Bursa Komoditi dan Derivatif Indonesia (BKDI) mengadakan ICDX… Read More

9 hours ago

KPK Tahan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas dalam Kasus Korupsi Kuota Haji

Poin Penting KPK resmi menahan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas terkait kasus kuota haji.… Read More

10 hours ago